- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT;
- MENOLAK EKSEPSI PARA TERBANDING SEMULA PARA TERGUGAT;
- MENGABULKAN GUGATAN PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT UNTUK SEBAGIAN;
- MENYATAKAN SAH DEMI HUKUM AKTA-AKTA YANG TERBIT ATAS SEBIDANG TANAH SESUAI DENGAN:
- AKTA PERIKATAN JUAL BELI NOMOR: 38 A YANG DI BUAT DI HADAPAN NOTARIS DAN PPAT ZAINUL ISLAM, S.H. TERTANGGAL 28-12-2011. ANTARA SULAME DENGAN PENGGUGAT (NUR HUDA);
- AKTA KUASA UNTUK MENJUAL NOMOR: 39 YANG DI BUAT DI HADAPAN NOTARIS DAN PPAT ZAINUL ISLAM, S.H. TERTANGGAL 28-12-2011. ANTARA SULAME DENGAN PENGGUGAT (NUR HUDA);
- AKTA PEMINDAHAN DAN PELEPASAN HAK NOMOR: 26 YANG DI BUAT DI HADAPAN NOTARIS DAN PPAT ZAINUL ISLAM, S.H. TERTANGGAL 27-10-2014. ANTARA SULAME DENGAN PENGGUGAT (NUR HUDA);
- AKTA PERIKATAN JUAL BELI NOMOR: 40 YANG DI BUAT DI HADAPAN NOTARIS DAN PPAT ZAINUL ISLAM, S.H. TERTANGGAL 29-12-2011. ANTARA RANI DENGAN PENGGUGAT (NUR HUDA);
- AKTA KUASA UNTUK MENJUAL NOMOR: 41 YANG DI BUAT DI HADAPAN NOTARIS DAN PPAT ZAINUL ISLAM, S.H. TERTANGGAL 29-12-2011. ANTARA RANI DENGAN PENGGUGAT (NUR HUDA);
- AKTA PEMINDAHAN DAN PELEPASAN HAK NOMOR: 25 YANG DI BUAT DI HADAPAN NOTARIS DAN PPAT ZAINUL ISLAM, S.H. TERTANGGAL 27-10-2014. ANTARA RANI DENGAN PENGGUGAT (NUR HUDA);
- MENYATAKAN SAH DAN BERKEKUATAN HUKUM PENGGUGAT MENGUASAI DAN MEMILIKI TANAH OBYEK SENGKETA SESUAI DENGAN SERTIFIKAT HAK MILIK (SHM) NOMOR: 2220, LUAS 17. 000 M2 SURAT UKUR. 2076 /KUTA/2018 ATAS NAMA SULAME (TERGUGAT-I), DAN SERTIFIKAT HAK MILIK (SHM) NOMOR: 2219, LUAS 20. 000 M2 SURAT UKUR. 2075/KUTA/2018 ATAS NAMA RANI (TERGUGAT-II), YANG TERBIT PADA TANGGAL 17 DESEMBER 2018;
- MENYATAKAN SAH DAN BERKEKUATAN HUKUM SURAT-SURAT YANG TIMBUL DIKEMUDIAN HARI ANTARA PENGGUGAT DENGAN PIHAK KETIGA LAINNYA;
- MENYATAKAN TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM SURAT-SURAT YANG TIMBUL DI KEMUDIAN HARI ATAU SURAT-SURAT-SURAT YANG TIMBUL ANTARA PARA TERGUGAT DENGAN PIHAK KETIGA LAINNYA SETELAH TERBITNYA SERTIFIKAT HAK MILIK (SHM) NOMOR: 2220, LUAS 17. 000 M2 SURAT UKUR. 2076 /KUTA/2018 ATAS NAMA SULAME (TERGUGAT-I), DAN SERTIFIKAT HAK MILIK (SHM) NOMOR: 2219, LUAS 20. 000 M2 SURAT UKUR. 2075/KUTA/2018 ATAS NAMA RANI (TERGUGAT-II) PADA TANGGAL 17 DESEMBER 2018;
- MENYATAKAN TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM PENERBITAN SERTIFIKAT HAK MILIK (SHM) NOMOR: 2220, LUAS 17. 000 M2 SURAT UKUR. 2076 /KUTA/2018 ATAS NAMA SULAME (TERGUGAT-I), DAN SERTIFIKAT HAK MILIK (SHM) NOMOR: 2219, LUAS 20. 000 M2 SURAT UKUR. 2075/KUTA/2018 ATAS NAMA RANI (TERGUGAT-II), OLEH TURUT TERGUGAT ATAU TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN MENGIKAT DAN HARUS DI CABUT/CORET DALAM DAFTAR BUKU TANAH DI BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KABUPATEN LOMBOK TENGAH;
- MENYATAKAN BAHWA PARA TERGUGAT DAN TURUT TERGUGAT TELAH MELAKUKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM (ONRECHTMATIGEDAAD);
- MENGHUKUM PARA TERGUGAT DAN ATAU SIAPAPUN YANG MENGUASAI TANAH OBYEK SENGKETA UNTUK MENYERAHKAN KEPADA PENGGUGAT (NURHUDA) TANPA SYARAT, BILA PERLU DALAM PELAKSANAANYA MENGGUNAKAN BANTUAN ALAT NEGARA (POLISI);
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA PARA TERBANDING SEMULA PARA TERGUGAT DAN TURUT TERBANDING SEMULA TURUT TERGUGAT SECARA TANGGUNG RENTENG SEBESAR RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH;
- MENOLAK GUGATAN PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT SELAIN DAN SELEBIHNYA;
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
- Menolak Eksepsi Para Terbanding semula Para Tergugat;
- Mengabulkan gugatan Pembanding semula Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Sah Demi Hukum Akta-Akta Yang Terbit Atas Sebidang Tanah Sesuai Dengan:
- Akta Perikatan Jual Beli Nomor: 38 A yang di buat di hadapan Notaris dan PPAT Zainul Islam, S.H. tertanggal 28-12-2011. antara Sulame dengan Penggugat (Nur Huda);
- Akta Kuasa Untuk Menjual Nomor: 39 yang di buat di hadapan Notaris dan PPAT Zainul Islam, S.H. tertanggal 28-12-2011. antara Sulame dengan Penggugat (Nur Huda);
- Akta Pemindahan Dan Pelepasan Hak Nomor: 26 yang di buat di hadapan Notaris dan PPAT Zainul Islam, S.H. tertanggal 27-10-2014. antara Sulame dengan Penggugat (Nur Huda);
