Putusan PN JAYAPURA Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jap |
|
Nomor | 39/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jap |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tipikor |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 13 Mei 2022 |
Lembaga Peradilan | PN JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Alexander J. Tetelepta |
Hakim Anggota | Nova Claudia De Lima, Muhammad Tadzwif Mustari |
Panitera | - Akhmad Zumroni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan terdakwa YOAP MARYAR. SE tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadalam dakwaan Primair Penuntut Umum.2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair Penuntut Umumtersebut.3. Menyatakan terdakwa YOAP MARYAR. SE. terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?korupsi secarabersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Penuntutumum ;4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itudengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana dendasebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jikapidana denda tidak dibayar maka diganti dengan hukuman kurunganselama 2 (dua) bulan.5. Menghukum Terdakwa YOAP MARYAR, S.E. untuk membayar uangpengganti sebesar Rp. 16.500.000,- (enam belas juta lima ratus riburupiah), jika terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut 1 (satu)bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanyadisita oleh Jaksa dan jika terpidana tidak memiliki harta benda makaharus menjalani pidana penjara selama 2 (dua) bulan.6. Menyatakan masa penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan7. Menetapkan barang bukti berupa:1) 5 (lima) lembar Surat Perjanjian Pemberian Bantuan Nomor47.165/ KPKL/ KP/ 2016.2) 1 (satu) lembar kwitansi.3) 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak.4) 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja.Halaman 96 dari 98 Putusan Nomor.39/Pid.Sus.TPK/2021/PN.Jap5) 1 (satu) lembar Pakta Integritas.6) 2 (dua) lembar Berita Acara Kesepakatan Pelaksanaan ProgramPembangunan SMPN Kasuari Masram Nomor: 47.62/ KPKL/2016.7) 1 (satu) lembar Surat Pernyataan.8) 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Furniture.9) 1 (satu) dokumen Surat Manual Pemeliharaan Gedung SekolahSMPN Kasuari Masram.10) 1 (satu) Dokumen RAB (rencana anggaran biaya).11) 1 (satu) Dokumen RKS (Rencana Kerja dan Syarat-syarat).12) 1 (satu) Dokumen Program Blockgrand Pembangunan UnitSekolah Baru Tahap II.13) 1 (satu) Dokumen Program Blockgrand Pembangunan UnitSekolah Baru Tahap I.14) 1 (satu) Dokumen Cluster 13 gambar rencana pelaksanaanpembangunan SMPN Kasuari Masram.15) 1 (satu) Dokumen Buku Kas Umum SMPN Kasuari Masram.16) 1 (satu) lembar Fotocopy SK an Yoap Maryar tentangpenyesuaian jabatan guru No: SK. 821.2535, tanggal 30 Maret2013.17) 1 (satu) lembar Fotocopy SK Bupati Biak Numfor tentangPengangkatan Menjadi Pegawai Negeri Sipil No: SK. 821.1-11,tanggal 30 Juni 2005.18) 1 (satu) lembar foto copy naskah pelantikan Bupati Supiorisebagai Jabatan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana.19) 2 (dua) lembar fotocopy keputusan Bupati Supiori SK sebagaiJabatan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana.20) 1 (satu) lembar surat pernyataan pelantikan an Yoap Maryar.21) 1 (satu) rangkap print out Rekening Koran an SMPN KasuariMasram Tahun 2016, No rek 7169.01.000077.30.5.22) 1 (satu) lembar surat kuasa tanggal 16 Mei 2016.23) 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Pengantar aktifitas rekening USB,SD, SMP satu atap da revitalisasi Gedung SMP.24) 2 (dua) lembar Fotocopy Keputusan Kepala Dinas PendidikanPemuda dan Olahraga tentang penetapan Kelembagaan USBSMPN Kasuari Masram.Halaman 97 dari 98 Putusan Nomor.39/Pid.Sus.TPK/2021/PN.Jap25) 2 (dua) lembar Fotocopy Sekretaris Daerah Kabupaten Supioritentang pengangkatan Guru dana Jabatan Kepala SMPN KasuariMasram.26) 3 (tiga) lembar Fotocopy Keputusan Kepala Dinas Pemuda danOlahraga Kabupaten Supiori tentang penetapan panitiapembangunan Usulan Sekolah Baru SMPN Kasuari Masram.27) 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Pernyataan tanggal 18 Mei 2016.28) 1 (satu) rangkap bukti penarikan giro KP2USB Kasuari Masramyang terdiri dari Kwitansi, Rencana Penggunaan Dana danFotocopy KTP Ketua, Bendahara dan Konsultan.29) 1 (satu) rangkap fotocopy proposal permohonan bantuan.30) 1 (satu) rangkap Dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST)Bangunan Sekolah SMPN Kasuari Masram Kabupaten Supiori.31) 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perintah Membayar (SPM) No:00726/ 666032/ perluasan/ 2016, tanggal 21 April 2016.32) 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)tanggal s/d 11-10-2016.33) 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perintah Membayar (SPM) No:03027/ 666032/ perluasan/ 2016, tanggal 05 Oktober 201634) 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)tanggal s/d 23-11-2016.35) 1 (satu) dokumen panduan program pembangunan Unit SekolahBaru SMP Tahun 2016.36) 1 (satu) lembar fotocopy akta kematian atas nama Sukadi.37) 1 (satu) Lembar Fotocopy Surat Keputusan Bupati Supiori an.Ferdinan Mambenar No. SK. 821.13- 013, tanggal 28 Desember2011.Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalamperkara nomor 40/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jap atas nama TerdakwaFerdinand Mambenar .SE.8. Menetapkan agar Terdakwa YOAP MARYAR,S.E. membayar biayaperkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 25 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 5 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 851 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 39/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jap
Statistik21361