- Menyatakan Terdakwa Bakas Maulana Zambi alias Alan bin Yuzambi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta melakukan pembunuhan berencana? sebagaimana dakwaan alternatif kesatu-primer Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 18 (delapan belas) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah kacamata;
- 1 (satu) pasang sepatu hitam;
- 1 (satu) buah tas sandang warna hitam;
- 1 (satu) buah celana merk Pridenjoy;
- 2 (dua) buah plastik ikan bening;
- 1 (satu) buah batu;
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru, Nomor Polisi: BE 2354 VF, Nomor Mesin 1KP028031, Nomor Rangka: MH31KP001CK027937;
- 1 (satu) buah hardisk CCTV merk SEAGATE 2000 GB;
- 1 (satu) unit sepeda motor Scoopy warna abu-abu, Nomor Polisi : BE 6568ZF Nomor Mesin JM31E1521146, Nomor Rangka MH1JM3112JK522629;
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 37/Pid.B/2022/PN Kot |
|
Nomor | 37/Pid.B/2022/PN Kot |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Kealfaan mengakibatkan kematianluka |
Kata Kunci | Menyebabkan Mati atau Luka-Luka karena Kealpaan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 27 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN KOTA AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ari Qurniawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Zakky Ikhsan Samad, Br Hakim Anggota Murdian |
Panitera | Panitera Pengganti Bambang Setiawan, Brpanitera Pengganti Epita Indarwati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama Syahrial Aswad alias Iyal; 6. Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 21 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1314 K/Pid/2022
Pertama : 37/Pid.B/2022/PN Kot
Banding : 112/Pid/2022/PT TJK
Statistik14533