- MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING SECARA FORMAL DAPAT DITERIMA UNTUK DIPERIKSA DALAM TINGKAT BANDING;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SEMARANG NOMOR 2136/ PDT.G/2021/PA.SMG TANGGAL 10 MARET 2022 MASEHI BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 7 SYABAN 1443 HIJRIAH, DENGAN MENGADILI SENDIRI:
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT SEBAGIAN;
- MENETAPKAN HARTA PENINGGALAN POERNOMO BIN SOERADJI YANG MENJADI TIRKAH (HARTA WARISAN) YANG BELUM DIBAGI ADALAH:
- MENETAPKAN AHLI WARIS DARI PEWARIS (ALM. POERNOMO BIN SOERADJI) ADALAH PENGGUGAT (RUSWANTO BIN SOERADJI) DAN ASMANAH;
- MENETAPKAN BAGIAN MASING-MASING AHLI WARIS ADALAH:
- PENGGUGAT (RUSWANTO BIN SOERADJI) SEBAGAI ASHABAH MENDAPAT 5/12 ( LIMAPERDUABELAS) BAGIAN SISA DARI TIRKAH (HARTA WARISAN) SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM ANGKA 2 AMAR PUTUSAN INI SETELAH DIKURANGI BAGIAN BAGIAN ASMANAH DAN BAGIAN WASIAT WAJIBAH TERGUGAT;
- ASMANAH MENDAPAT 1/4 BAGIAN DARI TIRKAH (HARTA WARISAN) SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM ANGKA 2 AMAR PUTUSAN INI;
- MENETAPKAN TERGUGAT (PURWIDYASTANTO) MENDAPAT 1/3 BAGIAN SEBAGAI WASIAT WAJIBAH DARI TIRKAH (HARTA WARISAN) SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM ANGKA 2 AMAR PUTUSAN INI DITAMBAH BAGIAN ALMARHUMAH ASMANAH (1/4 BAGIAN DARI TIRKAH SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM ANGKA 4 HURUF B AMAR PUTUSAN INI) SEHINGGA TERGUGAT MENDAPATKAN 1/3 + 1/4 = 7/12 BAGIAN TIRKAH (HARTA WARISAN) SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM ANGKA 2 AMAR PUTUSAN INI DAN BAGIAN DARI ALMARHUMAH ASMANAH;
- MENGHUKUM KEPADA PENGGUGAT DAN TERGUGAT UNTUK MEMBAGI TIRKAH (HARTA WARISAN) TERSEBUT SESUAI AMAR PUTUSAN ANGKA 4 DAN 5;
- MENGHUKUM KEPADA TERGUGAT UNTUK MENYERAHKAN SESUAI BAGIAN MASING-MASING SEBAGAIMANA TERSEBUT SESUAI AMAR PUTUSAN ANGKA 4 DAN 5;
- MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT SELAIN DAN SELEBIHNYA;
- MENYATAKAN TUNTUTAN PELETAKAN SITA JAMINAN DAN PUTUSAN DAPAT DIJALANKAN LEBIH DAHULU TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONVANKELIJKE VERKRAARD);
- MENGHUKUM PENGGUGAT DAN TERGUGAT SECARA TANGGUNG RENTENG UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEJUMLAH RP3.785.000,00 (TIGA JUTA TUJUH RATUS DELAPAN PULUH LIMA RIBU RUPIAH);
- MEMBEBANKAN KEPADA PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DI TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000,00 (SERTATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menyatakan permohonan banding Pembanding secara formal dapat diterima untuk diperiksa dalam tingkat banding;
- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Semarang Nomor 2136/ Pdt.G/2021/PA.Smg tanggal 10 Maret 2022 Masehi bertepatan dengan tanggal 7 Sya?ban 1443 Hijriah, dengan mengadili sendiri:
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menetapkan harta peninggalan Poernomo bin Soeradji yang menjadi tirkah (harta warisan) yang belum dibagi adalah:
- Menetapkan Ahli Waris dari Pewaris (Alm. Poernomo bin Soeradji) adalah Penggugat (Ruswanto bin Soeradji) dan Asmanah;
- Menetapkan bagian masing-masing Ahli Waris adalah:
- Penggugat (Ruswanto bin Soeradji) sebagai ashabah mendapat 5/12 ( limaperduabelas) bagian sisa dari tirkah (harta warisan) sebagaimana tercantum dalam angka 2 amar putusan ini setelah dikurangi bagian bagian Asmanah dan bagian wasiat wajibah Tergugat;
