- Menyatakan Terdakwa WELLIDA ANGGRAINI, SST. Pgl WEL tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair;
- Membebaskan Terdakwa WELLIDA ANGGRAINI, SST. Pgl WEL dari dakwaan Kesatu Primair Tersebut ;
- Menyatakan Terdakwa WELLIDA ANGGRAINI, SST. Pgl WEL telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan Kesatu Subsidair:
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa WELLIDA ANGGRAINI, SST. Pgl WEL dengan Pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp50.000.000,00 ( lima puluh juta rupiah ) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (bulan) bulan;
- Menghukum Terdakwa WELLIDA ANGGRAINI, SST. Pgl WEL membayar Uang Pengganti sejumlah Rp134.727.595,00 (seratus tiga puluh empat juta tujuh ratus dua puluh tujuh ribu lima ratus sembilan puluh lima rupiah) kepada Negara, dan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan Pidana Penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundel document atau surat-surat jaminan / agunan kredit atas nama NOVRITA, berupa:
- 1 (satu) lembar photokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama NOVRITA dan ZULKIFLI berikut photo.
- 1 (satu) lembar photokopi buku nikah Nomor : 319 / 54 / XII / 1998 tanggal 29 Desember 1993 atas nama ZULKIFLI dan NOVRITA.
- 1 (satu) lembar Kartu Keluarga (KK) No. 1371022509070071 atas nama kepala keluarga ZULKIFLI.
- 1 (satu) lembar Kartu Peserta Taspen No./NIP : 197406102004012013 atas nama NOVRITA.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 813.2 / 263 / KEP / WAKO-2004 tertanggal 05 Maret 2004 tentang pengangkatan sebagai calon Pegawai Negeri Sipil atas nama NOVRITA, SKM.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 821 / 344 / KEP / WAKO-2005 tertanggal 24 Maret 2005 tentang pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama NOVRITA, SKM.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 823 / 308 / KEP / WAKO-2012 tertanggal 10 Mei 2012 tentang kenaikan pangkat Penata (III/C) atas nama NOVRITA, SKM.
- 1 (satu) bundel document atau surat-surat jaminan / agunan kredit atas nama EVA NESWITA, berupa :
- 1 (satu) lembar photokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama EVA NESWITA dan HILMAN berikut photo.
- 2 (dua) lembar photokopi buku nikah atas nama EVA NESWITA dan HILMAN.
- 1 (satu) lembar Kartu Keluarga (KK) No. 1305060704410006 atas nama kepala keluarga HILMAN.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : Kp.00.02.2.4.6124 tertanggal 23 Maret 1994 tentang pengangkatan sebagai calon Pegawai Negeri Sipil atas nama EVA NESWITA.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : Kp.00.01.1.384 tertanggal 15 Januari 1996 tentang pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama EVA NESWITA.
- 1 (satu) bundel document atau surat-surat jaminan / agunan kredit atas nama NUR JENI, berupa :
- 1 (satu) lembar photokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama NUR JENI dan H. BUDIN berikut photo.
- 1 (satu) lembar photokopi buku nikah Nomor : 121/I/1988 tanggal 31 Januari 1988 atas nama H. BUDIN dan NURJENI.
- 1 (satu) lembar Kartu Keluarga (KK) No. 1377011803100013 atas nama kepala keluarga H. BUDIN.
- 1 (satu) lembar Kartu Peserta Taspen No./NIP : 140294221 atas nama NUR JENI.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Dep. Kesehatan R.I Sumatera Barat Nomor : 1342/KANWIL/U/UP/I/1987 tertanggal 8 Maret 1987 tentang pengangkatan sebagai calon Pegawai Negeri Sipil atas nama NUR JENI.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Dep. Kesehatan R.I Sumatera Barat Nomor : 394/KANWIL/TU-1/SK/IV/231/1988 tertanggal 24 April 1988 tentang pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama NUR JENI.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 823/216/KEP/WAKO-2012 tertanggal 09 April 2012 tentang kenaikan pangkat Penata Tk. I (III/D) atas nama NUR JENI, SE.
- 1 (satu) bundel document atau surat-surat jaminan / agunan kredit atas nama NELDA RINI, berupa :
- 1 (satu) lembar photokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama NELDA RINI dan FIRMANSYAH berikut photo.
- 1 (satu) lembar photokopi buku nikah Nomor : 425/24/XII/1994 tanggal 26 Desember 1994 atas nama FIRMANSYAH dan NELDA RINI.
- 1 (satu) lembar Kartu Keluarga (KK) No. 1371090810070247 atas nama kepala keluarga FIRMANSYAH.
- 1 (satu) lembar Kartu Peserta Taspen No./NIP : 197208031994032004 atas nama NELDA RINI.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Dep. Kesehatan R.I Sumatera Barat Nomor : KP.00.02.422.1994 tertanggal 14 Mei 1994 tentang pengangkatan sebagai calon Pegawai Negeri Sipil atas nama NELDA RINI.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Dep. Kesehatan R.I Sumatera Barat Nomor : KP.00.01.1418.95 tertanggal 17 Juli 1995 tentang pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama NELDA RINI.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 823 / 195 / KEP / WAKO-2012 tertanggal 12 Maret 2012 tentang kenaikan pangkat Penata (III/C) atas nama NELDA RINI.
- 1 (satu) bundel document atau surat-surat jaminan / agunan kredit atas nama DARSINA, berupa :
- 1 (satu) lembar photokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama DARSINA dan SUMARNO berikut photo.
- 1 (satu) lembar photokopi buku nikah Nomor : 105/15/V/1993 tanggal 7 Mei 1993 atas nama SUMARNO dan DARSINA.
- 1 (satu) lembar Kartu Keluarga (KK) No. 1371092721070071 atas nama kepala keluarga SUMARNO.
- 1 (satu) lembar Kartu Peserta Taspen No./NIP : 197110081992032006 atas nama DARSINA.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Dep. Kesehatan R.I Sumatera Barat Nomor : UP.10354 tertanggal 28 Juli 1992 tentang pengangkatan sebagai calon Pegawai Negeri Sipil atas nama DARSINA.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Dep. Kesehatan R.I Sumatera Barat Nomor : UP.96754 tertanggal 2 - 9 - 1993 tentang pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama DARSINA.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 823/114/KEP/WAKO-2013 tertanggal 25 April 2013 tentang kenaikan pangkat Penata (III/C) atas nama DARSINA.
- 1 (satu) bundel document atau surat-surat jaminan / agunan kredit atas nama ANGGIA RAMAYANI, berupa :
- 1 (satu) lembar photokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama ANGGIA RAMAYANI berikut photo.
- 1 (satu) lembar Kartu Keluarga (KK) No. 1377011410070196 atas nama kepala keluarga THAMRIN.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 821/086/KEP/WAKO-2012 tertanggal 30 Maret 2010 tentang pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama ANGGIA RAMAYANI, AMKG.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 823/043/KEP/WAKO-2012 tertanggal 10 Mei 2012 tentang kenaikan pangkat Pengatur Tk.I (II/C) atas nama ANGGIA RAMAYANI, AMKG.
- 1 (satu) bundel document atau surat-surat jaminan / agunan kredit atas nama DEBI SAFRINA, berupa :
- 1 (satu) lembar photokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama DEBI SAFRINA dan ERINALDI berikut photo.
- 1 (satu) lembar photokopi buku nikah atas nama DEBI SAFRINA dan ERINALDI.
- 1 (satu) lembar Kartu Keluarga (KK) No. 1377021308300001 atas nama kepala keluarga ERINALDI.
- 1 (satu) lembar Kartu Peserta Taspen No./NIP : 198206122003122005 atas nama DEBI SAFRINA, SKM.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 813.2/211/KEP/WAKO-2004 tertanggal 01 Maret 2004 tentang pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama DEBI SAFRINA, SKM.
- 1 (satu) lembar surat Petikan Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 821/019/KEP/WAKO-2005 tertanggal 22 Maret 2005 tentang pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama DEBI SAFRINA, SKM.
- 1 (satu) lembar surat Petikan Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 823/051/KEP/WAKO-2011 tertanggal 14 November 2011 tentang kenaikan pangkat Penata Golongan ruang (III/C) atas nama DEBI SAFRINA, SKM.
- 1 (satu) bundel document atau surat-surat jaminan / agunan kredit atas nama DIANA, berupa:
- 1 (satu) lembar photokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama DIANA dan NURDIN berikut photo.
- 1 (satu) lembar photokopi buku nikah Nomor : 004/02/I/2001 tanggal 2 Januari 2001 atas nama NURDIN dan DIANA.
- 1 (satu) lembar Kartu Keluarga (KK) No. 137701110400014 atas nama kepala keluarga NURDIN.
