- Menyatakan Terdakwa NOVICA FARERUNG alias NOVA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Anggota dewan komisaris, direksi, atau pegawai bank yang dengan sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam proses laporan, laporan transaksi atau rekening suatu bank, yang dilakukan secara berlanjut??? sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 12.000.000.000,- (dua belas milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar tanda bukti penyetoran tunai pada tanggal 05 April 2019 ke rekening An. Rasmi Mopasu Rp. 30.000.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penyetoran tunai pada tanggal 05 April 2019 ke rekening An. Yesriel Gintoe Rp.15.300.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penyetoran tunai pada tanggal 05 April 2019 ke rekening An. Agustina Rano Tumana Rp. 87.225.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penyetoran tunai pada tanggal 05 April 2019 ke rekening An. Indriati RD Bando Rp. 40.000.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penyetoran tunai pada tanggal 05 April 2019 ke rekening An. Alfons Tayaya Rp. 30.000.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penyetoran tunai pada tanggal 05 April 2019 ke rekening An. Mariane Kaawoan Dra Rp. 60.000.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penyetoran tunai pada tanggal 05 April 2019 ke rekening An. Andi Manasa Rp. 30.000.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penyetoran tunai pada tanggal 05 April 2019 kerekening An. I Wayan Sulendra Rp. 20.845.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penyetoran tunai pada tanggal 05 April 2019 ke rekening An. I Nyoman Sudiana Rp. 51.240.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penyetoran tunai pada tanggal 05 April 2019 ke rekening An. Yunus Duma Tandi Rp. 37.000.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penyetoran tunai pada tanggal 05 April 2019 ke rekening An. Enos Ratode Rp. 13.600.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penyetoran tunai pada tanggal 05 April 2019 ke rekening An. Andreas Rantedogi Rp. 15.000.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penyetoran tunai pada tanggal 05 April 2019 ke rekening An. Bertien Bungkudapu Rp. 8.000.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penyetoran tunai pada tanggal 05 April 2019 ke rekening An. Westin Benuku Rp. 13.975.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penyetoran tunai pada tanggal 05 April 2019 ke rekening An. Herman Tibisi Rp. 6.500.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penyetoran tunai pada tanggal 05 April 2019 ke rekening An. Yerni Timina Rp. 5.400.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penyetoran tunai pada tanggal 05 April 2019 ke rekening An. Buntang Rp. 16.535.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penyetoran tunai pada tanggal 05 April 2019 ke rekening An. Kristono Membele Rp. 2.700.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penyetoran tunai pada tanggal 05 April 2019 ke rekening An. Helmin Ndonga Rp. 4.010.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penyetoran tunai pada tanggal 04 April 2019 ke rekening An. Yesriel Gintoe Rp. 10.200.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penarikan tunai pada tanggal 02 April 2019 ke rekening An. Rasmi Mopasu Rp. 30.000.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penarikan tunai pada tanggal 04 April 2019 ke rekening An. Yesriel Gintoe Rp.5.100.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penarikan tunai pada tanggal 18 Januari 2019 ke rekening An. Agustina Rano Tumana Rp. 73.000.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penarikan tunai pada tanggal 18 Januari2019 ke rekening An. Agustina Rano Tumana Rp. 10.000.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penarikan tunai pada tanggal 25 Januari2019 ke rekening An. Agustina Rano Tumana Rp. 4.000.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penarikan tunai pada tanggal 02 April 2019 ke rekening An. Indriati RD Bando Rp. 30.000.000,-
- 2 (dua) lembar tanda bukti penarikan tunai pada tanggal 15 Maret 2019 ke rekening An. Indriati RD Bando Rp. 10.000.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penarikan tunai pada tanggal 26 Maret2019 ke rekening An. Alfons Tayaya Rp. 30.000.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penarikan tunai pada tanggal 22 Januari 2019 ke rekening An. Mariane Kaawoan Dra Rp. 70.000.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penarikan tunai pada tanggal 31 Januari2019 ke rekening An. Mariane Kaawoan Dra Rp. 15.000.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penarikan tunai pada tanggal 29 Maret 2019 ke rekening An. Andi Manasa Rp. 30.000.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penarikan tunai pada tanggal 14 Desember 2018 ke rekening An. I Nyoman Sudiana Rp. 51.000.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penarikan tunai pada tanggal 20 Maret 2019 ke rekening An. Yunus Duma Tandi Rp. 37.000.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penarikan tunai pada tanggal 02 April 2019 ke rekening An. Enos Ratode Rp. 13.600.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penarikan tunai pada tanggal 20 Maret 2019 ke rekening An. Andreas Rantedongi Rp. 15.000.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penarikan tunai pada tanggal 02 April 2019 ke rekening An. Bertien Bungkudapu Rp. 8.000.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penarikan tunai pada tanggal 16 Januari 2019 ke rekening An. Westin Benuku Rp. 11.500.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penarikan tunai pada tanggal 18 Januari 2019 ke rekening An. Westin Benuku Rp. 2.400.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penarikan tunai pada tanggal 25 Maret 2019 ke rekening An. Herman Tibisi Rp. 6.500.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penarikan tunai pada tanggal 11 Februari 2019 ke rekening An. Yerni Timina Rp. 5.400.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penarikan tunai pada tanggal 25 Februari 2019 kerekening An. Buntang Rp. 18.000.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penarikan tunai pada tanggal 29 Maret 2019 ke rekening An. Helmin Ndonga Rp. 20.010.000,-
- 1 (satu) lembar tanda bukti penarikan tunai pada tanggal 29 Maret2019 ke rekening An. Helmin Ndonga Rp. 4.010.000,-
- 1 (satu) rangkap fotocopy perjanjian antar waktu tertentu (PKWT) antra PT. Bank Rakyat Indonesia dengan Novica Farerung Nomor : B.2064/KC-XII/HC/11/2018 tanggal 30 November 2018 tentang perjanjian kerja di PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Poso;
- 1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Keputusan NOKEP : 030/KC-XII/LYI/04/2017 Pemindahan jabatan dan Unit Kerja PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk Poso pada tanggal 01 April 2017 an. Novica Farerung NIP/PN 7K44778515/197804 dari unit teller Pendolo menjadi Teller teras BRI Unit Tentena;
- 1 (satu) rangkap fotocopy laporan hasil pemeriksaan sehubungan dengan dugaan pelanggaran disiplin di BRI unit tentena Kanca Poso, oleh TIM Pemeriksa internal BRI Kanca Poso tanggal 25 April 2019;
- 1 (satu) lembar fotocopy syarat pernyataan yang ditandatangani oleh Novica Farerung tanggal 16 Juni 2020 tentang pengembalian sisa uang kerugian BRI Unit Tentena sebesar Rp. 242.600.000,- (dua ratus empat puluh dua juta enam ratus ribu rupiah);
Putusan PN POSO Nomor 80/Pid.B/2022/PN Pso |
|
Nomor | 80/Pid.B/2022/PN Pso |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 10 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PN POSO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bambang Condro Waskito |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sulaeman, Br Hakim Anggota Andi Marwan |
Panitera | Panitera Pengganti Raquel Siriaswati Delvita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Saksi Niluh Gede Restu Aryani, SE. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 11 Mei 2022 |
Tanggal Dibacakan | 11 Mei 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 80/Pid.B/2022/PN Pso
Statistik11315