- Menyatakan Terdakwa Eko Prayitno Bin Nyamin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan yang dilakukan secara bersama-sama? sebagaimana dakwaan Alternatif Pertama;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) Bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran Blok I dengan harga Rp.325.000,- (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah) per m2 (meter persegi) luas tanah 1096 m2 tertanggal 13 Juli 2018 sebesar Rp. 356.200.000,- (tiga ratus lima puluh enam juta dua ratus ribu rupiah) dari Pt.Majuel berkedudukan di Bogor diterima MUHYIDIN;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran Blok II dengan harga Rp.325.000,- (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah) per m2 (meter persegi) luas tanah 6625 m2 tertanggal 13 Juli 2018 sebesar Rp.2.153.125.000,- (dua milyar seratus lima puluh tiga juta seratus dua puluh lima ribu rupiah) dari Pt.Majuel berkedudukan di Bogor diterima MUHYIDIN;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran Blok III dengan harga Rp.325.000,- (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah) per m2 (meter persegi) luas tanah 6962 m2 tertanggal 13 Juli 2018 sebesar Rp.2.262.650.000,- (dua milyar dua ratus enam puluh dua juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) dari Pt.Majuel berkedudukan di Bogor diterima MUHYIDIN;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran Blok IV dengan harga Rp.325.000,- (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah) per m2 (meter persegi) luas tanah 6962 m2 tertanggal 13 Juli 2018 sebesar Rp.2.605.200.000,- (dua milyar enam ratus lima juta dua ratus ribu rupiah) dari Pt.Majuel berkedudukan di Bogor diterima MUHYIDIN;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran Blok V dengan harga Rp.325.000,- (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah) per m2 (meter persegi) luas tanah 5900 m2 tertanggal 13 Juli 2018 sebesar Rp.1.917.500.000,- (satu milyar sembilan ratus tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah) dari Pt.Majuel berkedudukan di Bogor diterima MUHYIDIN;
- 4 (empat) lembar rekening Koran Bank BNI Taplus atas nama MAJUEL dengan nomor rekening 5858585533, periode tanggal 01 Maret 2017 S/D 17 Januari 2020;
- 2 (dua) lembar rekening koran Bank BNI Taplus Cabang Klaten dengan nomor rekening 0522781445 atas nama pemilik rekening MARSONO alamat Ngledok RT.7 RW.4 Troketon Pedan periode tanggal 1 Maret 2017 sampai dengan 30 April 2018;
- 1 (satu) lembar rekening koran Bank BRI Simpedes Cabang Klaten dengan nomor rekening 38930102294451 atas nama pemilik rekening SUNARNO alamat Dk. Dukuhrejo, RT.22/RW.9, Ds. Troketon, Kec. Pedan, Kab. Klaten untuk periode transaksi tanggal 1 Maret 2017 sampai dengan tanggal 31 Maret 2017;
- 1 (satu) lembar rekening koran Bank BRI Simpedes Cabang Klaten dengan nomor rekening 38930102294451 atas nama pemilik rekening SUNARNO alamat Dk. Dukuhrejo, RT.22/RW.9, Ds. Troketon, Kec. Pedan, Kab. Klaten untuk periode transaksi tanggal 1 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 16 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar rekening koran Bank BRI Simpedes Cabang Klaten dengan nomor rekening 38930102294451 atas nama pemilik rekening SUNARNO alamat Dk. Dukuhrejo, RT.22/RW.9, Ds. Troketon, Kec. Pedan, Kab. Klaten untuk periode transaksi tanggal 1 Oktober 2017 sampai dengan tanggal 8 Oktober 2017;
- 1 (satu) lembar rekening koran Bank BRI Simpedes Cabang Klaten dengan nomor rekening 38930102294451 atas nama pemilik rekening SUNARNO alamat Dk. Dukuhrejo, RT.22/RW.9, Ds. Troketon, Kec. Pedan, Kab. Klaten untuk periode transaksi tanggal 1 Januari 2018 sampai dengan tanggal 9 Januari 2018;