- 1 (satu) lembar Kartu Peserta Taspen No./NIP : 197609032006042001 atas nama DIANA.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 813.2/138/KEP/WAKO-2006 tertanggal 29 Juni 2006 tentang pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama DIANA, A.Md.Keb.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 821/033/KEP/WAKO-2008 tertanggal 11 Februari 2008 tentang pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama DIANA, A.Md.Keb.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 823/086/KEP/WAKO-2014 tertanggal 24 Maret 2014 tentang kenaikan pangkat Penata Tk. I (III/C) atas nama DIANA, A.Md.Keb.
- 1 (satu) bundel document atau surat-surat jaminan / agunan kredit atas nama ENI YETI PUTRI, berupa :
- 1 (satu) lembar photokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama ENI YETI PUTRI dan DAPIT berikut photo.
- 1 (satu) lembar photokopi buku nikah Nomor : 398/28/I/1998 tanggal 15 ? 01 - 1998 atas nama DAPIT dan ENI YETI PUTRI.
- 1 (satu) lembar Kartu Keluarga (KK) No. 1377010604090073 atas nama kepala keluarga DAPIT.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Barat Nomor : UP.234/I tertanggal 11 ? 6 - 1989 tentang pengangkatan sebagai calon Pegawai Negeri Sipil atas nama ENI YETI PUTRI.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 823/112/KEP/WAKO-2012 tertanggal 18 Juli 2012 tentang kenaikan pangkat Penata (III/C) atas nama ENI YETI PUTRI.
- 1 (satu) bundel document atau surat-surat jaminan / agunan kredit atas nama FARIZAL, berupa:
- 1 (satu) lembar photokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama FARIZAL dan HELMIARTI berikut photo.
- 1 (satu) lembar Kartu Keluarga (KK) No. 1305061005200026 atas nama kepala keluarga FARIZAL.
- 1 (satu) lembar Kartu Peserta Taspen No./NIP : 196708052004011008 atas nama FARIZAL.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 813.2/062/KEP/WAKO-2004 tertanggal 01 Maret 2004 tentang pengangkatan sebagai calon Pegawai Negeri Sipil atas nama FARIZAL.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 821.3/166/KEP/WAKO-2005 tertanggal 24 Maret 2005 tentang pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama FARIZAL.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 823.1/077/KEP/WAKO-2014 tertanggal 10 Februari 2014 tentang kenaikan pangkat Pengatur Tk.I (II/D) atas nama FARIZAL.
- 1 (satu) bundel document atau surat-surat jaminan / agunan kredit atas nama ROHEN NESWITA, berupa :
- 1 (satu) lembar photokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama ROHEN NESWITA dan PERIZALDI berikut photo.
- 1 (satu) lembar Kartu Keluarga (KK) No. 1305061005100015 atas nama kepala keluarga PERIZALDI.
- 1 (satu) lembar photokopi buku nikah Nomor : - tanggal 23 ? 02 - 1999 atas nama PERIZALDI dan ROHEN NESWITA.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 813.2/179/KEP/WAKO-2005 tertanggal 01 Maret 2005 tentang pengangkatan sebagai calon Pegawai Negeri Sipil atas nama ROHEN NESWITA, Amd.Keb.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 813.2/179/KEP/WAKO-2007 tertanggal 5 April 2007 tentang pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama ROHEN NESWITA, Amd.Keb.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 823/148/KEP/WAKO-2012 tertanggal 30 Desember 2012 tentang kenaikan pangkat Pengatur Muda Tk.I (III/b) atas nama ROHEN NESWITA, Amd.Keb.
- 1 (satu) bundel document atau surat-surat jaminan / agunan kredit atas nama SOPIA, berupa :
- 1 (satu) lembar photokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama SOPIA dan DASRIL berikut photo.
- 2 (dua) lembar photokopi buku nikah atas nama DASRIL dan SOPIA.
- 1 (satu) lembar Kartu Keluarga (KK) No. 1377022101060983 atas nama kepala keluarga DASRIL.
- 1 (satu) lembar Kartu Peserta Taspen No./NIP : 196808111992032005 atas nama SOPIA.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Barat Nomor : UP.9865 tertanggal 24 Juli 1992 tentang pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama SOPIA.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Barat Nomor : UP.89562 tertanggal 18-8-1993 tentang pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama SOPIA.
- 1 (satu) lembar surat Petikan Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 823/055/KEP/WAKO-2011 tertanggal 12 Mei 2011 tentang kenaikan pangkat Penata Golongan ruang (III/C) atas nama SOPIA.
- 1 (satu) bundel document atau surat-surat jaminan / agunan kredit atas nama SUHERWIN, berupa :
- 1 (satu) lembar photokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama SUHERWIN dan YUSMARNI berikut photo.
- 2 (dua) lembar photokopi buku nikah atas nama SUHERWIN dan YUSMARNI.
- 1 (satu) lembar Kartu Keluarga (KK) No. 1377011512100024 atas nama kepala keluarga SUHERWIN.
- 1 (satu) lembar Kartu Peserta Taspen No./NIP : 197007061997031006 atas nama SUHERWIN.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kesehatan Provinsi Jawa Barat Nomor : KP.00.02.284 tertanggal 13 Mei 1997 tentang pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama SUHERWIN.
- Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kesehatan Provinsi Jawa Barat Nomor : KP.00.03.3-3.1.16293 tertanggal 24 Agustus 1998 tentang pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama SUHERWIN.
- 1 (satu) lembar surat Petikan Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 823/094/KEP/WAKO-2013 tertanggal 25 Maret 2013 tentang kenaikan pangkat Penata Tingkat I Golongan ruang (III/d) atas nama SUHERWIN.
- 1 (satu) bundel document atau surat-surat jaminan / agunan kredit atas nama WELIDA ANDRIANI, berupa :
- 1 (satu) lembar photokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama WELIDA ANDRIANI dan PERMADI berikut photo.
- 1 (satu) lembar photokopi buku nikah Nomor : 3/3/I/2005 tanggal 4 Januari 2005 atas nama PERMADI dan WELIDA ANDRIANI.
- 1 (satu) lembar Kartu Keluarga (KK) No. 1377012605300023 atas nama kepala keluarga PERMADI.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Walikota Pariaman Nomor : 921.12/212/KEP/WAKO-2006 tertanggal 22 Maret 2006 tentang pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama WELIDA ANDRIANI.
- 1 (satu) lembar surat Petikan Keputusan Walikota Pariaman Nomor : 823/144/KEP/WAKO-2006 tertanggal 18 Juli 2011 tentang kenaikan pangkat Penata Muda golongan ruang (III/a) atas nama WELIDA ANDRIANI.
- 1 (satu) bundel document atau surat-surat jaminan / agunan kredit atas nama WELMAR, berupa:
- 1 (satu) lembar photokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama WELMAR dan AMRI berikut photo.
- 2 (dua) lembar photokopi buku nikah atas nama AMRI dan WELMAR.
- 1 (satu) lembar Kartu Keluarga (KK) No. 1377012106110003 atas nama kepala keluarga AMRI.
- 1 (satu) lembar Kartu Peserta Taspen No./NIP : 196207191989032006 atas nama WELMAR.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kesehatan R.I Sumatera Barat Nomor : UP.784/I tertanggal 16 Juni 1989 tentang pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama WELMAR.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Menteri Kesehatan R.I Nomor : 283/I tertanggal 13 Juli 1990 tentang pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama WELMAR.
- 1 (satu) lembar surat Petikan Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 823.1/050/KEP/WAKO-2012 tertanggal 16 April 2012 tentang kenaikan pangkat Penata Tk. I Golongan ruang (III/d) atas nama WELMAR.
- 1 (satu) bundel document atau surat-surat jaminan / agunan kredit atas nama ZARNETI, berupa:
- 1 (satu) lembar photokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama ZARNETI dan SAHIRMAN berikut photo.
- 1 (satu) lembar photokopi buku nikah Nomor : 82/14/VII/1998 tanggal 1 Juli 1998 atas nama SAHWIRMAN dan ZARNETTI.
- 1 (satu) lembar Kartu Keluarga (KK) No. 1377032905120004 atas nama kepala keluarga SAHWIRMAN.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Walikota Pariaman Nomor : 823.2/123/KEP/WAKO-2006 tertanggal 20 Maret 2006 tentang pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama ZARNETI, AMd.Keb.
- 1 (satu) lembar surat Petikan Keputusan Walikota Pariaman Nomor : 823/123/KEP/WAKO-2010 tertanggal 10 Mei 2010 tentang kenaikan pangkat Penata Muda golongan ruang (III/a) atas nama ZARNETI, AMd.Keb.
