- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO TANGGAL 20 APRIL 2022 NOMOR 20/PID.SUS/2022/PN MJK, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN LAMANYA TERDAKWA DITAHAN DIKURANGKAN SELURUNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADANYA;
- MEMERINTAHKAN SUPAYA TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEBESAR RP5.000.00 (LIMA RIBU RUPIAH).
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Mojokerto tanggal 20 April 2022 Nomor 20/Pid.Sus/2022/PN Mjk, yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan selurunya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;
- Memerintahkan supaya Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp5.000.00 (lima ribu rupiah).
Putusan PT SURABAYA Nomor 491/PID.SUS/2022/PT SBY |
|
Nomor | 491/PID.SUS/2022/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 18 Mei 2022 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Nyoman Sumaneja |
Hakim Anggota | Agung Wibowo, Brherman Heller Hutapea |
Panitera | Tjandra Lukitawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 21 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 21 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 6102 K/Pid.Sus/2022
Kasasi : 6101 K/Pid.Sus/2022
Banding : 491/PID.SUS/ 2022/PT SBY
Statistik548