- Menyatakan Terdakwa IMoh. Darhim Alias Mat Bin Sahori,TerdakwaIIRifaldi Alias Aldi Bin Mahfud, danTerdakwaIIIMuliady Alias Adi Bin Hasantelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Permufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum menjual, menjadi perantara dalam jual beli narkotika Golongan I? sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa IMoh. Darhim Alias Mat Bin Sahori,TerdakwaIIRifaldi Alias Aldi Bin Mahfudmasing-masing dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun, danTerdakwaIIIMuliady Alias Adi Bin Hasandengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun, serta pidana denda kepada masing-masing Terdakwa sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 7(tujuh) sachet/ paket plastik bening narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,44 gram, berat netto0,2245 gram,sisa hasil pemeriksaan laboratorium 0,1438 gram;
- 1 (satu) buah pireks kaca bening;
- 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari pipet plastik;
- 7 (tujuh) sachet kecil bekas pakai;
- 36 (tiga puluh enam) sachet kecil kosong;
- 1 (satu) buah pembungkus rokok merk Dunhill warna putih;
- 1 (satu) buah pembungkus rokok merk Potenza Bold warna hitam;
- 1(satu) buah celana pendek warna cokelat;
- 1 (satu) unit Handphone merk Samsung J2 Core warna hitam dengan nomor kartu 082350509065;
Putusan PN PASANGKAYU Nomor 14/Pid.Sus/2022/PN Pky |
|
Nomor | 14/Pid.Sus/2022/PN Pky |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 7 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PASANGKAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Firman Ares Bernando |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Herwindiyo Dewanto, Br Hakim Anggota Sigit Yudoyono |
Panitera | Panitera Pengganti: Sitti Nurhayati Syamsuningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dimusnahkan; dirampas untuk negara; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 26 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 14/Pid.Sus/2022/PN_Pky.zip
- Download PDF
- 14/Pid.Sus/2022/PN_Pky.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 314/PID.SUS/2022/PT MKS
Pertama : 14/Pid.Sus/2022/PN Pky
Statistik14823