- Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;--------------------------------------
- Menyatakan menurut hukum bahwa tanah obyek Perkara bidang kedua, ketiga, keempat, kelima, ketujuh, kedelapan dan kesembilan adalah hak milik Penggugat;------------------------------------------------------------------------------------------
- Menyatakan Surat Penyerahan No.485/PS/2006 seluas 1000 M2, Surat Penyerahan No.486/PS/2006 seluas 2000 M2, Surat Penyerahan No.566/PS/2006 seluas 1000 M2, Surat Penyerahan No.567/PS/2006 seluas 2000 M2 , Surat Penyerahan No.670/PS/2006 seluas 4.830 M2, Surat Penyerahan No.677/PS/2006 seluas 1000 M2, dan Surat Penyerahan No. 964/PS/2006 seluas 1000 M2 atas nama Tjie Jet Jin (Penggugat) adalah sah menurut hukum;------------------------------------------------------------------------------------
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.841.000,00(lima juta delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;-------------------------------------
Putusan PN PALU Nomor 100/Pdt.G/2016/PN Pal |
|
Nomor | 100/Pdt.G/2016/PN Pal |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Ganti Rugi |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 21 September 2016 |
Lembaga Peradilan | PN PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Demon Sembiring |
Hakim Anggota | Hakim Anggota David F.a. Porajow.., Br Hakim Anggota Ernawaty |
Panitera | Panitera Pengganti: Nisfah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
DALAM EKSEPSI: DALAM POKOK PERKARA: |
Tanggal Musyawarah | 15 Maret 2017 |
Tanggal Dibacakan | 15 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 100/Pdt.G/2016/PN_Pal.zip
- Download PDF
- 100/Pdt.G/2016/PN_Pal.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 34/PDT/2017/PT PAL
Kasasi : 2762 K/Pdt/2022
Pertama : 100/Pdt.G/2016/PN Pal
Statistik10323