Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 8-K/PM.III-16/AD/I/2022 |
|
Nomor | 8-K/PM.III-16/AD/I/2022 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Menghancurkan atau Merusak Barang |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 18 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 16 MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Kolonel Laut Kh Desman Wijaya |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Asril Siagian, Br Hakim Anggota Letkol Chk Johanes Sudarso Taruk |
Panitera | Panitera Pengganti Pelda Syukri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: MUZAKKIR BOYA, pangkat Kopral Satu NRP 31040745900682, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Kesatu. ?Pengrusakan Barang, secara bersama-sama? Dan Kedua. ?Memaksa masuk ke dalam pekarangan tertutup yang dipakai orang lain dengan melawan hukum dan atas permintaan yang berhak tidak pergi dengan segera, yang dilakukan secara bersama-sama?. 2. Membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan Oditur Militer. 3. Menetapkan barang bukti berupa: a. Barang-barang, yaitu: 1 (satu) batang Linggis;dan Dikembalikan kepada Terdakwa. b. Surat-surat, yaitu: 1) 1 (satu) buah Sertifikat tanah Nomor 4851 tanggal 23 Januari 1991 yang dilengkapi dengan gambar situasi tanah tanggal 19 September 1990 Nomor 462/1990, dan 1 (satu) lembar catatan Lurah Kassi-Kassi tanggal 3 Juni 2002 terjadi 2 (dua) kali pembebasan melekat dalam sertifikat; (di luar berkas); 2) 1 (satu) buah foto copy sertifikat tanah nomor 2089 tertanggal 29-10-1986 dan gambar situasi tanggal 25-10-1986 Nomor 5700/1986 atas nama Andi Parenrengi Tanri; 3) 1 (Satu) buah fotocopy Salinan Resmi Akta Jual Beli (AJB) Nomor 683/JB/I/1990 tanggal 29 Januari 1990 dihadapan Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah atas nama Sdr. Frederik Taka Waron, SH. antara Sdr. Andi Hatta Sulolipu selaku penjual dengan Sdr. Eddy Satir Hassan; 4) 1 (satu) buah fotocopy Akta Notaris pendirian Perseroan Terbatas (PT) Ganesa Langa Jaya Akta tanggal 20 Mei 1983 Nomor 111 (seratus sebelas) oleh Notaris Novita Cheryl Ahmadwirawan, S.H.,M.Kn. 5) Surat Kapolsek Rappocini Nomor B/365/V/2021 tanggal 10 Mei 2021 tentang pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan kepada Junaidi H Jumaing; 6) 1 (satu) lembar fotocopy surat Tanda Terima Dokumen tanggal 29 Maret 2016 dari Drs Arifin Majid, MM. kepada Kantor BPN Kota Makassar; 7) 1 (satu) lembar fotocopy SPPT NOP 73.71.010.003-0527.0 tanggal 7 Oktober tahun 2020 atas nama Drs. Arifin Majid, MM. 8) 1 (satu) buah fotocopy Akta Jual Beli (AJB) Nomor 126/2012 tanggal 23 Nopember 2012 yang dikeluarkan Camat Rappocini selaku PPAT, atas nama Drs. H. Basri Dengngeng selaku penjual dengan Drs. Arifin Majid, MM selaku pembeli; 9) 1 (satu) buah fotocopy Akta Jual Beli dan Pengoperan Hak (AJB) Notaris Dan PPAT Taufiq Arifin, SH. tertanggal 13 Nopember 2020 Nomor 20 atas nama Drs H. Andi Baharuddin, MM disetujui Sdri. Dra. Hajja ST. Hatijah dengan Drs. Arifin Majid, MM; 10) 1 (satu) lembar fotocopy Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah Nomor 43 SII-1077 atas nama Hanaping bin Maluddin; 11) 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan tanggal 28-9-2020 atas nama Drs. Arifin Majid, MM; 12) 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan fisik Bidang Tanah (Sporadik) atas nama Drs. Arifin Majid, MM. tertanggal 28-9-2020 yang dikeluarkan oleh Lurah Kassi-Kassi; 13) 1 (satu) lembar fotocopy Surat Kuasa tanggal 6 Mei 2021 dari Drs. Arifin Majid, MM kepada Sdr. Muzakkir Boya; 14) 2 (dua) lembar fotocopy Surat Somasi Pertama (I) Nomor 016/SMS-I/ICH/V/2021 tanggal 15 Mei 2021 Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Ichsan A. Sadda, SH.,MH dkk; 15) 3 (tiga) lembar fotocopy Surat Somasi Kedua (II) Nomor 024/SMS-I/ICH/V/2021 tanggal 23 Mei 2021 Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Ichsan A. Sadda, SH.,MH dkk; 16) 2 (dua) lembar fotocopy Surat Kuasa tanggal 9 Mei 2021 dari Sdr. H Eddy Satir Hassan kepada Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Ichsan A. Sadda, SH.,MH dkk;dan 17) 1 (satu) lembar foto pagar panel beton. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Negara. |
Tanggal Musyawarah | 19 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 19 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 8-K/PM.III-16/AD/I/2022.zip
- Download PDF
- 8-K/PM.III-16/AD/I/2022.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 198 K/MIL/2022
Pertama : 8-K/PM.III-16/AD/I/2022
Statistik11744