- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan batal Berita Acara Rapat Pleno Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Kedesaan Desa Baru tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih Kedesaan Desa Baru Kec. Siak Hulu tanggal 24 November 2021;
- Mewajibkan Tergugat II untuk mencabut Berita Acara Rapat Pleno Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Kedesaan Desa Baru tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih Kedesaan Desa Baru Kec. Siak Hulu tanggal 24 November 2021;
- Mewajibkan Tergugat II untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Desa, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Tahun 2021 pada seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar;
- Menyatakan gugatan Penggugat terhadap tindakan pemerintahan berupa Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang di Kabupaten Kampar Tahun 2021 khususnya pada Pemilihan Kepala Desa Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar tidak dapat diterima;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;
- Menghukum Tergugat II dan Tergugat II Intervensi secara bersama-sama untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 443.500,- (Empat Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Rupiah).
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 59/G/2021/PTUN.PBR |
|
Nomor | 59/G/2021/PTUN.PBR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Lain lain termasuk Piutang |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 1 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PTUN PEKAN BARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Cusi Aprilia Hartanti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Erick Siswandi Sihombing, Br Hakim Anggota Santi Octavia |
Panitera | Panitera Pengganti: Dewi Mona Sari, A.md. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM EKSEPSI: Menolak eksepsi Tergugat II dan Tergugat II Intervensi untuk seluruhnya. DALAM POKOK PERKARA: |
Tanggal Musyawarah | 9 Mei 2022 |
Tanggal Dibacakan | 9 Mei 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 59/G/2021/PTUN.PBR.zip
- Download PDF
- 59/G/2021/PTUN.PBR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 59/G/2021/PTUN.PBR
Statistik616211