- 1 (satu) bundel document atau surat-surat jaminan / agunan kredit atas nama WAILUL MASNI, berupa :
- 2 (dua) lembar photokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama WAILUL MASNI dan ADE PUTRA berikut photo.
- 1 (satu) lembar photokopi buku nikah atas nama ADE PUTRA dan WAILUL MASNI.
- 1 (satu) lembar Kartu Keluarga (KK) No. 1305042704100013 atas nama kepala keluarga ADE PUTRA.
- 1 (satu) lembar Kartu Peserta Taspen No./NIP : 1976606102008042024 atas nama WAILUL MASNI, SKM.
- 1 (satu) lembar surat Petikan Keputusan Walikota Pariaman Nomor : 813.2/074/KEP/WAKO-2008 tertanggal 03 Maret 2008 tentang pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama WAILUL MASNI, SKM.
- 1 (satu) lembar surat Petikan Keputusan Walikota Pariaman Nomor : 821/046/KEP/WAKO-2010 tertanggal 04 Februari 2010 tentang pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama WAILUL MASNI, SKM.
- 1 (satu) lembar surat Petikan Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 803/062/KEP/WAKO-2012 tertanggal 27 Maret 2012 tentang kenaikan pangkat Penata Tk. I Golongan ruang (III/b) atas nama WAILUL MASNI, SKM.
- 1 (satu) bundel document atau surat-surat jaminan / agunan kredit atas nama SURIYATI, berupa :
- 1 (satu) lembar photokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama SURIYATI dan ALI AFDIL berikut photo.
- 1 (satu) lembar photokopi buku nikah atas nama ALI AFDIL dan SURIYATI.
- 1 (satu) lembar Kartu Keluarga (KK) No. 1377012106100006 atas nama kepala keluarga ALI AFDIL.
- 1 (satu) lembar Kartu Peserta Taspen No./NIP : 140986201 atas nama SURIYATI.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Dep. Kesehatan R.I Sumatera Barat Nomor : 1729/KANWIL/UP/I/1998 tertanggal 12 Maret 1988 tentang pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama SURIYATI.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Dep. Kesehatan R.I Sumatera Barat Nomor : 884/KANWIL/TU-1/SK/IV-343/1989 tertanggal 22 April 1989 tentang pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama SURIYATI.
- 1 (satu) lembar surat Petikan Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 823/244/KEP/WAKO-2012 tertanggal 09 April 2012 tentang kenaikan pangkat Penata Tk. I Golongan ruang (III/d) atas nama SURIYATI.
- 1 (satu) bundel document atau surat-surat jaminan / agunan kredit atas nama LINDA SOVNIYANTI, berupa :
- 1 (satu) lembar photokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama LINDA SOVNIYANTI dan RIZAL berikut photo.
- 1 (satu) lembar photokopi buku nikah atas nama RIZAL dan LINDA SOVNIYANTI.
- 1 (satu) lembar Kartu Keluarga (KK) No. 1377011931110066 atas nama kepala keluarga RIZAL.
- 1 (satu) lembar Kartu Peserta Taspen No./NIP : 197308051994032008 atas nama LINDA SOVNIYANTI.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Dep. Kesehatan R.I Sumatera Utara Nomor : Kp.06.04.2.644 tertanggal 12 Mei 1993 tentang pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama LINDA SOVNIYANTI.
- 1 (satu) lembar surat Petikan Keputusan Walikota Pariaman Nomor : 823/064/KEP/WAKO-2012 tertanggal 28 November 2012 tentang kenaikan pangkat Penata Tk.I golongan ruang (III/d) atas nama LINDA SOVNIYANTI.
- 1 (satu) lembar surat Petikan Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 823/164/KEP/WAKO-2013 tertanggal 25 Maret 2013 tentang kenaikan pangkat Penata Tk. I Golongan ruang (III/c) atas nama LINDA SOVNIYANTI.
- 1 (satu) bundel document atau surat-surat jaminan / agunan kredit atas nama FITRI SAMSUL, berupa :
- 1 (satu) lembar photokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama FITRI SAMSUL dan AFRIADI berikut photo.
- 1 (satu) lembar photokopi buku nikah atas nama AFRIADI dan FITRI SAMSUL.
- 1 (satu) lembar Kartu Keluarga (KK) No. 1305111606120002 atas nama kepala keluarga AFRIADI.
- 1 (satu) lembar Kartu Peserta Taspen No./NIP : 198308132005032003 atas nama FITRI SAMSUL.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Walikota Pariaman Nomor : 813.2/178/KEP/WAKO-2005 tertanggal 01 Maret 2005 tentang pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama FITRI SAMSUL.
- 1 (satu) lembar surat Petikan Keputusan Walikota Pariaman Nomor : 813.2/193/KEP/WAKO-2007 tertanggal 5 April 2007 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil atas nama FITRI SAMSUL.
- 1 (satu) lembar surat Petikan Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 823/140/KEP/WAKO-2011 tertanggal 22 Maret 2011 tentang kenaikan pangkat Penata Muda Golongan ruang (III/a) atas nama FITRI SAMSUL.
- 1 (satu) bundel document atau surat-surat jaminan / agunan kredit atas nama LISA MAHARTIKA, berupa :
- 1 (satu) lembar photokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama LISA MAHARTIKA dan DARMAWAN berikut photo.
- 1 (satu) lembar photokopi buku nikah atas nama DARMAWAN dan LISA MAHARTIKA.
- 1 (satu) lembar Kartu Keluarga (KK) No. 1377010707200023 atas nama kepala keluarga DARMAWAN.
- 1 (satu) lembar Kartu Peserta Taspen No./NIP : 198109112006122008 atas nama LISA MAHARTIKA.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Walikota Pariaman Nomor : 813.2/277/KEP/WAKO-2006 tertanggal 06 November 2006 tentang pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama LISA MAHARTIKA, SE.
- 1 (satu) lembar surat Petikan Keputusan Walikota Pariaman Nomor : 812/299/KEP/WAKO-2008 tertanggal 04 Maret 2008 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil atas nama LISA MAHARTIKA, SE.
- 1 (satu) lembar surat Petikan Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 823/099/KEP/WAKO-2013 tertanggal 10 Desember 2013 tentang kenaikan pangkat Penata Golongan ruang (III/c) atas nama LISA MAHARTIKA, SE.
- 1 (satu) bundel document atau surat-surat jaminan / agunan kredit atas nama SRI LESTARI, berupa :
- 1 (satu) lembar photokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama SRI LESTARI, SKM dan SAMSUL HANIF berikut photo.
- 1 (satu) lembar photokopi buku nikah atas nama SAMSUL HANIF dan SRI LESTARI.
- 1 (satu) lembar Kartu Keluarga (KK) No. 1305031801130003 atas nama kepala keluarga SAMSUL HANIF.
- 1 (satu) lembar Kartu Peserta Taspen No./NIP : 197111211990122003 atas nama SRI LESTARI, SKM.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Barat Nomor : UP.934/V/1990 tertanggal 12 Mei 1990 tentang pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama SRI LESTARI.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Barat Nomor : KP.00.04.592.120.93 tertanggal 18 Juni 1992 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil atas nama SRI LESTARI.
- 1 (satu) lembar surat Petikan Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 823/108/KEP/WAKO-2012 tertanggal 20 Desember 2012 tentang kenaikan pangkat Penata Tk. I golongan ruang (III/d) atas nama SRI LESTARI, SKM.
- 1 (satu) bundel document atau surat-surat jaminan / agunan kredit atas nama ISMAIL, berupa :
- 2 (dua) lembar photokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama ISMAIL dan PUSPITA SARI berikut photo.
- 1 (satu) lembar Kartu Keluarga (KK) No. 13050061302110003 atas nama kepala keluarga ISMAIL.
- 1 (satu) lembar Kartu Peserta Taspen No./NIP : 198101102007041009 atas nama ISMAIL.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Walikota Pariaman Nomor : 813.1/069/KEP/WAKO-2007 tertanggal 20 Maret 2007 tentang pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama ISMAIL.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Walikota Pariaman Nomor : 821.1/015/KEP/WAKO-2008 tertanggal 12 Mei 2008 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil atas nama ISMAIL.
- 1 (satu) lembar surat Petikan Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 823.3/014/KEP/WAKO-2013 tertanggal 18 Maret 2013 tentang kenaikan pangkat Penata muda golongan ruang (III/a) atas nama ISMAIL, Amd.Kep.
- 1 (satu) bundel document atau surat-surat jaminan / agunan kredit atas nama MARLINAWATI, berupa :
- 1 (satu) lembar photokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama MARLINAWATI dan USMAN berikut photo.
- 1 (satu) lembar Kartu Keluarga (KK) No. 1305162420110004 atas nama kepala keluarga USMAN.
