- MENERIMA PERMOHONAN BANDING YANG DIAJUKAN OLEH KUASA HUKUM ISIDENTIL PEMBANDING SEMULA TERGUGAT I;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SUBANG NOMOR 51/PDT.G/2020/PN SNG., TANGGAL 14 APRIL 2021 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- DALAM KONVENSI;
- DALAM EKSEPSI;
- MENYATAKAN MENGABULKAN EKSEPSI KUASA HUKUM ISIDENTIL PEMBANDING SEMULA TERGUGAT I YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- DALAM POKOK PERKARA;
- MENYATAKAN GUGATAN TERBANDING SEMULA PENGGUGAT TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONVANKLIJKE VERKLAARD);
- MENGHUKUM TERBANDING SEMULA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING INI DITETAPKAN SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan banding yang diajukan oleh Kuasa Hukum Isidentil Pembanding semula Tergugat I;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Subang Nomor 51/Pdt.G/2020/PN Sng., tanggal 14 April 2021 yang dimintakan banding tersebut;
- DALAM KONVENSI;
- Dalam Eksepsi;
- Menyatakan mengabulkan eksepsi Kuasa Hukum Isidentil Pembanding semula Tergugat I yang dimintakan banding tersebut;
- Dalam Pokok Perkara;
- Menyatakan gugatan Terbanding semula Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvanklijke Verklaard);
- Menghukum Terbanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ini ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PT BANDUNG Nomor 264/PDT/2021/PT BDG |
|
Nomor | 264/PDT/2021/PT BDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PT BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Daliun Sailan |
Hakim Anggota | Brjoko Siswanto, Ewit Soetriadi |
Panitera | Bambang Belardaya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar |
Mengadili Sendiri |
Tanggal Musyawarah | 14 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 272 PK/Pdt/2022
Banding : 264/PDT/2021/PT BDG
Statistik8021