- Menyatakan Terdakwa Legis Pransisko Bin Samrut tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses computer dan/atau system elektronik milik orang lain dengan cara apapun yang dilakukan secara bersama-sama Dan Tindak Pidana Pencucian Uang?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp. 50.000.000,00 ( lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah HP merk Samsung seri A7 (2018) dengan sim terpasang 082122111500 dan 085747444922 dengan IMEI 1 : 351580105593004 dan IMEI 2 : 351581105593002.
- 1 (satu) buah akun email dengan nama puspawardhani22@gmail.com beserta 24 (dua puluh empat) lembar print out screenshotnya/ tangkap layar;
- 1 (satu) buah buku rekening BCA dengan nomor 0373826623 a.n.Puspawardhani;
- 1 (satu) buah buku rekening BCA dengan nomor 0376662211 a.n.Puspawardhani;
- 1 (satu) buah buku rekening BCA dengan nomor 6610908673 a.n.Puspawardhani;
- 3 (satu) lembar rekening koran BCA nomor 0373826623 ,6610908673 dan 0376662211 a.n.Puspawardhani;
- 1 (satu) unit mobil TOYOTA SIGRA warna putih dengan nomor Polisi B 2182 BZU dengan nomor rangka MHKS60J2JJJ010731 nomor mesin 1KRA449539 beserta BPKB dan STNK an.AHMAD FIRDAUS;
- 4 (empat) lembar kuwitansi pembelian 1 (satu) unit mobil TOYOTA SIGRA warna putih dengan nomor Polisi B 2182 BZU dengan nomor rangka MHKS60J2JJJ010731 nomor mesin 1KRA449539 senilai Rp 88.000.000,- atas nama Legis Pransisko tanggal 12 September 2021;
- Uang sebesar Rp 3.900.000,- (tiga juta sembilan ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) buah HP Iphone12 Pro Max warna Gold dengan imei 1 :35776 3866 8398 65 beserta sim card dengan nomor 081367020989;
- 1 (satu) buah HP Iphone12 Pro Max warna Graphite dengan imei 1 :35709 5183 7577 97 beserta sim card dengan nomor 0813051212;
- 4 (empat) buah ATM BTPN dengan nomor rekening 90130017851 dengan nomor kartu ATM 4661 6011 0143 9013 warna hijau, 4661 6010 2025 2301 warna Orange, 6035 1520 0035 0723 warna Biru, 4661 6011 0143 8981 warna Ungu;
- 1 (satu) buah kartu ATM J.TRUST Bank dengan nomor kartu 6017 3340 00019902;
- 1 (satu) buah kartu ATM Tahapan Xpresi BCA warna putih dengan nomor kartu 5379 4130 2072 4214;
- 1 (satu) buah kartu ATM BRI warna biru dengan nomor kartu 6013 0130 6788 3541;
- 1 (satu) buah kartu ATM BNI warna hijaudengan nomor kartu 1946 3411 1020 8918;
- 1 (satu) buah HP Iphone 7 plus warna Rose Gold dengan imei 1 : 3538 15084 9204 65 beserta sim card dengan nomor 082180239742;
- 1 (satu) buah HP APPO A31 warna hijau muda dengan imei 1 :860 8830 4042 7955, imei 2 :860 8830 4042 7948 beserta sim card dengan nomor 081995132479;
- 1 (satu) buah HP Realme C15 Qualcom editan warna abu-abu dengan imei 1 :866463052774158 imei 2 :866463052774141 beserta sim card dengan nomor 082182888491
Putusan PN SLEMAN Nomor 51/Pid.Sus/2022/PN Smn |
|
Nomor | 51/Pid.Sus/2022/PN Smn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 3 Februari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SLEMAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mohammadoleh |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Kun Triharyanto Wibowo, Br Hakim Anggota Aziz Muslim |
Panitera | Panitera Pengganti: Iwan Sulistyanto. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dikembalikan kepada saksi Puspa Wardhani, S.KG Dilampirkan dalam berkas perkara. Dirampas untuk dimusnahkan 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 23 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 7335 K/Pid.Sus/2022
Pertama : 51/Pid.Sus/2022/PN Smn
Banding : 62/PID.SUS/ 2022/PT.YYK
Statistik346317