- Menyatakan M. Amin Alias Aming Bin Maddiolotersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara bersama-sama melakukan Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat secara berlanjut? sebagaimana dalam dakwaan Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selamaN I H I L;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah tongkat bambu berwarna kuning;
- 1 (satu) buah Handphone Oppo A93 berwarna putih;
- 1 (satu) buah Handphone Oppo A71K berwarna hitam;
- 1 (satu) buah kartu KAD PENGENALAN MALAYSIA IDENTITY CARD atas nama AHMAD FITRI Bin MD LATIB;
- 1 (satu) bilah pisau dapur gagang berwarna ungu merek VICENZA;
- 1 (satu) bilah pisau rti gagang berwarna hitam merek DineMate;
- 1 (satu) bilah pisau lipat merek Eiger berwarna hitam orange;
- 1 (satu) buah baju kemeja lengan pendek berwarna biru merek The Executive;
- 1 (satu) buah sarung warna hitam hijau merek Gajak Duduk;
- 1 (satu) buah tikar plastik warna coklat;
- 1 (satu) buah seprei warna biru merek ?My Love?;
- 1 (satu) buah seprei warna merah begambar Micky Mouse.
Putusan PN SEKAYU Nomor 51/Pid.B/2022/PN Sky |
|
Nomor | 51/Pid.B/2022/PN Sky |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Pengeroyokan yang menyebabkan luka ringanluka berat |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 28 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SEKAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ben Ronald P. Situmorang |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Edo Juniansyah, Br Hakim Anggota Arief Herdiyanto Kusumo |
Panitera | Panitera Pengganti Enrik Pedi Endora |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LAIN-LAIN |
Catatan Amar |
Dipergunakan dalam perkara lain a.n. terdakwa Muhammad Masawi Bin Nasarudin dan terdakwa Mohammad Ridho Alfajri Alias Edo Bin Makmun Rozaq. 4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlahRp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Mei 2022 |
Tanggal Dibacakan | 25 Mei 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 51/Pid.B/2022/PN Sky
Kasasi : 1354 K/Pid/2022
Lainnya : 120/PID/2022/PT PLG
Statistik4611