- 1 (satu) lembar photokopi buku nikah atas nama USMAN dan MARLINAWATI.
- 1 (satu) lembar Kartu Peserta Taspen No./NIP : 198204032008042006 atas nama MARLINAWATI.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Walikota Pariaman Nomor : 812/131/KEP/WAKO-2008 tertanggal 03 Maret 2008 tentang pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama MARLINAWATI.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Walikota Pariaman Nomor : 821/094/KEP/WAKO-2010 tertanggal 04 Februari 2010 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil atas nama MARLINAWATI.
- 1 (satu) lembar surat Petikan Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 823/215/KEP/WAKO-2014 tertanggal 10 Maret 2014 tentang kenaikan pangkat Penata muda golongan ruang (III/C) atas nama MARLINAWATI, S.Si.T.
- 1 (satu) bundel document atau surat-surat jaminan / agunan kredit atas nama NELWATI, berupa:
- 1 (satu) lembar photokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama NELWATI dan ARIFIN berikut photo.
- 1 (satu) lembar Kartu Keluarga (KK) No. 1377011411072462 atas nama kepala keluarga ARIFIN.
- 1 (satu) lembar photokopi buku nikah atas nama ARIFIN dan NELWATI.
- 1 (satu) lembar Kartu Peserta Taspen No./NIP : 197004051991032005 atas nama NELWATI.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kesehatan Propinsi Sumatera Barat Nomor : 648/KANWIL/TU/PEG/1991 tertanggal 1 Juni 1991 tentang pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama NELWATI.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Menteri Kesehatan R.I Nomor : 136/KANWIL/TU/PEG/PN/1993 tertanggal 27 Februari 1993 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil atas nama NELWATI.
- 1 (satu) lembar surat Petikan Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 823/096/KEP/WAKO-2012 tertanggal 27 Maret 2012 tentang kenaikan pangkat Penata golongan ruang (III/C) atas nama NELWATI, SE.
- 1 (satu) bundel document atau surat-surat jaminan / agunan kredit atas nama ZUL HELMI, berupa :
- 1 (satu) lembar photokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama ZUL HELMI dan FEBRIA ZURIANTI berikut photo.
- 1 (satu) lembar Kartu Keluarga (KK) No. 1305141810110001 atas nama kepala keluarga ZUL HELMI.
- 1 (satu) lembar photokopi buku nikah atas nama ZUL HELMI dan FEBRI ZURIANTI.
- 1 (satu) lembar Kartu Peserta Taspen No./NIP : 198101132005011005 atas nama ZUL HELMI.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Walikota Pariaman Nomor : 813.2/169/KEP/WAKO-2005 tertanggal 01 Maret 2005 tentang pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama ZUL HLMI.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Walikota Pariaman Nomor : 813.2/184/KEP/WAKO-2007 tertanggal 5 April 2007 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil atas nama ZUL HELMI.
- 1 (satu) lembar surat Petikan Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 823/132/KEP/WAKO-2011 tertanggal 22 Maret 2011 tentang kenaikan pangkat Penata muda golongan ruang (III/a) atas nama ZUL HELMI.
- 1 (satu) bundel document atau surat-surat jaminan / agunan kredit atas nama WENI IRNA NINGSIH, berupa :
- 1 (satu) lembar photokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama WENI IRNA NINGSIH dan DEDI MULYADI berikut photo.
- 1 (satu) lembar Kartu Keluarga (KK) No. 1305171406120004 atas nama kepala keluarga DEDI MULYADI.
- 1 (satu) lembar Kartu Peserta Taspen No./NIP : 197906122004122008 atas nama WENI IRNA NINGSIH.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Walikota Pariaman Nomor : 813.2/211/KEP/WAKO-2004 tertanggal 07 Februari 2005 tentang pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama WENI IRNA NINGSIH.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Walikota Pariaman Nomor : 821/011/KEP/WAKO-2006 tertanggal 20 Maret 2006 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil atas nama WENI IRNA NINGSIH.
- 1 (satu) lembar surat Petikan Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 821.3/019/KEP/WAKO-2014 tertanggal 25 Maret 2014 tentang kenaikan pangkat Penata muda Tk.I golongan ruang (III/C) atas nama WENI IRNA NINGSIH.
- 1 (satu) bundel document atau surat-surat jaminan / agunan kredit atas nama VONY, berupa:
- 1 (satu) lembar photokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama VONY dan ENDRO TANOTO berikut photo.
- 1 (satu) lembar photokopi akta nikah atas nama ENDRO TANOTO dan VONY.
- 1 (satu) lembar Kartu Keluarga (KK) No. 1377013003100015 atas nama kepala keluarga ENDRO TANOTO.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Menteri Kesehatan R. I Nomor : 334/KANWIL/TU-1/SK/III-218/1994 tertanggal 17 Februari 1994 tentang pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama VONY.
- 1 (satu) lembar surat Petikan Keputusan Walikota Pariaman Nomor : 823/112/KEP/WAKO-2012 tertanggal 28 November 2012 tentang kenaikan pangkat Penata golongan ruang (III/c) atas nama VONY.
- 1 (satu) bundel document atau surat-surat jaminan / agunan kredit atas nama YULIS ZUHERI, berupa:
- 1 (satu) lembar photokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama YULIS ZUHERI berikut photo.
- 1 (satu) lembar Kartu Keluarga (KK) No. 1377011102080047 atas nama kepala keluarga YULIS ZUHERI.
- 1 (satu) lembar photokopi akta nikah atas nama YULIS ZUHERI dan ROSIDA.
- 1 (satu) lembar Kartu Peserta Taspen No./NIP : 1967121519880310012 atas nama YULIS ZUHERI.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Menteri Kesehatan R.I Nomor : UP.465/I tertanggal 12 ? 6 - 1988 tentang pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama YULIS ZUHERI.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Menteri Kesehatan R.I Nomor : Kp.04.03.1.648 tertanggal 5 Mei 1989 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil atas nama YULIS ZUHERI.
- 1 (satu) lembar surat Petikan Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 823 / 079 / KEP / WAKO-2012 tertanggal 28 November 2012 tentang kenaikan pangkat Penata Tk.I golongan ruang (III/d) atas nama YULIS ZUHERI.
- 1 (satu) bundel document atau surat-surat jaminan / agunan kredit atas nama PERAWATI, berupa :
- 1 (satu) lembar photokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama PERAWATI, SKM dan NOFRIJON berikut photo.
- 1 (satu) lembar Kartu Keluarga (KK) No. 1377011602210066 atas nama kepala keluarga NOFRIJON.
- 1 (satu) lembar photokopi akta nikah atas nama NOFRIJON dan PERAWATI.
- 1 (satu) lembar surat Petikan Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 813.3/66/KEP/WAKO-2007 tertanggal 20 Agustus 2007 tentang kenaikan pangkat Penata Muda golongan ruang (III/a) atas nama PERAWATI.
- 1 (satu) lembar surat Petikan Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 823/066/KEP/WAKO-2012 tertanggal 10 Mei 2010 tentang kenaikan pangkat Penata golongan ruang (III/c) atas nama PERAWATI, SKM.
- 1 (satu) bundel document atau surat-surat jaminan / agunan kredit atas nama JHON KENEDI, berupa :
- 1 (satu) lembar photokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama JHON KENEDI dan HERNAWATI berikut photo.
- 1 (satu) lembar Kartu Keluarga (KK) No. 1305011712070015 atas nama kepala keluarga JHON KENEDI.
- 1 (satu) lembar photokopi akta nikah atas nama JHON KENEDI dan HERNAWATI.
- 1 (satu) lembar Kartu Peserta Taspen No./NIP : 197001271992031008 atas nama JHON KENEDI.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Menteri Kesehatan R.I Nomor : UP.10108 tertanggal 14 Juli 1992 tentang pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama JHON KENEDI.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Menteri Kesehatan R.I Nomor : UP.96422 tertanggal 2 ? 9 - 1993 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil atas nama JHON KENEDI.
- 1 (satu) lembar surat Petikan Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 823 / 202 / KEP / WAKO-2013 tertanggal 25 April 2013 tentang kenaikan pangkat Penata golongan ruang (III/c) atas nama JHON KENEDI.
- 1 (satu) bundel document atau surat-surat jaminan / agunan kredit atas nama YOSIANA, berupa:
- 1 (satu) lembar photokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama YOSIANA dan FADIL AKBAR berikut photo.
- 1 (satu) lembar Kartu Keluarga (KK) No. 1305011712070015 atas nama kepala keluarga JHON KENEDI.
- 1 (satu) lembar photokopi akta nikah atas nama FADIL AKBAR dan YOSIANA.
