- Menyatakan Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima untuk seluruhnya;
- Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya sejauh dan seluas kepentingan Para Penggugat;
- Menyatakan batal objek sengketa sejauh dan seluas kepentingan Para Penggugat, pada:
- Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 3533/Desa Kalisuren, Kec. Tajurhalang, Kab. Bogor, Provinsi Jawa Barat, Surat Ukur (SU) Nomor : 2/Kalisuren/2013, tertanggal 4 Januari 2013 atas nama PT. Laguna Alam Abadi seluas 64.796 M2;
- Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 16/Desa Kalisuren/1999, Kec. Tajurhalang, Kab. Bogor, Provinsi Jawa Barat, Surat Ukur (SU) Nomor : 105/Kalisuren/1998 tanggal 16 April 1998 atas nama PT. Laguna Alam Abadi seluas 213.017 M2;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut objek sengketa sejauh dan seluas kepentingan Para Penggugat, pada:
- Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 3533/Desa Kalisuren, Kec. Tajurhalang, Kab. Bogor, Provinsi Jawa Barat, Surat Ukur (SU) Nomor : 2/Kalisuren/2013tertanggal 4 Januari 2013 atas nama PT. Laguna Alam Abadi seluas 64.796 M2;
- Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 16/Desa Kalisuren/1999, Kec. Tajurhalang, Kab. Bogor, Provinsi Jawa Barat, Surat Ukur (SU) Nomor : 105/Kalisuren/1998 tanggal 16 April 1998 atas nama PT. Laguna Alam Abadi seluas 213.017 M2;
- Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 11.753.000,- (sebelas juta tujuh ratus lima puluh tiga ribu rupiah);
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 147/G/2021/PTUN.BDG |
|
Nomor | 147/G/2021/PTUN.BDG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan TUN |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 24 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PTUN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yustan Abithoyib |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Jimmy Claus Pardede, Br Hakim Anggota Hastin Kurnia Dewi |
Panitera | Panitera Pengganti: Ahmad Subadri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM EKSEPSI; DALAM POKOK SENGKETA; |
Tanggal Musyawarah | 7 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 7 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 147/G/2021/PTUN.BDG
Statistik326120