- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUALA KURUN NOMOR: 24/PID.SUS/2022/PN KKN, TANGGAL 20 APRIL 2022;
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Kuala Kurun Nomor: 24/Pid.Sus/2022/PN Kkn, tanggal 20 April 2022;
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 73/PID.SUS/2022/PT PLK |
|
Nomor | 73/PID.SUS/2022/PT PLK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 17 Mei 2022 |
Lembaga Peradilan | PT PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Ajidinnor |
Hakim Anggota | Desbenneri Sinaga, Brpaskatu Hardinata |
Panitera | Harly M. Simanjuntak |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : MENGADILI SENDIRI : 1. MENYATAKAN TERDAKWA: ADI ZULKARNAEN HASAN ALS BAPAK ANDIN BIN JASIN HASAN TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA: MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI; 2. MEMIDANA TERDAKWA ADI ZULKARNAEN HASAN ALS BAPAK ANDIN BIN JASIN HASAN DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA : 2 (DUA) TAHUN; 3. MENYATAKAN LAMANYA TERDAKWA DITAHAN DI RUMAH TAHANAN DIKURANGKAN SEGENAPNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; 4. MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN; 5. MENYATAKAN BARANG BUKTI BERUPA : 1. 1 (SATU) PAKET PLASTIK KLIP BERISI NARKOTIKA JENIS SHABU DENGAN BERAT BRUTO 0,34 GRAM / BERAT NETTO 0,11 GRAM; 2. 1 (SATU) BUAH HANDPHONE WARNA HIJAU MEREK REALME 7I DENGAN NOMOR IMEI I : 865070040343953 DAN NOMOR IMEI II : 865070040343946 BESERTA SIMCARD NOMOR : 085246676681; DIMUSNAHKAN, SEDANGKAN; 3, 1 (SATU) LEMBAR CELANA MEREK JEANS WARNA BIRU MEREK SUPERMAN; DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA; 6. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : MENGADILI SENDIRI : 1. Menyatakan Terdakwa: ADI ZULKARNAEN HASAN Als BAPAK ANDIN Bin JASIN HASAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ? Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri?; 2. Memidana Terdakwa ADI ZULKARNAEN HASAN Als BAPAK ANDIN Bin JASIN HASAN dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun; 3. Menyatakan lamanya Terdakwa ditahan di rumah Tahanan dikurangkan segenapnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menyatakan barang bukti berupa : 1. 1 (satu) paket plastik klip berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,34 gram / berat netto 0,11 gram; 2. 1 (satu) buah Handphone warna hijau merek Realme 7i dengan Nomor IMEI I : 865070040343953 dan Nomor IMEI II : 865070040343946 beserta simcard nomor : 085246676681; Dimusnahkan, sedangkan; 3, 1 (satu) lembar celana merek Jeans warna biru merek Superman; Dikembalikan kepada Terdakwa; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 2 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 24/Pid.Sus/2022/PN Kkn
Kasasi : 5416 K/Pid.Sus/2022
Banding : 73/PID.SUS/2022/PT PLK
Statistik587