- Menyatakan Terdakwa Hadi Sarosa, S.T. Alias Ucok Bin H.M. Soleh tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan sengaja tanpa hak menggunakan akan ijazah yang terbukti palsu yang dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut? sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Hadi Sarosa, S.T. Alias Ucok Bin H.M. Soleh oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar formulir penetapan NIP CPNS / PNS Pusat / daerah model d.i.a Nomor seri: viii ? 0400795;
- 1 (satu) lembar formulir penetapan NIP CPNS daerah no. Agenda: 01/289 atas nama Hadi Sarosa, ST NIP 198001042009031005;
- 1 (satu) rangkap daftar riwayat hidup atas nama Hadi Sarosa;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir ijazah Sarjana Teknik (S.T) Institut Teknologi Padang (ITP) Nomor ijazah: 196 / s.1.3 / i / 2006 NIM 99230025 atas nama Hadi Sarosa;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir daftar nilai mahasiswa atas nama Hadi Sarosa program studi teknik sipil / strata 1, gelar sarjana teknik S.T yang dilegalisir oleh atas nama sdr ir. Drs. Anrinal;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir daftar nilai mahasiswa atas nama Hadi Sarosa program studi teknik sipil / strata 1, gelar sarjana teknik S.T yang dilegalisir oleh atas nama Sdr Ir. Wilton Wahab, m.eng;
- 1 (satu) rangkap fotokopi legalisir keputusan Bupati Sarolangun Nomor: 810 / 24 / BKP2D tentang daftar nominatif kelulusan peserta seleksi CPNS daerah Kabupaten Sarolangun pelamar umum formasi tahun 2008 tanggal 12 Januari 2009;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir petikan putusan bupati Nomor:813/031/BKP2D tanggal 30 Maret 2009;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir petikan putusan Bupati Sarolangun Nomor: 821/44/ BKP2D tanggal 30 Juni 2010;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Petikan Bupati Sarolangun Nomor: 823 / 18 / BKP2D tanggal 18 Maret 2013;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Petikan Keputusan Bupati Sarolangun Nomor: 823 / 90 / BKP2D tanggal 16 September 2014;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Petikan Keputusan Bupati Sarolangun Nomor: 823 / 20 / BKP2D tanggal 26 Maret 2020;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Petikan Keputusan Bupati Sarolangun Nomor: 821.22 / 61 / BKP2D / 2013 tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural Eselon III dan VI di lingkungan pemerintah Kabupaten Sarolangun (SK Kasi Pembangunan Kawasan Dinas PU PR Kabupaten Sarolangun);
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Petikan Keputusan Bupati Sarolangun Nomor: 821.24 / 004 / BKP2D tentang pengangkatan kembali / pengukuhan dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pengawas di lingkungan pemerintah Kabupaten Sarolangun (SK Kasi Pembangunan Dan Peningkatan Jalan Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun)?
