- Menyatakan Terdakwa Muslimin Alias Limin Alias Aliando telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalah Guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah plastik klem transparan berukuran kecil, didalamnya berisikan butiran kristal bening Narkotika jenis shabu-shabu dengan berat sebelum dilakukan Uji Laboratoris Kriminalistik 0,24 gram, berat barang bukti yang digunakan untuk pelaksanaan Uji Laboratoris Kriminalistik 0,0329 gram, dan berat sisa barang bukti sesudah dilakukan Uji Laboratoris Kriminalistik 0,0144 gram;
- 4 (empat) buah sedotan plastik putih;
- 1 (satu) buah tutup botol air mineral yang sudah di lubangi sebanyak 2 (dua) lubang;
- 1 (satu) buah kaca pireks;
- 1 (satu) buah korek api gas berwarna merah;
- 1 (satu) buah tas selempang berwarna hitam dengan merk SWISS NEO;
Putusan PN Dobo Nomor 9/Pid.Sus/2022/PN Dob |
|
Nomor | 9/Pid.Sus/2022/PN Dob |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 31 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PN Dobo |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Elton Mayo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Jefry Roni Parulian Sitompul, Br Hakim Anggota Lukmen Yogie Sinaga |
Panitera | Panitera Pengganti Jacob Laritmas |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Mei 2022 |
Tanggal Dibacakan | 18 Mei 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 6679 K/Pid.Sus/2022
Pertama : 9/Pid.Sus/2022/PN Dob
Statistik555