Putusan PTA SURABAYA Nomor 209/Pdt.G/2022/PTA.Sby |
|
Nomor | 209/Pdt.G/2022/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 18 Mei 2022 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Sugito Musman |
Hakim Anggota | Idham Khalid, Hj. Hasnawaty Abdullah |
Panitera | Dra. Hj. Sri Puji Rohmiatun |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBATALKAN DENGAN MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar | I. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;II. Membatalkan putusan Pengadilan Agama Tulungagung Nomor 2031/Pdt.G/2021/PA.TA., tanggal 21 Februari 2022 Masehi, bertepatan dengan tanggal 19 Rajab 1443 Hijriyah;Dan Dengan Mengadili Sendiri:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi: -Menolak Eksepsi Termohon;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; 2. Memberi ijin kepada Pemohon (Hadi Purwanto bin Marwan) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Sriatun binti Mirin) di depan sidang Pengadilan Agama Tulungagung ; Dalam Rekonvensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat ;2. Menghukum Tergugat (Hadi Purwanto bin Marwan) untuk membayar kepada Penggugat (Sriatun binti Mirin) sesaat sebelum ikrar talak dilaksanakan, berupa ; 2.1. Nafkah madliyah/lampau sebesar Rp5.250.000,00 (lima juta dua ratus lima puluh ribu rupiah ); 2.2. Nafkah iddah sebesar Rp2.225.000,00 (dua juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah); 2.3. Mut?ah berupa uang sebesar Rp9.000.000,00 (sembilan juta rupiah); Dalam Konvensi dan Rekonvensi? Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp895.000,00 (delapan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 9 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2031/Pdt.G/2021/PA.TA
Banding : 209/Pdt.G/2022/PTA.Sby
Statistik5320