- 1 (satu) lembar Kartu Peserta Taspen No./NIP : 197308072005012011 atas nama YOSIANA.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Walikota Pariaman Nomor : 813.2/195/KEP/WAKO-2005 tertanggal 01 Maret 2005 tentang pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama YOSIANA, Amd.Kep.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Walikota Pariaman Nomor : 813.2/208/KEP/WAKO-2007 tertanggal 5 April 2007 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil atas nama YOSIANA, Amd.Kep.
- 1 (satu) lembar surat Petikan Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 823 / 172 / KEP / WAKO-2012 tertanggal 24 Maret 2012 tentang kenaikan pangkat Penata Muda golongan ruang (III/b) atas nama YOSIANA, SKM.
- 1 (satu) bundel document atau surat-surat jaminan / agunan kredit atas nama MASNI, berupa :
- 1 (satu) lembar photokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama MASNI berikut photo.
- 1 (satu) lembar Kartu Keluarga (KK) No. 1377010406090006 atas nama kepala keluarga AZRIL AZMI.
- 1 (satu) lembar Kartu Peserta Taspen No./NIP : 197605112005042012 atas nama MASNI.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Walikota Pariaman Nomor : 813.2 / 012 / KEP / WAKO-2005 tertanggal 21 Maret 2005 tentang pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama MASNI, Amd.Kep.
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Walikota Pariaman Nomor : 813.2 / 250 / KEP / WAKO-2007 tertanggal 5 April 2007 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil atas nama MASNI, Amd.Kep.
- 1 (satu) lembar surat Petikan Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor : 823 / 290 / KEP / WAKO-2013 tertanggal 21 Maret 2013 tentang kenaikan pangkat Penata Muda Tk.I golongan ruang (III/b) atas nama MASNI, SKM.
- 1 (satu) bundel document Laporan Hasil Investigasi (Audit) PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk., Obyek : Fasilitas Kredit Serbaguna Mikro (KSM) Puskesmas Sikapak, Unit Kerja : Mandiri Micro Unit (MMU) Bukittinggi Tahun : 2015 tertanggal Jakarta, 3 Maret 2018.
- Barang bukti yang disita dari Sdr. DICKY FERDIAN.S, A.Md. tanggal 20 Januari 2020.
- Barang bukti yang disita dari Sdr. DICKY FERDIAN.S, A.Md. tanggal 25 Februari 2020.
- Print Screen tampilan Loan Origination System (LOS) dan tampilan Loan Factory (LF) Masing-masing :
- Print Screen tampilan Loan Origination System (LOS) dan tampilan Loan Factory (LF) atas nama ANGGIA RAMAYANI sebanyak 30 (tiga puluh) Lembar.
- Print Screen tampilan Loan Origination System (LOS) dan tampilan Loan Factory (LF) atas nama DEBI SAFRINA sebanyak 12 (dua belas) Lembar.
- Print Screen tampilan Loan Origination System (LOS) dan tampilan Loan Factory (LF) atas nama diana sebanyak 8 (delapan) Lembar.
- Print Screen tampilan Loan Origination System (LOS) dan tampilan Loan Factory (LF) atas nama ENI YETI PUTRI sebanyak 8 (delapan) Lembar.
- Print Screen tampilan Loan Origination System (LOS) dan tampilan Loan Factory (LF) atas nama FARIZAL sebanyak 10 (sepuluh) Lembar.
- Print Screen tampilan Loan Origination System (LOS) dan tampilan Loan Factory (LF) atas nama NUR JENI sebanyak 10 (sepuluh) Lembar.
- Print Screen tampilan Loan Origination System (LOS) dan tampilan Loan Factory (LF) atas nama ROHEN NESWITA sebanyak 9 (sembilan) Lembar.
- Print Screen tampilan Loan Origination System (LOS) dan tampilan Loan Factory (LF) atas nama SOPIA sebanyak 9 (sembilan) Lembar.
- Print Screen tampilan Loan Origination System (LOS) dan tampilan Loan Factory (LF) atas nama SUHERWIN sebanyak 10 (sepuluh) Lembar.
- Print Screen tampilan Loan Origination System (LOS) dan tampilan Loan Factory (LF) atas nama WELIDA ANDRIANI sebanyak 19 (sembilan belas) Lembar.
- Print Screen tampilan Loan Origination System (LOS) dan tampilan Loan Factory (LF) atas nama WELMAR sebanyak 10 (sepuluh) Lembar.
- Print Screen tampilan Loan Origination System (LOS) dan tampilan Loan Factory (LF) atas nama ZARNETI sebanyak 21 (dua puluh satu) Lembar.
- Print Screen tampilan Loan Origination System (LOS) dan tampilan Loan Factory (LF) atas nama DARSINA sebanyak 10 (sepuluh) Lembar.
- Print Screen tampilan Loan Origination System (LOS) dan tampilan Loan Factory (LF) atas nama NELDA RINI sebanyak 10 (sepuluh) Lembar.
- Print Screen tampilan Loan Origination System (LOS) dan tampilan Loan Factory (LF) atas nama WAILUL HUSNI sebanyak 9 (sembilan) Lembar.
- Print Screen tampilan Loan Origination System (LOS) dan tampilan Loan Factory (LF) atas nama SURIYATI sebanyak 10 (sepuluh) Lembar.
- Print Screen tampilan Loan Origination System (LOS) dan tampilan Loan Factory (LF) atas nama LINDA SYOVNIYANTIsebanyak 21 (dua puluh satu) Lembar.
- Print Screen tampilan Loan Origination System (LOS) dan tampilan Loan Factory (LF) atas nama NOVRITA sebanyak 30 (sepuluh) Lembar.
- Print Screen tampilan Loan Origination System (LOS) dan tampilan Loan Factory (LF) atas nama FITRI SAMSUL sebanyak 10 (sepuluh) Lembar.
- Print Screen tampilan Loan Origination System (LOS) dan tampilan Loan Factory (LF) atas nama LISA MAHARTIKA sebanyak 9 (sembilan) Lembar.
- Print Screen tampilan Loan Origination System (LOS) dan tampilan Loan Factory (LF) atas nama SRI LESTARI sebanyak 11 (sebelas) Lembar.
- Print Screen tampilan Loan Origination System (LOS) dan tampilan Loan Factory (LF) atas nama ISMAIL sebanyak 9 (sembilan) Lembar.
- Print Screen tampilan Loan Origination System (LOS) dan tampilan Loan Factory (LF) atas nama MARLINA WATI sebanyak 9 (sembilan) Lembar.
- Print Screen tampilan Loan Origination System (LOS) dan tampilan Loan Factory (LF) atas nama NELWATI sebanyak (sepuluh) Lembar.
- Print Screen tampilan Loan Origination System (LOS) dan tampilan Loan Factory (LF) atas nama ZULHELMI sebanyak 10 (sepuluh) Lembar.
- Print Screen tampilan Loan Origination System (LOS) dan tampilan Loan Factory (LF) atas nama EVA NESWITA sebanyak 10 (sepuluh) Lembar.
- Print Screen tampilan Loan Origination System (LOS) dan tampilan Loan Factory (LF) atas nama WENI IRNA NINGSIH sebanyak 10 (sepuluh) Lembar.
- Print Screen tampilan Loan Origination System (LOS) dan tampilan Loan Factory (LF) atas nama VONY sebanyak 21 (dua puluh satu) Lembar.
- Print Screen tampilan Loan Origination System (LOS) dan tampilan Loan Factory (LF) atas nama YULIS ZUHERI sebanyak 19 (sembilan belas) Lembar.
- Print Screen tampilan Loan Origination System (LOS) dan tampilan Loan Factory (LF) atas nama PERAWATI sebanyak 20 (dua puluh) Lembar.
- Print Screen tampilan Loan Origination System (LOS) dan tampilan Loan Factory (LF) atas nama jhon kenedi sebanyak 9 (sembilan) Lembar.
- Print Screen tampilan Loan Origination System (LOS) dan tampilan Loan Factory (LF) atas nama YOSIANA sebanyak 10 (sepuluh) Lembar.
- Print Screen tampilan Loan Origination System (LOS) dan tampilan Loan Factory (LF) atas nama MASNI sebanyak 9 (sembilan) Lembar.
- Dokumen Accesoir Debitur Puskesmas Sikapak Masing-masing :
- Formulir Aplikasi Mandiri kredit serbaguna Mikro (KSM) sebanyak 5 (lima) lembar.
- Daftar Rincian Tambahan Gaji Pegawai Puskesmas Sikapak Kota Pariaman Bulan Maret 2013 yang di tandatangani 1 Mei 2013.
- Amprah gaji.
- Daftar Rincian Tambahan Gaji Pegawai Puskesmas Sikapak Kota Pariaman Bulan Agustus 2014.
- Surat Pernyataan bendahara memotong gaji.