- 1 (satu) lembar rekening koran Bank BRI Simpedes Cabang Klaten dengan nomor rekening 38930102294451 atas nama pemilik rekening SUNARNO alamat Dk. Dukuhrejo, RT.22/RW.9, Ds. Troketon, Kec. Pedan, Kab. Klaten untuk periode transaksi tanggal 1 Mei 2018 sampai dengan tanggal 15 Mei 2018;
- 1 (satu) eksemplar rekening koran Bank BNI Taplus Cabang Klaten dengan nomor rekening 0522817394 atas nama pemilik rekening SURADI alamat Dk. Dukuhrejo, RT.22/RW.9, Ds. Troketon, Kec. Pedan, Kab. Klaten untuk periode transaksi tanggal 1 Maret 2017 sampai dengan tanggal 31 Juli 2018;
- 1 (satu) lembar kwitansi dari DWI ARININGSIH uang sejumlah Rp.430.000.000,- (empat ratus tiga puluh juta rupiah) untuk pembayaran DP pembelian tanah Tegalan leter C A.n. H SOEKIRDI luas 6625 M dengn tanda tangan SAHLIYATUL KHOIRIYAH;
- 1 (satu) bendel rekening Koran Bank BNI dengan nomor rekening 0522815910 atas nama SUDIMAN SETIYO HARTANTO dengan rincian sebagai berikut:
- 15 maret 2017 Rp.35.000.000, -;
- 16 Maret 2017 Rp.60.000.000, -;
- 2 Agustus 2017 Rp.20.000.000, -;
- 9 November 2017 Rp.50.000.000, -;
- 8 agustus 2017 Rp.10.000.000, -;
- 9 Agustus 2017 Rp.70.000.000, -;
- 5 Januari 2018 Rp.75.000.000, -;
- 1 (satu) bendel rekening koran Bank BRI dengan nomor rekening 389301031207536 atas nama PAINEM dengan rincian sebagai berikut:
- 15 Maret 2017 Rp.10.000.000, -;
- 15 Maret 2017Rp.10.000.000, -;
- 16 Maret 2017 Rp.75.000.000, -;
- 3 Agustus 2017 Rp.180.000.000, -;
- 9 November 2017 Rp.50.000.000, -;
- 1 (satu) lembar kwitansi dari HARDANI SANDY uang sejumlah Rp.430.000.000,- (empat ratus tiga puluh juta rupiah) untuk pembayaran pembelian tanah tegalan leter C A.n. H SOEKIRDI luas 6625 M dengan tanda tangan ERNANI ikut tanda tangan saksi Sdr. SUNARYO selaku Kepala Desa Troketon dan Sdr. SISWANTO;
- 1 (satu) lembar Slip setoran Bank mandiri tanggal 20 Desember 2016 dari HARDANI SANDY sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) yang didebet dari nomor rekening 138.000.6571835 atas nama EDI SASONGKO dengan catatan keterangan untuk pembayaran tanah di Pedan;
- 1 (satu) lembar slip pengiriman uang Bank BRI Syariah Klaten kepada Sdr. PUJI SANTOSO dengan Nomor Rekening 1037936533 dari HARDANI SANDY yang didebet dari rekening nomor 1056.01.000105.56.9 sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) untuk pembayaran tanah di desa Troketon Pedan tertanggal 19 Februari 2018;
- 8 (delapan) lembar rekening koran Bank DKI dengan nomor rekening 108-23-50322-1 periode tanggal 01 Januari 2017 s/d 31 Desember 2017 atas nama ERNANDA SAMBAS SUPRAPTO alamat Jl. Cibubur II Bulak Ringin;
- 1 (satu) lembar kwitansi telah diterima dari SAHLIYATUL KHOIRIYAH uang sebanyak Rp.20.000.000,- guna membayar tanda jadi pembelian tanah tegalan di dukuh Rejo, Troketon Pedan letter C an. SOEKIRDI, BA luas + 6625 M seharga Rp.300.000/ Meter persegi, tanggal 19 Desember 2016, yang menerima ERNANI, dan terdapat tandatangan EDY SASONGKO dan LETNAN;
- 1 (satu) lembar kwitansi telah diterima dari S. KHOIRIYAH uang sejumlah Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk pembayaran titipan success fee pembelian tanah tegalan di desa Dukuh Rejo Troketon Pedan, Letter C an. SOEKIRDI, BA luas + 6625 M seharga Rp.325.000/meter persegi, tanggal 21 Desember 2016
- 1 (satu) lembar kwitansi telah diterima dari Sdr. SAHLIYATUL KHOIRIYAH sejumlah Rp.40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) untuk pembayaran DP pembelian tanah di Troketon letter C an. SOEKIRDI luas +6625 M Kec. Pedan tanggal 28 Desember 2016, yang menerima ERNANA SAMBAS;
