- Menyatakan Terdakwa Ahda Fahillah Als Ahda telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan secara berlanjut ? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MenetapkanTerdakwa tetap berada dalam Tahanan ;
- Menetapkan barang bukti :
- 1 (satu) berkas Perjanjian Kerjasama Penjualan secara Online Nomor Kontrak : 4995/SLS-HCID/P/JKT/01-2019 tanggal 23 Januari 2019 antara PT.Home Credit Indonesia(HCI) dengan Tokopedia
- 17 (tujuh belas) berkas kontrak kredit konsumen
- 7 (tujuh) berkas rekening koran bukti transfer Bank dari Rekening PT.Home Kredit Indonesia (HCI) ke rekening Tokopedia
- 1 (satu) berkas Bukti Invoice, kronologi transaksi dan detail pembayaran
- 1 (satu) berkas bukti tracking pengiriman, penerusan dana kepada rekening penjualan/toko dan penarikan dana
- 1 (satu) lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 1271120106900002 atas nama Ahda Fatahillah
- 1 (satu) buku Tabungan bank BCA No.Rekening : 79850333153 atas nama Ahda Fatahillah
- 1 (satu) lembar kartu ATM Bank BCA No.Rekening : 79850333153 atas nama Ahda Fatahillah
- 1 (satu) unit Leptop merek Lenovo Ideaped warna silver
- 1 (satu) unit handphone merek Xiomi Redmi Note 8 hitam
- 1 (satu) unit handphone merek Xiomi Black Shark warna hitam
- 1 (satu) unit Iphone Promex warna hitam
- 1 (satu) unit handphone merek Xiomi Redmi 9 warna hijau
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah) ;
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 585/Pid.Sus/2022/PN Lbp |
|
Nomor | 585/Pid.Sus/2022/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 23 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Irwansyah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Erwinson Nababan, Br Hakim Anggota Diana Febrina Lubis |
Panitera | Panitera Pengganti Donald Torris Siahaan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Tetap terlampir dalam berkas perkara Dikembalikan kepada terdakwa Dirampas untuk dimusnahkan |
Tanggal Musyawarah | 25 Mei 2022 |
Tanggal Dibacakan | 25 Mei 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 585/Pid.Sus/2022/PN_Lbp.zip
- Download PDF
- 585/Pid.Sus/2022/PN_Lbp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 585/Pid.Sus/2022/PN Lbp
Statistik277281