- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT.
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PULANG PISAU TANGGAL 27 APRIL APRIL 2022 NOMOR 13/PID.SUS/2022/PN PPS YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT SEPANJANG MENGENAI LAMANYA PIDANA DAN MENGUATKAN SELEBIHNYA SEHINGGA AMARNYA TERSEBUT SEBAGAI BERIKUT :
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA SAERAJI ALS AJI BIN SUHAINI OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 5 (LIMA) TAHUN DAN DENDA SEJUMLAH RP1.000.000.000,00 (SATU MILIAR RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG UNTUK DITINGKAT BANDING SEBESAR RP. 5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH).
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut.
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Pulang Pisau tanggal 27 April April 2022 Nomor 13/Pid.Sus/2022/PN Pps yang dimohonkan banding tersebut sepanjang mengenai lamanya pidana dan menguatkan selebihnya sehingga amarnya tersebut sebagai berikut :
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Saeraji Als Aji Bin Suhaini oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk ditingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 83/PID.SUS/2022/PT PLK |
|
Nomor | 83/PID.SUS/2022/PT PLK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 23 Mei 2022 |
Lembaga Peradilan | PT PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Diris Sinambela |
Hakim Anggota | Brdjoko Indiarto, Anne Rusiana |
Panitera | Harly M. Simanjuntak |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 7 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 7 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 5041 K/Pid.Sus/2022
Banding : 83/PID.SUS/2022/PT PLK
Statistik6510