- Surat pernyataan bendahara Menyelesaikan, merekomendasikan dan mengijinkan pegawai mengajukan kredit ke Bank Mandiri.
- Lampiran surat pernyataan bendahara.
- Rekomendasi pengajuan pinjaman.
- Surat kuasa memotong gaji debitur kepada bendahara diketahui oleh Pimpinan Puskesmas Sikapak.
- Surat kuasa memotong gaji debitur kepada bendahara.
- Surat pernyataan bendahara menyeleksi setiap permohonan.
- Daftar Rincian Tambahan Gaji Pegawai Puskesmas Sikapak Kota Pariaman Bulan Maret 2013 yang ditandatangani 1 Maret 2013.
- Perjanjian Kredit Nomor : MBD.BKT/1069/KSM/2013 tanggal 10 Mei 2013.
- Formulir Aplikasi Mandiri kredit serbaguna Mikro (KSM) sebanyak 4 (empat) lembar.
- Daftar Rincian Tambahan Gaji Pegawai Puskesmas Sikapak Kota Pariaman Bulan Agustus 2014.
- Amprah gaji.
- Surat Pernyataan bendahara memotong gaji.
- Surat pernyataan bendahara Menyelesaikan, merekomendasikan dan mengijinkan pegawai mengajukan kredit ke Bank Mandiri.
- Lampiran surat pernyataan bendahara.
- Rekomendasi pengajuan pinjaman.
- Surat kuasa memotong gaji debitur kepada bendahara diketahui oleh Pimpinan Puskesmas Sikapak.
- Formulir Aplikasi Mandiri kredit serbaguna Mikro (KSM) sebanyak 4 (empat) lembar.
- Daftar Rincian Tambahan Gaji Pegawai Puskesmas Sikapak Kota Pariaman Bulan Agustus 2014.
- Amprah gaji.
- Surat Pernyataan bendahara memotong gaji.
- Surat pernyataan bendahara Menyelesaikan, merekomendasikan dan mengijinkan pegawai mengajukan kredit ke Bank Mandiri.
- Lampiran surat pernyataan bendahara.
- Rekomendasi pengajuan pinjaman.
- Surat kuasa memotong gaji debitur kepada bendahara diketahui oleh Pimpinan Puskesmas Sikapak.
- Formulir Aplikasi Mandiri kredit serbaguna Mikro (KSM) sebanyak 1 (satu) lembar TANGGAL 8 Mei 2018.
- Daftar Rincian Tambahan Gaji Pegawai Puskesmas Sikapak Kota Pariaman Bulan Maret 2013.
- Amprah gaji.
- Surat kuasa memotong gaji debitur kepada bendahara.
- Surat pernyataan bendahara menyeleksi setiap permohonan dan memotong gaji.
- Perjanjian Kredit Nomor : MBD.BKT/0179/KSM/2013 tanggal 23 Mei 2013.
- Formulir Aplikasi Mandiri kredit serbaguna Mikro (KSM) sebanyak 4 (empat) lembar tanggal 22 April 2014.
- Daftar Rincian Tambahan Gaji Pegawai Puskesmas Sikapak Kota Pariaman Bulan Desember 2014.
- Amprah gaji.
- Surat Pernyataan bendahara memotong gaji.
- Surat pernyataan bendahara Menyelesaikan, merekomendasikan dan mengijinkan pegawai mengajukan kredit ke Bank Mandiri.
- Lampiran surat pernyataan bendahara.
- Rekomendasi pengajuan pinjaman.
- Surat kuasa memotong gaji debitur kepada bendahara diketahui oleh Pimpinan Puskesmas Sikapak.
- Formulir Aplikasi Mandiri kredit serbaguna Mikro (KSM) sebanyak 4 (empat) lembar tanggal 26 Juni 2014.
- Daftar Rincian Tambahan Gaji Pegawai Puskesmas Sikapak Kota Pariaman Bulan Juni 2014.
- Amprah gaji.
- Surat Pernyataan bendahara memotong gaji.
- Surat pernyataan bendahara Menyelesaikan, merekomendasikan dan mengijinkan pegawai mengajukan kredit ke Bank Mandiri.
- Lampiran surat pernyataan bendahara.
- ekomendasi pengajuan pinjaman.
- Surat kuasa memotong gaji debitur kepada bendahara diketahui oleh Pimpinan Puskesmas Sikapak.
- Formulir Aplikasi Mandiri kredit serbaguna Mikro (KSM) sebanyak 5 (lima) lembar tanggal 18 Juni 2013 dan 14 Januari 2015.
- Daftar Rincian Tambahan Gaji Pegawai Puskesmas Sikapak Kota Pariaman Bulan Juni 2013.
- Amprah gaji.
- Daftar Rincian Tambahan Gaji Pegawai Puskesmas Sikapak Kota Pariaman Bulan Januari 2015.
- Surat Pernyataan bendahara memotong gaji.
- Surat pernyataan bendahara Menyelesaikan, merekomendasikan dan mengijinkan pegawai mengajukan kredit ke Bank Mandiri.
- Lampiran surat pernyataan bendahara.
- Rekomendasi pengajuan pinjaman.
- Surat pernyataan bendahara menyeleksi setiap permohonan.
- Perjanjian Kredit Nomor : MBD.BKT/0223/KSM/2013 tanggal 27 Juni 2013.
- Formulir Aplikasi Mandiri kredit serbaguna Mikro (KSM) sebanyak 4 (empat) lembar tanggal 30 Juni 2014.
- Daftar Rincian Tambahan Gaji Pegawai Puskesmas Sikapak Kota Pariaman Bulan Juni 2014.
- Amprah gaji.
- Surat Pernyataan bendahara memotong gaji.
- Surat pernyataan bendahara Menyelesaikan, merekomendasikan dan mengijinkan pegawai mengajukan kredit ke Bank Mandiri.
- Lampiran surat pernyataan bendahara.
- Rekomendasi pengajuan pinjaman.
- Surat pernyataan bendahara menyeleksi setiap permohonan.
- Surat kuasa memotong gaji debitur kepada bendahara diketahui oleh Pimpinan Puskesmas Sikapak.
- Formulir Aplikasi Mandiri kredit serbaguna Mikro (KSM) sebanyak 4 (empat) lembar tanggal 19 Mei 2014.
- Amprah gaji.
- Surat Pernyataan bendahara memotong gaji.
- Surat pernyataan bendahara Menyelesaikan, merekomendasikan dan mengijinkan pegawai mengajukan kredit ke Bank Mandiri.
- Lampiran surat pernyataan bendahara.
- Rekomendasi pengajuan pinjaman.
- Surat kuasa memotong gaji debitur kepada bendahara diketahui oleh Pimpinan Puskesmas Sikapak.
- Formulir Aplikasi Mandiri kredit serbaguna Mikro (KSM) sebanyak 5 (lima) lembar tanggal 27 Maret 2013 dan 28 April 2014.
- Daftar Rincian Tambahan Gaji Pegawai Puskesmas Sikapak Kota Pariaman Bulan Maret 2013.
- Daftar Rincian Tambahan Gaji Pegawai Puskesmas Sikapak Kota Pariaman Bulan April 2014
- Amprah gaji.
- Surat Pernyataan bendahara memotong gaji.
- Rekomendasi pengajuan pinjaman.
- Surat pernyataan bendahara menyeleksi setiap permohonan.
- Surat kuasa memotong gaji debitur kepada bendahara diketahui oleh Pimpinan Puskesmas Sikapak.
- Perjanjian Kredit Nomor : MBD.BKT/0152/KSM/2013 tanggal 24 April 2013.
- Perjanjian Kredit Nomor : MBD.BKT/0152/KSM/2013 tanggal 5 Mei 2014.
- Formulir Aplikasi Mandiri kredit serbaguna Mikro (KSM) sebanyak 4 (empat) lembar tanggal 27 November 2014.
- Daftar Rincian Tambahan Gaji Pegawai Puskesmas Sikapak Kota Pariaman Bulan Agustus 2014.
- Amprah gaji.
- Surat Pernyataan bendahara memotong gaji.
- Surat pernyataan bendahara Menyelesaikan, merekomendasikan dan mengijinkan pegawai mengajukan kredit ke Bank Mandiri.
- Lampiran surat pernyataan bendahara
- Rekomendasi pengajuan pinjaman.
- Surat kuasa memotong gaji debitur kepada bendahara diketahui oleh Pimpinan Puskesmas Sikapak.
- Formulir Aplikasi Mandiri kredit serbaguna Mikro (KSM) sebanyak 5 (lima) lembar tanggal 02 April 2013 dan Tanggal 28 April 2014.
- Daftar Rincian Tambahan Gaji Pegawai Puskesmas Sikapak Kota Pariaman Bulan Maret 2013 dan Bulan April 2014.
- Amprah gaji.