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Petikan Keputusan Bupati SarolangunNomor: 821.23 / 103 / BKPSDM / 2017 tanggal 29 September 2017 tentangpemberhentian, pengangkatan, dan pemindahan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan administrator di lingkungan pemerintah Kabupaten Sarolangun (SK Kabid Bina Margadinas PUPR Kabupaten Sarolangun);
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Petikan Keputusan Bupati Sarolangun Nomor 198 / BKPSDM / 2021 tanggal 15 Juni 2021 tentang pengukuhan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama dan jabatan administrasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Sarolangun;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Pernyataan Menduduki Jabatan Nomor: 821.22 / 1672 / BKP2D / 20213 tanggal 4 September 2013;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Pernyataan Pelantikan Nomor: 821.22 / 1672 / BKP2D / 20213 tanggal 4 September 2013;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Pernyataan Pelantikan Nomor: 821.24 / 732 / BKPSDM tanggal 16 Januari 2017;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Pernyataan Menduduki Jabatan Nomor: 821.24 / 732 / BKPSDM tanggal 16 Januari 2017;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Pernyataan Pelantikan Nomor: 821.23 / 2077 / BKPSDM / 2017 tanggal 06 Oktober 2017;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Pernyataan Menduduki Jabatan Nomor: 821.23 / 2077 / BKPSDM / 2017 tanggal 06 Oktober 2017;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Pernyataan Pelantikan Nomor: 821.2 / 104 / BKPSDM tanggal 21 Juni 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Pernyataan Menduduki Jabatan Nomor: 821.2 / 104 / BKPSDM tanggal 21 Juni 2021;
- 1 (satu) lembar disposisi Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sarolangun Nomor agenda 2601 tertanggal 03 Oktober 2019;
- 1 (satu) rangkap Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Sarolangun Nomor: 800 / 177 / sekrt / pupr tanggal 30 September 2019 perihal usulan kenaikan pangkat beserta lampiran;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang / berat yang ditandatangani kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia Kabupaten Sarolangun Nomor: 800 / 1779 / ipk-BKPSDM / 2019 tanggal 29 Oktober 2019;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir kartu Pegawai Negeri Sipil atas nama Hadi Sarosa, ST;
- 1 (satu) rangkap fotokopi legalisir formulir sasaran kerja Pegawai Negeri Sipil atas nama Hadi Sarosa;
- 1 (satu) rangkap fotokopi legalisir Surat Keputusan Mentri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 113 / D / O / 2002 tanggal 07 Juni 2002 tentang perubahan bentuk dari sekolah tinggi teknik padang di padang menjadi institute teknologi padang di padang dan penambahan ijin penyelenggaraan program studi baru yang di selenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Teknologi Padang Di Padang;
- 1 (satu) rangkap fotokopi legalisir berita acara rapat pleno senat no. 32 /senat-itp/ba/iv/2005 tanggal 04 April 2006 beserta lampiran;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Keputusan Rektor Institut Teknologi Padang Nomor: 522 / Sk.27.O10.1 / Iv / 2006 Tanggal 22 April 2006 Tentang Lulusan Institut Teknologi Padang yang diwisuda pada periode i tahun 2006 program studi teknik mesin, teknik sipil, dan teknik elektro jenjang program Diploma Iii (D.Iii) dan Sarjana (S1);
- 2 (dua) lembar fotokopi legalisir nama calon mahasiswa yang diterima pada Sekolah Tinggi Teknik Padang tahun akademik 1999 / 2000 Jurusan Teknik Sipil Program D III;
- 2 (dua) lembar fotokopi legalisir nama calon mahasiswa yang diterima pada Sekolah Tinggi Teknik Padang tahun akademik 1999 / 2000 Jurusan Teknik Sipil Program S1;
- 2 (dua) lembar fotokopi legalisir nama calon mahasiswa yang diterima pada sekolah tinggi teknik padang tahun akademik 1999 / 2000 jurusan teknik sipil Program S1 (Transfer);
- 2 (dua) lembar fotokopi legalisir daftar nama tanda terima ijazah dan transrip nilai wisuda periode i / 2006 hari sabtu tanggal 22 april 2006;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir daftar tanda terima ijazah & t. Lokal diploma D.III (D.III) wisuda periode II tahun 2003 institut teknologi padang hari sabtu tanggal 18 Oktober 2003 (perdana bapak dr. Ir. Yulman munaf, MS);
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir ijazah sarjana teknik atas nama Gusrizal NPM 24215023 dengan Nomor ijazah: 632 / s.1.2 / i / 2006;
- 1 (satu) rangkap fotokopi legalisir daftar nilai mahasiswa atas nama gusrizal npm 24215023 dengan Nomor ijazah: 632/s.1.2/i/2006;
- 1 (satu) lembar slip gaji bulan Oktober 2021 atas nama Hadi Sarosa, ST jabatan Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Sarolangun;
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 60/Pid.Sus/2022/PN Srl |
|
Nomor | 60/Pid.Sus/2022/PN Srl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 29 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SAROLANGUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Deka Diana |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Yola Nindia Utami, Hakim Anggota Mohammad Yuli Setiawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Dedet Syahgitra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Mei 2022 |
Tanggal Dibacakan | 19 Mei 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 60/Pid.Sus/2022/PN Srl
Statistik11648