- Menyatakan Terdakwa Eva Zulvita Binti Abdullah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana pencurian dengan kekerasan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan pidana Terdakwa tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada Putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 2 (dua) tahun berakhir;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah dompet tangan warna hitam ukuran 21,5 cm x 13,5 cm merek LOE-LOE;
- 1 (satu) bantal terbungkus sarung warna kuning, hijau. Biru dan putih;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nomor Registrasi BL 4068 PAJ nomor rangka MH1JFE114DK190543, nomor mesin JFE1E 1192773;
- 1 (satu) pasang sandal jepit warna hitam merek Qie nino
- kembalikan kepada Terdakwa;
Putusan PN SIGLI Nomor 234/Pid.B/2021/PN Sgi |
|
Nomor | 234/Pid.B/2021/PN Sgi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 9 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SIGLI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Zainal Hasan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Khairul Umam Syamsuyar, Br Hakim Anggota Indah Pertiwi |
Panitera | Panitera Pengganti: Syamsul Kamal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA BERSYARAT |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dikembalikan kepada Saksi An. Cut Malawati Binti T. R. Abdullah 5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 16 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 16 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 801 K/Pid/2022
Banding : 107/PID/2022/PT BNA
Pertama : 234/Pid.B/2021/PN Sgi
Statistik748