- Akta Perikatan Jual Beli Nomor: 40 yang di buat di hadapan Notaris dan PPAT Zainul Islam, S.H. tertanggal 29-12-2011. antara Rani dengan Penggugat (Nur Huda);
- Akta Kuasa Untuk Menjual Nomor: 41 yang di buat di hadapan Notaris dan PPAT Zainul Islam, S.H. tertanggal 29-12-2011. antara Rani dengan Penggugat (Nur Huda);
- Akta Pemindahan dan Pelepasan Hak Nomor: 25 yang di buat di hadapan Notaris dan PPAT Zainul Islam, S.H. tertanggal 27-10-2014. antara Rani dengan Penggugat (Nur Huda);
- Menyatakan Sah dan Berkekuatan Hukum Penggugat Menguasai dan Memiliki Tanah Obyek Sengketa Sesuai dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 2220, Luas 17. 000 M2 Surat Ukur. 2076 /Kuta/2018 Atas Nama Sulame (Tergugat-I), Dan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 2219, Luas 20. 000 M2 Surat Ukur. 2075/Kuta/2018 Atas Nama Rani (Tergugat-II), yang terbit pada tanggal 17 Desember 2018;
- Menyatakan Sah dan Berkekuatan Hukum surat-surat yang timbul dikemudian hari antara Penggugat dengan Pihak Ketiga lainnya;
- Menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum surat-surat yang timbul di kemudian hari atau surat-surat-surat yang timbul antara Para Tergugat dengan Pihak Ketiga Lainnya setelah Terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 2220, Luas 17. 000 M2 Surat Ukur. 2076 /Kuta/2018 Atas Nama Sulame (Tergugat-I), dan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 2219, Luas 20. 000 M2 Surat Ukur. 2075/Kuta/2018 Atas Nama Rani (Tergugat-II) pada tanggal 17 Desember 2018;
- Menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum Penerbitan Sertifikat Hak Milik (Shm) Nomor: 2220, Luas 17. 000 M2 Surat Ukur. 2076 /Kuta/2018 Atas Nama Sulame (Tergugat-I), dan Sertifikat Hak Milik (Shm) Nomor: 2219, Luas 20. 000 M2 Surat Ukur. 2075/Kuta/2018 Atas Nama Rani (Tergugat-II), oleh Turut Tergugat atau tidak mempunyai kekuatan mengikat dan Harus di cabut/coret dalam daftar buku tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Tengah;
- Menyatakan Bahwa Para Tergugat dan Turut Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatigedaad);
- Menghukum Para Tergugat dan atau siapapun yang menguasai tanah obyek sengketa untuk menyerahkan kepada Penggugat (Nurhuda) tanpa syarat, bila perlu dalam pelaksanaanya menggunakan bantuan alat Negara (Polisi);
- Membebankan biaya Perkara kepada Para Terbanding semula Para Tergugat dan Turut Terbanding semula Turut Tergugat secara tanggung renteng sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah;
- Menolak Gugatan Pembanding semula Penggugat selain dan selebihnya;
Putusan PT MATARAM Nomor 260/PDT/2021/PT MTR |
|
Nomor | 260/PDT/2021/PT MTR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 18 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PT MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Soehartono |
Hakim Anggota | Brbambang Sasmito, I Gede Komang Ady Natha |
Panitera | Ruslan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA BATAS-BATAS SESUAI YANG TERCANTUM DALAM AKTA SEBELAH UTARA : TANAH LTDC SEBELAH TIMUR : TANAH RANI SEBELAH SELATAN : TANAH LALU SAID SEBELAH BARAT : PANTAI BATAS-BATAS SESUAI YANG TERCANTUM DALAM AKTA SEBELAH UTARA : LTDC SEBELAH TIMUR : LORONG SEBELAH SELATAN : PANTAI SEBELAH BARAT : TANAH SULAME YANG BERLOKASI DI ORONG BUNUT UJUNG. DESA KUTA KEC. PUJUT KAB. LOMBOK TENGAH NTB; ADALAH MERUPAKAN MILIK PENGGUGAT (NUR HUDA); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara Batas-batas Sesuai yang tercantum dalam Akta Sebelah Utara : Tanah LTDC Sebelah Timur : Tanah Rani Sebelah Selatan : Tanah Lalu Said Sebelah Barat : Pantai Batas-batas sesuai yang tercantum dalam Akta Sebelah Utara : LTDC Sebelah Timur : Lorong Sebelah Selatan : Pantai Sebelah Barat : Tanah Sulame Yang berlokasi di orong Bunut Ujung. Desa Kuta Kec. Pujut Kab. Lombok Tengah NTB; Adalah merupakan milik Penggugat (Nur Huda); |
Tanggal Musyawarah | 23 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 23 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 260/PDT/2021/PT_MTR.zip
- Download PDF
- 260/PDT/2021/PT_MTR.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 260/PDT/2021/PT MTR
Kasasi : 5003 K/Pdt/2022
Pertama : 54/Pdt.G/2021/PN Pya
Statistik14955