Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 416/Pid.B/2021/PN Sgl |
|
Nomor | 416/Pid.B/2021/PN Sgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perusakan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 5 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI LIAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Zulkifli |
Hakim Anggota | Firman Jaya, Benny Yoga Dharma |
Panitera | Muhammad Hadli |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Heri Susanto Als Nawi Bin Saimi, Edi Hawanto Als Ahaw Bin Pung Tjunthai, Panisila Als Renyek Bin Ismail (Alm), Arman Juriadi Als Arman Bin Bambang dan Yuliantara Als Kadir Bin Mardin (Alm) tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang? sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan barang bukti berupa:- Kayu sebanyak 78 (tujuh puluh delapan) batang dengan panjang 1 (satu) meter.- 1 (satu) buah gagang cangkul dengan mata cangkul yang telah rusak dengan panjang 1 (satu) meter.- 2 (dua) unit DVR CCTV Merk HIKVISION.- 3 (tiga) unit power suplay CCTV.- 1 (satu) buah pompa penyedot oli warna kuning.- 1 (satu) buah kamera CCTV yang telah rusak dibagian tangga.- 1 (satu) buah pecahan kamera CCTV yang digunakan untuk monitor timah.- 1 (satu) buah mangkok kayu yang telah rusak yang digunakan untuk mengecek sampel timah.- 2 (dua) buah bohlam lampu yang telah dirusak di area pencucian timah.- 1 (satu) buah jam dinding yang telah dirusak.- 1 (satu) buah pecahan kamera CCTV yang telah dirusak dibagian sebelah kanan bagian luar.- Pecahan kaca raung anjungan dan navigasi.- 1 (satu) buah kepala sapu warna hijau yang telah terbakar.- 1 (satu) buah jerigen warna hitam bertuliskan ?SUPER COOL?.- 1 (satu) buah pecahan CCTV warna putih dibagian gudang penyimpanan timah.- 1 (satu) buah pecahan bohlam lampu dan rumah bohlam lampu yang berada di dalam gudang penyimpanan timah.- 1 (satu) karung yang diduga berisikan pasir timah.- 1 (satu) buah galon yang bertuliskan CBL yang dibuang kelaut.- 1 (satu) buah life jacket warna orange yang dibuang kelautDikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Suhardi Als Ngikew Anak Dari Salim;5. Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 10 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 10 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 881 K/Pid/2022
Banding : 15/PID/2022/PT BBL
Pertama : 416/Pid.B/2021/PN Sgl
Statistik12810