- Surat Pernyataan bendahara memotong gaji.
- Lampiran surat pernyataan bendahara
- Rekomendasi pengajuan pinjaman.
- Surat kuasa memotong gaji debitur kepada bendahara diketahui oleh Pimpinan Puskesmas Sikapak.
- Surat kuasa memotong gaji debitur kepada bendahara.
- Surat Pernyataan Debitur perihal usaha tambahan.
- Perjanjian Kredit Nomor : MBD.BKT/0154/KSM/2013 tanggal 24 April 2013.
- Formulir Aplikasi Mandiri kredit serbaguna Mikro (KSM) sebanyak 4 (empat) lembar tanggal 18 Juni 2014.
- Daftar Rincian Tambahan Gaji Pegawai Puskesmas Sikapak Kota Pariaman Bulan Juni 2014.
- Amprah gaji.
- Surat Pernyataan bendahara memotong gaji.
- Surat pernyataan bendahara Menyelesaikan, merekomendasikan dan mengijinkan pegawai mengajukan kredit ke Bank Mandiri
- Lampiran surat pernyataan bendahara
- Rekomendasi pengajuan pinjaman.
- Surat kuasa memotong gaji debitur kepada bendahara diketahui oleh Pimpinan Puskesmas Sikapak.
- Formulir Aplikasi Mandiri kredit serbaguna Mikro (KSM) sebanyak 4 (empat) lembar tanggal 06 Juni 2014.
- Amprah gaji.
- Surat pernyataan bendahara Menyelesaikan, merekomendasikan dan mengijinkan pegawai mengajukan kredit ke Bank Mandiri.
- Surat Pernyataan bendahara memotong gaji.
- Lampiran surat pernyataan bendahara.
- Rekomendasi pengajuan pinjaman.
- Surat kuasa memotong gaji debitur kepada bendahara diketahui oleh Pimpinan Puskesmas Sikapak.
- Formulir Aplikasi Mandiri kredit serbaguna Mikro (KSM) sebanyak 5 (lima) lembar tanggal 4 Juni 2013 dan Tanggal 2 Desember 2014.
- Daftar Rincian Tambahan Gaji Pegawai Puskesmas Sikapak Kota Pariaman Bulan November 2014.
- Amprah gaji.
- Surat Pernyataan bendahara memotong gaji.
- Lampiran surat pernyataan bendahara.
- Surat kuasa dari bebitur kepada bendahara untuk memotong gaji.
- Rekomendasi pengajuan pinjaman.
- Surat kuasa memotong gaji debitur kepada bendahara diketahui oleh Pimpinan Puskesmas Sikapak.
- Surat pernyataan bendahara menyeleksi setiap permohonan
- Perjanjian Kredit Nomor : MBD.BKT/0200/KSM/2013 tanggal 13 Juni 2013
- Formulir Aplikasi Mandiri kredit serbaguna Mikro (KSM) sebanyak 4 (empat) lembar tanggal 30 Juni 2014.
- Daftar Rincian Tambahan Gaji Pegawai Puskesmas Sikapak Kota Pariaman Bulan Juni 2014.
- Amprah gaji.
- Surat Pernyataan bendahara memotong gaji.
- Lampiran surat pernyataan bendahara.
- Surat pernyataan bendahara Menyelesaikan, merekomendasikan dan mengijinkan pegawai mengajukan kredit ke Bank Mandiri.
- Rekomendasi pengajuan pinjaman.
- Surat kuasa memotong gaji debitur kepada bendahara diketahui oleh Pimpinan Puskesmas Sikapak.
- Formulir Aplikasi Mandiri kredit serbaguna Mikro (KSM) sebanyak 5 (lima) lembar tanggal 2 April 2013 dan tanggal 28 April 2014.
- Daftar Rincian Tambahan Gaji Pegawai Puskesmas Sikapak Kota Pariaman Bulan Maret 2013 dan Bulan April 2014.
- Amprah gaji.
- Surat Pernyataan bendahara memotong gaji.
- Surat kuasa dari bebitur kepada bendahara untuk memotong gaji.
- Surat kuasa memotong gaji debitur kepada bendahara diketahui oleh Pimpinan Puskesmas Sikapak.
- Perjanjian Kredit Nomor : MBD.BKT/0156/KSM/2013 tanggal 24 April 2013.
- Perjanjian Kredit Nomor : MBD.BKT/0156/KSM/2013 tanggal 5 Mei 2014.
- Formulir Aplikasi Mandiri kredit serbaguna Mikro (KSM) sebanyak 1 (satu) lembar tanggal 17 Maret 2014.
- Amprah gaji.
- Surat Pernyataan bendahara memotong gaji.
- Surat kuasa dari bebitur kepada bendahara untuk memotong gaji.
- Perjanjian Kredit Nomor : MBD.BKT/0060/KSM/2014 tanggal 20 Maret 2014.
- Formulir Aplikasi Mandiri kredit serbaguna Mikro (KSM) sebanyak 1 (satu) lembar tanggal 12 Maret 2014.
- Daftar Rincian Tambahan Gaji Pegawai Puskesmas Sikapak Kota Pariaman Bulan Desember 2013.
- Amprah gaji.
- Perjanjian Kredit Nomor : MBD.BKT/0059/KSM/2013 tanggal 21 Maret 2014.
- Formulir Aplikasi Mandiri kredit serbaguna Mikro (KSM) sebanyak 4 (empat) lembar tanggal 9 September 2014.
- Daftar Rincian Tambahan Gaji Pegawai Puskesmas Sikapak Kota Pariaman Bulan September 2014.
- Amprah gaji.
- Surat Pernyataan bendahara memotong gaji.
- Lampiran surat pernyataan bendahara.
- Surat pernyataan bendahara Menyelesaikan, merekomendasikan dan mengijinkan pegawai mengajukan kredit ke Bank Mandiri
- Surat kuasa memotong gaji debitur kepada bendahara diketahui oleh Pimpinan Puskesmas Sikapak.
- Rekomendasi pengajuan pinjaman.
- Formulir Aplikasi Mandiri kredit serbaguna Mikro (KSM) sebanyak 1 (satu) lembar tanggal 27 Desember 2013.
- Daftar Rincian Tambahan Gaji Pegawai Puskesmas Sikapak Kota Pariaman Bulan Maret 2013.
- Amprah gaji.
- Surat kuasa dari bebitur kepada bendahara untuk memotong gaji.
- Perjanjian Kredit Nomor : MBD.BKT/0400/KSM/2013 tanggal 31 Desember 2013.
- Formulir Aplikasi Mandiri kredit serbaguna Mikro (KSM) sebanyak 4 (empat) lembar tanggal 23 Oktober 2014.
- Daftar Rincian Tambahan Gaji Pegawai Puskesmas Sikapak Kota Pariaman Bulan Agustus 2014.
- Amprah gaji.
- Surat Pernyataan bendahara memotong gaji.
- Lampiran surat pernyataan bendahara.
- Surat pernyataan bendahara Menyelesaikan, merekomendasikan dan mengijinkan pegawai mengajukan kredit ke Bank Mandiri.
- Surat kuasa memotong gaji debitur kepada bendahara diketahui oleh Pimpinan Puskesmas Sikapak.
- Rekomendasi pengajuan pinjaman.
- Formulir Aplikasi Mandiri kredit serbaguna Mikro (KSM) sebanyak 4 (empat) lembar tanggal 15 April 2014.
- Amprah gaji.
- Surat Pernyataan bendahara memotong gaji.
- Lampiran surat pernyataan bendahara.
- Surat kuasa memotong gaji debitur kepada bendahara diketahui oleh Pimpinan Puskesmas Sikapak.
- Rekomendasi pengajuan pinjaman.
- Formulir Aplikasi Mandiri kredit serbaguna Mikro (KSM) sebanyak 5 (lima) lembar tanggal 27 Juni 2013 dan tanggal 13 November 2014.
- Daftar Rincian Tambahan Gaji Pegawai Puskesmas Sikapak Kota Pariaman Bulan Juni 2013 dan Bulan Agustus 2014.
- Amprah gaji.
- Surat Pernyataan bendahara memotong gaji.
- Lampiran surat pernyataan bendahara.
- Surat pernyataan bendahara Menyelesaikan, merekomendasikan dan mengijinkan pegawai mengajukan kredit ke Bank Mandiri.
- Surat kuasa memotong gaji debitur kepada bendahara diketahui oleh Pimpinan Puskesmas Sikapak.
- Surat kuasa dari bebitur kepada bendahara untuk memotong gaji.
- Surat pernyataan bendahara menyeleksi setiap permohonan.
- Rekomendasi pengajuan pinjaman.
- Perjanjian Kredit Nomor : MBD.BKT/0229/KSM/2013 tanggal 5 Juli 2013.
