- Menyatakan Terdakwa Abdul Manap Bin Suradi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah benda pusaka jenis tombak klentang perunggu; 1 (satu) buah benda pusaka jenis keris luk sebelas; 1 (satu) buah benda pusaka jenis keris luk lima; 1 (satu) buah benda pusaka jenis keris luk tiga; 1 (satu) buah benda pusaka jenis keris tilam upih; 1 (satu) buah benda pusaka jenis keris tilam kecil; 1 (satu) buah benda pusaka jenis keris luk tujuh; 1 (satu) buah benda pusaka jenis keris tilam jawa; 1 (satu) buah benda pusaka jenis keris tilam putih; 1 (satu) buah benda pusaka jenis keris luk tiga; 1 (satu) buah benda pusaka jenis rangka iras; 1 (satu) buah benda pusaka jenis rangka medok; 1 (satu) buah benda pusaka jenis keris luk lima; 1 (satu) buah benda pusaka jenis sangkur perak; 1 (satu) buah benda pusaka jenis tombak totok; 1 (satu) buah benda pusaka jenis fosil jagung; 1 (satu) buah benda pusaka jenis keris kecil luk lima; 1 (satu) buah benda pusaka jenis keris pakrem; 1 (satu) buah benda pusaka jenis pedang sabet; 1 (satu) buah benda pusaka jenis pedang luwuk; 1 (satu) buah benda pusaka jenis samurai jawa; 8 (delapan) buah benda pusaka jenis keris kecil berbagai ukuran; dan 6 (enam) buah benda pusaka jenis besi tua;
- 1 (satu) buah sepeda motor CBR Nopol S-5894-AAR;
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 48/Pid.B/2022/PN Bjn |
|
Nomor | 48/Pid.B/2022/PN Bjn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 12 April 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BOJONEGORO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Zainal Ahmad |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ainun Arifin, Br Hakim Anggota Sonny Eko Andrianto |
Panitera | Panitera Pengganti: M.sa'dullah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi Balia bin Muhajir; Dikembalikan kepada Terdakwa Abdul Manap Bin Suradi; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 13 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1418 K/Pid/2022
Pertama : 48/Pid.B/2022/PN Bjn
Statistik616