Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 155/Pid.B/LH/2021/PN Psb |
|
Nomor | 155/Pid.B/LH/2021/PN Psb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kehutanan |
Kata Kunci | Kehutanan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 26 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PASAMAN BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Bayu Soho Rahardjo |
Hakim Anggota | Riskar Stevanus Tarigan, Arny Dewi Purnamasari |
Panitera | Robert Wilson |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa I AFDI FITRA Alias AFDI ANJAT Panggilan ABDI Bin ARIFZAL Terdakwa II AKMAL Panggilan KUMAL Bin YATIM dan Terdakwa III ALIDAR AHMAD Bin AHMAD telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan, menyuruh melakukan, atau turut melakukan kegiatan perkebunan tanpa perizinan berusaha di dalam kawasan hutan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Para Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara; 5. Menyatakan barang bukti berupa :1. Sekitar 2 (dua) ton buah kelapa sawit;2. 1 (satu) buah egrek terbuat dari besi;3. 1 (satu) buah buku warna kuning;4. 1 (satu) lembar nota penjulanan buah kelapa sawit;dirampas untuk dimusnahkan;1. 1 (satu) unit mobil merk colt diesel Mitsubishi Nomor Polisi BA 9672 QQ warna kuning, nosin : 4D34TU32281 dan noka : MHMFE74PPLK215829 beserta1 (satu) lembar STNK no. 01885456 atas nama PT. Tanjung Pratama Jaya Mandiri;Dikembalikan kepada saksi RONAL;2. 1 (satu) unit mobil pick up merk Mitsubishi Strada hitam mika Nopol BA 8570 SM Noka MMBENKB70ED039712, Nosin 4M40UAE2260 beserta 1 (satu) lembar STNK No. 0376485/SB/2014 atas nama M. Irhas Alzumari.Dikembalikan kepada Terdakwa III ALIDAR AHMAD Bin AHMAD;1. Fotokopi dari fotokopi berupa Surat Perjanjian Kerjasama antara PT. Bintara Tani Nusantara dengan Koperasi Serba Usaha Air Bangis Semesta Kecamatan Sei Beremas, Kabupaten Pasaman dalam rangka pengembangan dan pengelolaan kebun kelapa sawit di Kenagarian Air Bangis Kecamatan Sei Beremas Kabupaten Pasaman dibuat pada tangal 30 Agustus 2003 yang ditanda tangani oleh pihak pertama PT Bintara Tani Nusantara dan pihak kedua pengurus KSU Air Bangis Semesta dan diketahui oleh Walinagari Air Bangis dan Bupati Pasaman, selanjutnya diberi tanda bukti T-1;2. Fotokopi dari fotokopi berupa Surat Laporan Pertanggungjawaban Pengurus KSU Air Bangis Semesta tahun 2009-2010 pada tanggal 31 Januari 2011, selanjutnya diberi tanda bukti T-2;3. Fotokopi dari fotokopi berupa Surat Keputusan Pengurus Koperasi Serba Usaha (KSU) Air Bangis Semesta, Nomor 08/KSU-AS/X-2009 tanggal 14 Oktober 2009 yang dibuat di Air Bangis tentang Pengesahan Anggota dan Penerima Hasil Kebun 374, selanjutnya diberi tanda bukti T-3;4. Fotokopi dari fotokopi berupa Surat Keputusan Pengurus Koperasi Serba Usaha (KSU) Air Bangis Semesta, Nomor 09/KSU-AS/IV-2010 tanggal 29 April 2010 yang dibuat di Air Bangis tentang Pengesahan Anggota dan Penerima Hasil Kebun 374, selanjutnya diberi tanda bukti T-4;5. Fotokopi dari fotokopi berupa Surat Keputusan Pengurus Koperasi Serba Usaha (KSU) Air Bangis Semesta, Nomor 010/KSU-AS/VI-2010 tanggal 15 Juni 2010 yang dibuat di Air Bangis tentang Pengesahan Anggota dan Penerima Hasil Kebun 374, selanjutnya diberi tanda bukti T-5;6. Fotokopi dari fotokopi berupa Surat Keputusan Pengurus Koperasi Serba Usaha (KSU) Air Bangis Semesta, Nomor 011/KSU-AS/III-2010 tanggal 25 Agustus 2010 yang dibuat di Air Bangis tentang Pengesahan Anggota dan Penerima Hasil Kebun 374, selanjutnya diberi tanda bukti T-6;7. Fotokopi dari fotokopi berupa Izin Prinsip Pembukaan Kebun Plasma Nagari Air Bangis, Nomor 130/501/Pem-2004 tanggal 07 Juli 2004 yang dikeluarkan oleh Bupati Pasaman Barat, selanjutnya diberi tanda bukti T-7;8. Fotokopi dari fotokopi berupa Peta Lahan kebun plasma Koperasi Serba Usaha Air Bangis Semesta seluas + 374 Ha, selanjutnya diberi tanda bukti T-8;9. Fotokopi dari fotokopi berupa Surat Kuasa Anggota Plasma KSU Air Bangis Semesta, yang dibuat pada hari Minggu tanggal 21 Juni 2020, selanjutnya diberi tanda bukti T-9;10. Fotokopi dari fotokopi berupa Daftar Rekapitulasi Anggota Penerima Hasil Kebun 374, selanjutnya diberi tanda bukti T-10;11. Fotokopi dari fotokopi berupa Fasilitas KI-EDC atas nama KSU Air Bangis Semesta oleh PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Kepada PT. Bintara Tani Nusantara U.p Bp. Zainal Arifin, Nomor BBC-PDG/190/2010 tanggal 15 Juni 2010, selanjutnya diberi tanda bukti T-11;12. Fotokopi dari fotokopi berupa Laporan Keuangan Hasil Panen Plasma 374 ?KSU Air Bangis? yang dibuat di Air Bangis tanggal 20 Desember 2021, selanjutnya diberi tanda bukti T-12;13. Fotokopi dari Print Out Surat penataan kawasan hutan dalam rangka pengukuhan kawasan hutan di Provinsi Sumatera Barat Pada Tanggal 23 Desember 2021, selanjutnya diberi tanda bukti T-13;14. Fotokopi dari Fotokopi Pernyataan Keputusan Rapat Luar Biasa Koperasi Serba Usaha (KSU) Air Bangis semesta Tanggal 21 Agustus 2021 Nomor 05 dibuat oleh Notaris RIZKI TRIANTO, SH.,MM., MKN, selanjutnya diberi tanda bukti T-14;15. Fotokopi Daftar Hadir Undangan Rapat Anggota Luar Biasa KSU Air Bangis Semesta Air Bangis pada hari kamis tanggal 29 Juli 2021 di Balerong Kantor Bupati Pasaman Barat, selanjutnya diberi tanda bukti T-15;Tetap terlampir dalam berkas perkara;6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 2 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 155/Pid.B/LH/2021/PN Psb
Statistik33070