- 1 (satu) lembar kwitansi telah diterima dari Sdr. S. KHOIRIYAH uang sejumlah Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) untuk pembayaran DP pembelian tanah di Troketon, yang menerima Sdr. ERNANI INDIA RINA, saksi Sdr SUPRIYANA JOKO S;
- 1 (satu) lembar kwitansi telah diterima dari Sdr. SAHLIYATUL KHOIRIYAH uang sejumlah Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk pmbayaran tanda jadi pembelian tanah di Troketon Pedan LC. An. KROMODIWIRYO luas + 7100 M seharga/ M Rp.220.000,- tertanggal 31 Januari 2017 yang menerima SURADI dan SUNARNO;
- 1 (satu) lembar kwitansi telah diterima dari Sdr. SAHLIYATUL KHOIRIYAH uang sejumlah Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk pmbayaran tanda jadi pembelian tanah di Troketon Letter C an. KADIO RESODIWIRYO luas + 8100 M2 seharga Rp. 220.000/ meter, tertanggal 31 Januari 2017 yang menerima SUDIMAN mengetahui Sdr SUNARYO;
- 1 (satu) lembar kwitansi telah diterima dari SAHLIYATUL KHOIRIYAH uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta Rupiah) untuk pembayaran tanda jadi pembelian tanah di Troketon SHM 1887, luas + 5900 M2, an. PADMOSUKARTO, NY. SARJINEM, HARJO TARUNO, SAMINGUN seharga tiap meter Rp. 220.000/ meter, tertanggal 31 Januari 2017 yang menerima PADMOSUKARTO mengetahui Sdr SUNARYO;
- 1 (satu) lembar kwitansi telah diterima dari SAHLIYATUL KHOIRIYAH, uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta Rupiah) untuk pembayaran tambahan tanda jadi pembayaran tanah Troketon atas nama bapak SURADI , NB tambahan I Rp. 5.000.000, Tambahan II Rp. 5.000.000,- tertanggal 10 Februari 2016, yang menerima Sdr SURADI;
- 1 (satu) lembar kwitansi telah diterima dari SAHLIYATUL KHOIRIYAH, uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta Rupiah) untuk pembayaran tambahan tanda jadi pembayaran tanah Troketon atas nama bapak sudiman, NB tambahan I Rp. 5.000.000, Tambahan II Rp. 5.000.000,- tertanggal 10 Februari 2016, yang menerima Sdr SUDIMAN;
- 1 (satu) lembar kwitansi telah diterima dari SAHLIYATUL KHOIRIYAH, uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta Rupiah) untuk pembayaran tambahan tanda jadi pembayaran tanah Troketon atas nama bapak PADMO SUKARTO, NB tambahan I Rp. 5.000.000, Tambahan II Rp. 5.000.000,- tertanggal 10 Februari 2016, yang menerima Sdr PADMO SUKARTO;
- 1 (satu) lembar kwitansi telah diterima dari Sdr S. KHOIRIYAH, uang sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta Rupiah) untuk pembayaran tanda jadi pembelian tanah Troketon an. PARTO SUYATNO HM 2751, luas + 1096 M diterima oleh Sdr MARSONO, tertanggal 1 Maret 2017;
- 2 (dua) lembar Berita acara tanggal 25 Februari 2017 tentang kesepakatan penetapan harga satuan pembelian dan penjualan tanah/ lahan yang terletak di Desa Troketon, Kec. Pedan, kab. Klaten;
- 1 (satu) lembar tanda terima SHM 3148/ ds Troketon luas 6625 M atas nama AHMAD GHALIH RAIS PRADANA dan FADILA SYAFA NURJANAH, kepada Notaris SALEH HARTANTO tertanggal 26 Maret 2019;
- 1 (satu) lembar rekening koran bank BRI Syariah periode tanggal 01/02/2018 s/d 28/02/2018 atas nama Puji Santoso dengan nomor 1037936533;
- 1 (satu) bendel rekening koran Bank BNI Nomor Rekening: 0522811256 atas nama SAHLIYATUL KHOIRIYAH, periode 15/12/2016 sampai dengan 30/12/2019, sejumlah 60 lembar;
