- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan demi hukum Perkawinan antara Penggugat (PENGUGAT) dengan Tergugat (TERGUGAT) yang melangsungkan perkawinan dihadapan pemuka Agama kristen yang bernama Pdt. A.M.H. BANUAREAH pada 12 Juli 2008 sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan No. 1207-KW-16102014-0003 yang dikeluarkan oleh kepala dinas Kependudukan dan Capil Kabupaten Deli serdang pada tanggal 16 Oktober 2014 ADALAH SAH SECARA HUKUM ;
- Menyatakan demi hukum Perkawinan antara Penggugat (PENGUGAT) dengan Tergugat (TERGUGAT) yang melangsungkan perkawinan dihadapan pemuka Agama kristen yang bernama Pdt. A.M.H. BANUAREAH pada 12 Juli 2008 sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan No. 1207-KW-16102014-0003 yang dikeluarkan oleh kepala dinas Kependudukan dan Capil Kabupaten Deli serdang pada tanggal 16 Oktober 2014 PUTUS KARENA PERCERAIAN DENGAN SEGALA AKIBAT HUKUMNYA ;
- Memerintahkan kepada Panitera pada Pengadilan Negeri Lubuk Pakam atau Pejabat yang ditunjuk untuk itu, untuk mengirimkan satu helai salinan putusan perkara a quo yang telah berkekuatan hukum tetap, tanpa materai, kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang untuk di daftarkan dan dicatatkan Perceraiannya pada Daftar Buku yang di sediakan untuk itu, dan sekaligus juga memerintahkan untuk menerbitkan dan mengeluarkan Akte Perceraiannya;
- Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraian tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan Pengadilan tentang perceraian tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 760.000,00 (Tujuh ratus enam puluh ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 277/Pdt.G/2021/PN Lbp |
|
Nomor | 277/Pdt.G/2021/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 1 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ramauli Hotnaria Purba |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Makmur Pakpahan, Br Hakim Anggota Monalisa Anita Theresia Siagian |
Panitera | Panitera Pengganti Ripka Feriani Ginting |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 13 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 13 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 277/Pdt.G/2021/PN_Lbp.zip
- Download PDF
- 277/Pdt.G/2021/PN_Lbp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 277/Pdt.G/2021/PN Lbp
Statistik6418