- Asmanah mendapat 1/4 bagian dari tirkah (harta warisan) sebagaimana tercantum dalam angka 2 amar putusan ini;
- Menetapkan Tergugat (Purwidyastanto) mendapat 1/3 bagian sebagai wasiat wajibah dari tirkah (harta warisan) sebagaimana tercantum dalam angka 2 amar putusan ini ditambah bagian almarhumah Asmanah (1/4 bagian dari tirkah sebagaimana tercantum dalam angka 4 huruf b amar putusan ini) sehingga Tergugat mendapatkan 1/3 + 1/4 = 7/12 bagian tirkah (harta warisan) sebagaimana tercantum dalam angka 2 amar putusan ini dan bagian dari almarhumah Asmanah;
- Menghukum kepada Penggugat dan Tergugat untuk membagi tirkah (harta warisan) tersebut sesuai amar putusan angka 4 dan 5;
- Menghukum kepada Tergugat untuk menyerahkan sesuai bagian masing-masing sebagaimana tersebut sesuai amar putusan angka 4 dan 5;
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
- Menyatakan tuntutan peletakan sita jaminan dan putusan dapat dijalankan lebih dahulu tidak dapat diterima (niet onvankelijke verkraard);
- Menghukum Penggugat dan Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3.785.000,00 (tiga juta tujuh ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara di tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (sertatus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PTA SEMARANG Nomor 134/Pdt.G/2022/PTA.Smg |
|
Nomor | 134/Pdt.G/2022/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 21 April 2022 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. A. Agus Bahauddin |
Hakim Anggota | H. Syamsuddin Ahmad, Brh. Hasanuddin |
Panitera | Srie Nurhandayani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I A. SEBIDANG TANAH DAN BANGUNAN YANG TERLETAK DI JL. SADENG RT 001/ RW 001 KELURAHAN SADENG, KECAMATAN GUNUNGPATI, KOTA SEMARANG, SELUAS 1060 M?2; SEBAGAIMANA DALAM SERTIFIKAT HAK MILIK NO. 00883 ATAS NAMA POERNOMO SOERADJI; B. SETENGAH BAGIAN DARI HARTA BERSAMA YANG MENJADI BAGIAN PEWARIS DARI SEBIDANG TANAH YANG TERLETAK DI JL. SADENG RT.001/001 KELURAHAN SADENG KECAMATAN GUNUNGPATI KOTA SEMARANG SELUAS 1949 M?2; SEBAGAIMANA DALAM SERTIFIKAT HAK MILIK NO. 00918 ATAS NAMA POERNOMO SOERADJI DAN ASMANAH; C. SEBIDANG TANAH DAN BANGUNAN YANG TERLETAK DI JL. SUYUDONO RT.001 RW.004 KELURAHAN BARUSARI KECAMATAN SEMARANG SELATAN KOTA SEMARANG SELUAS 113 M?2; SEBAGAIMANA DALAM SERTIFIKAT HAK MILIK NO. 344 ATAS NAMA POERNOMO SOERADJI; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I a. Sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jl. Sadeng Rt 001/ Rw 001 Kelurahan Sadeng, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, seluas 1060 m?2; sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik No. 00883 atas nama Poernomo Soeradji; b. Setengah bagian dari harta bersama yang menjadi bagian Pewaris dari sebidang tanah yang terletak di Jl. Sadeng Rt.001/001 Kelurahan Sadeng Kecamatan Gunungpati Kota Semarang seluas 1949 m?2; sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik No. 00918 atas nama Poernomo Soeradji dan Asmanah; c. Sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jl. Suyudono Rt.001 Rw.004 Kelurahan Barusari Kecamatan Semarang Selatan Kota Semarang seluas 113 m?2; sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik No. 344 atas nama Poernomo Soeradji; |
Tanggal Musyawarah | 16 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 16 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 11 PK/Ag/2024
Banding : 134/Pdt.G/2022/PTA.Smg
Statistik1010