- 1 (satu) lembar formulir pengiriman uang Bank BNI Klaten kepada Sdr PUJI SANTOSO dengan nomor rekening: 1037936533 dari HARDANI SANDY yang di debet dari rekening nomor 027725079, sebesar Rp. 650.000,- (enam ratus lima puluh ribu) untuk pembayaran tanah di Desa Troketon Pedan tertanggal 2018;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Keterangan SALEH HARTANTO, SH tertanggal 29 Maret 2018 yang ditandatangani oleh SALEH HARTANTO, SH menyampaikan laporan tahapan pembayaran pembelian lahan di Troketon, Pedan, Klaten seluas: 28599 m2 dinyatakan bahwa kondisi sampai dengan pembayaran tahap ke II 50% sudah terlaksana dengan baik dan lancer kondusif di lapangan. Untuk itu pembayaran lahan tahap III sebesar 30% X 28599 M2 X Rp.325.000,- = Rp.2.788.402.500,- (dua milyar tujuh ratus delapan puluh delapan juta empat ratus dua ribu lima ratus rupiah) dapat dibayarkan melalui Bank BNI Cabang Klaten No. rek. 0698089723 atas nama EKO PRAYITNO, pada tanggal 5 April 2018 sesuai dengan permohonan petani pemilik lahan. Adapun tahapan selanjutnya saya segera menindaklanjuti urusan/proses pemindahan hak dari petani kepada PT MAJUEL dan menyiapkan berkas-berkas untuk perijinan yang diperlukan sesuai dengan aturan/regulasi yang berlaku di Pemkab Klaten;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan SALEH HARTANTO, SH. Tertanggal 13 Maret 2017 yang menerangkan bahwa tanah blok 2 (dua) seluas kurang lebih 6.635 meter persegi yang saat ini sedang di proses turun waris ke atas nama Ny Hj dr Erna India Rina di Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten, lahan tersebut saat ini secara phisik dikuasai oleh Ibu Hj Sahliyatul Khoiriyah, Spd, Mpd. Selanjutnya berdasarkan hal-hal yang diuraikan diatas saya menjamin bahwa tanah tersebut tidak bermasalah untuk didistribusikan kepada PT MAJUEL yang berkedudukan di Bogor yang ditanda tangani oleh Saleh Hartanto, SH selaku yang membuat surat keterangan diatas materai 6.000 serta cap stempel dan ditandatangani Hj. Sahliyatul Khoiriyah, Spd, Mpd selaku yang menyetujui dan ditandatangani oleh Bapak Eko Prayitno, SE maupun Bapak Muhyidin selaku Saksi-saksi;
- 1 (satu) lembar fotocopy kronologis kepemilikan lahan blok 1, 2, 3, 4, dan 5 tertanggal 14 Juli 2017 yang ditandatangani oleh SALEH HARTANTO, SH diberi cap stempel kantor Notaris & PPAT SALEH HARTANTO, SH;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan yang berisi ?dengan ini menyatakan bahwa saya telah membayar lahan petani seluas 28.599 m2 yang terletak di desa Troketon Kecamatan Pedan Kabupaten Klaten, sebesar 50 % (lima puluh persen) dari maksimal harga yang telah disepakati? surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh yang menyatakan Ny. SAHLIYATUL KHOIRIYAH, S.Pd.M.Pd. dan saksi-saksi 1. EKO PRAYITNO 2. MUHYIDIN tertanggal 1 Maret 2018;
- 1 (satu) buah buku tabungan BNI dengan nomor rekening 0522781467 a.n. PADMO SUKARTO SALAM;
- 1 (satu) Eksemplar buku tabungan Bank BNI TAPLUS dengan nomor rekening 0698089723 atas nama Bpk. EKO PRAYITNO yang dikeluarkan Kantor Bank BNI Cabang Klaten;
- 1 (satu) Eksemplar buku tabungan Bank BNI TAPLUS dengan nomor rekening 0346631716 atas nama Bpk. EKO PRAYITNO yang dikeluarkan Kantor Bank BNI Cabang Surakarta;
Putusan PN KLATEN Nomor 41/Pid.B/2022/PN Kln |
|
Nomor | 41/Pid.B/2022/PN Kln |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 22 Februari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN KLATEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Aris Gunawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Douglas R.p. Napitupulu, Br Hakim Anggota Arief Kadarmo |
Panitera | Panitera Pengganti: Hendra Baju Broto Kuntjoro |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dilampirkan dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada saksi Padmo Sukarto Salam Bin Karyo Sentono; Dikembalikan kepada Terdakwa Eko Prayitno Bin Nyamin; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Mei 2022 |
Tanggal Dibacakan | 13 Mei 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 41/Pid.B/2022/PN Kln
Kasasi : 1078 K/Pid/2022
Banding : 237/Pid/2022/PT SMG
Statistik7017