- Formulir Aplikasi Mandiri kredit serbaguna Mikro (KSM) sebanyak 1(satu) lembar tanggal 9 Desember 2013.
- Daftar Rincian Tambahan Gaji Pegawai Puskesmas Sikapak Kota Pariaman Bulan Desember 2013.
- Amprah gaji.
- Surat Pernyataan bendahara memotong gaji.
- Surat kuasa dari bebitur kepada bendahara untuk memotong gaji.
- Perjanjian Kredit Nomor : MBD.BKT/0383/KSM/2013 tanggal 18 Desember 2013.
- Formulir Aplikasi Mandiri kredit serbaguna Mikro (KSM) sebanyak 4 (empat) lembar tanggal 2 Juni 2013.
- Daftar Rincian Tambahan Gaji Pegawai Puskesmas Sikapak Kota Pariaman Bulan September 2013.
- Amprah gaji.
- Surat Pernyataan bendahara memotong gaji.
- Lampiran surat pernyataan bendahara.
- Surat pernyataan bendahara Menyelesaikan, merekomendasikan dan mengijinkan pegawai mengajukan kredit ke Bank Mandiri.
- Surat kuasa memotong gaji debitur kepada bendahara diketahui oleh Pimpinan Puskesmas Sikapak.
- Formulir Aplikasi Mandiri kredit serbaguna Mikro (KSM) sebanyak 4 (empat) lembar tanggal 15 Oktober 2014.
- Amprah gaji.
- Surat Pernyataan bendahara memotong gaji.
- Lampiran surat pernyataan bendahara.
- Surat pernyataan bendahara Menyelesaikan, merekomendasikan dan mengijinkan pegawai mengajukan kredit ke Bank Mandiri.
- Surat kuasa memotong gaji debitur kepada bendahara diketahui oleh Pimpinan Puskesmas Sikapak.
- Rekomendasi pengajuan pinjaman.
- Formulir Aplikasi Mandiri kredit serbaguna Mikro (KSM) sebanyak 1 (satu) lembar tanggal 2 April 2013.
- Daftar Rincian Tambahan Gaji Pegawai Puskesmas Sikapak Kota Pariaman Bulan April 2014.
- Amprah gaji.
- Surat Pernyataan bendahara memotong gaji.
- Lampiran surat pernyataan bendahara.
- Surat kuasa dari bebitur kepada bendahara untuk memotong gaji.
- Surat pernyataan bendahara menyeleksi setiap permohonan.
- Perjanjian Kredit Nomor : MBD.BKT/0153/KSM/2013 tanggal 24 April 2013.
- Perjanjian Kredit Nomor : MBD.BKT/0153/KSM/2013 tanggal 5 Mei 2014
- Formulir Aplikasi Mandiri kredit serbaguna Mikro (KSM) sebanyak 1 (satu) lembar tanggal 24 Juli 2013.
- Daftar Rincian Tambahan Gaji Pegawai Puskesmas Sikapak Kota Pariaman Bulan Juni 2013.
- Amprah gaji.
- Surat Pernyataan bendahara memotong gaji.
- Lampiran surat pernyataan bendahara.
- Surat pernyataan bendahara Menyelesaikan, merekomendasikan dan mengijinkan pegawai mengajukan kredit ke Bank Mandiri.
- Surat kuasa memotong gaji debitur kepada bendahara diketahui oleh Pimpinan Puskesmas Sikapak.
- Rekomendasi pengajuan pinjaman.
- Perjanjian Kredit Nomor : MBD.BKT/0261/KSM/2013 tanggal 30 Juli 2013.
- Formulir Aplikasi Mandiri kredit serbaguna Mikro (KSM) sebanyak 5 (lima) lembar tanggal 2 April 2013 dan tanggal 28 April 2014.
- Daftar Rincian Tambahan Gaji Pegawai Puskesmas Sikapak Kota Pariaman Bulan Maret 2013.
- Surat Pernyataan bendahara memotong gaji.
- Surat kuasa dari bebitur kepada bendahara untuk memotong gaji.
- Surat pernyataan bendahara menyeleksi setiap permohonan.
- Rekomendasi pengajuan pinjaman.
- Surat kuasa dari bebitur kepada bendahara untuk memotong gaji.
- Perjanjian Kredit Nomor : MBD.BKT/0155/KSM/2013 tanggal 24 April 2013.
- Perjanjian Kredit Nomor : MBD.BKT/0155/KSM/2013 tanggal 9 Mei 2014.
- Formulir Aplikasi Mandiri kredit serbaguna Mikro (KSM) sebanyak 4 (empat) lembar tanggal 23 Juni 2014.
- Daftar Rincian Tambahan Gaji Pegawai Puskesmas Sikapak Kota Pariaman Bulan Juni 2014.
- Amprah gaji.
- Surat Pernyataan bendahara memotong gaji.
- Lampiran surat pernyataan bendahara.
- Surat pernyataan bendahara Menyelesaikan, merekomendasikan dan mengijinkan pegawai mengajukan kredit ke Bank Mandiri.
- Surat kuasa memotong gaji debitur kepada bendahara diketahui oleh Pimpinan Puskesmas Sikapak.
- Rekomendasi pengajuan pinjaman.
- Formulir Aplikasi Mandiri kredit serbaguna Mikro (KSM) sebanyak 1 (satu) lembar tanggal 27 Desember 2013.
- Daftar Rincian Tambahan Gaji Pegawai Puskesmas Sikapak Kota Pariaman Bulan Maret 2013.
- Amprah gaji.
- Surat pernyataan bendahara menyeleksi setiap permohonan
- Perjanjian Kredit Nomor : MBD.BKT/0401/KSM/2013 tanggal 31 Desember 2013.
- Formulir Aplikasi Mandiri kredit serbaguna Mikro (KSM) sebanyak 4 (empat) lembar tanggal 26 September 2014.
- Daftar Rincian Tambahan Gaji Pegawai Puskesmas Sikapak Kota Pariaman Bulan Agustus 2014.
- Amprah gaji.
- Surat Pernyataan bendahara memotong gaji.
- Lampiran surat pernyataan bendahara.
- Surat pernyataan bendahara Menyelesaikan, merekomendasikan dan mengijinkan pegawai mengajukan kredit ke Bank Mandiri.
- Surat kuasa memotong gaji debitur kepada bendahara diketahui oleh Pimpinan Puskesmas Sikapak.
- Rekomendasi pengajuan pinjaman.
- 1 (satu) buku Foto Copy Petunjuk Teknis Operasional Kredit Mikro Tahun 2013.
- Jobdescription beserta Struktur Organisasi Mikro Mandiri Micro Busines Distrik Manager (MBDC) sebanyak 4 (empat) lembar.
- Jobdescription beserta Struktur Organisasi Mikro Mandiri Cluster Manager (CM), sebanyak 6 (ernam) lembar
- Jobdescription beserta Struktur Organisasi Mikro Mandiri Mikro Mandiri Manager (MMM), sebanyak 7 (tujuh) lembar
- Jobdescription beserta Struktur Organisasi Mikro Mandiri Mikro Kredit Analis (MKA), sebanyak 5 (lima) lembar.
- Jobdescription beserta Struktur Organisasi Mikro Mandiri Mikro Kredit Sales (MKS) sebanyak 4 (empat) lembar Mikro Mandiri Manager (MMM),Cluster Manager (CM),
- Jobdescription beserta Struktur Organisasi Mikro Mandiri Mikro Mandiri Colection (MMC), sebanyak 4 (empat) lembar.
- Barang bukti yang disita dari Sdr. DICKY FERDIAN.S, A.Md. tanggal 9 Maret 2020
- 1 (satu) Bundel Print Out Rekening koran Pinjaman atas nama Nasabah/debitur Bank Mandiri Cabang Bukittinggi masing-masing sebagaimana dalam daftar dibawah ini :
- 1 ( satu) buku Foto Copy Warna Standar Prosedur Kredit Micro Bank Mandiri Tahun 2012.
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp5.000,00,- (Lima ribu Rupiah);
Putusan PN PADANG Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pdg |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor | 19/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pdg | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tingkat Proses | Pertama | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tahun | 2022 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Register | 5 Nopember 2021 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Lembaga Peradilan | PN PADANG | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Ketua | Hakim Ketua Juandra | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Anggota | Hakim Anggota Emria Fitriani, Br Hakim Anggota Hendri Joni | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Panitera | Panitera Pengganti: Yulizar | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar | Lain-lain | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Catatan Amar |
M E N G A D I L I
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Musyawarah | 12 Mei 2022 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Dibacakan | 12 Mei 2022 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kaidah | — | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Banding : 8/PID.SUS/TIPIKOR/2022/PT PDG
Kasasi : 2133 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 19/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pdg
Statistik16544