- Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas objek sengketa:
- Tanah luas 87 m2 dan 46 m2 (total 133 m2) serta bangunan permanen dua lantai (tempat tinggal) yang berdiri di atasnya (Sertipikat Hak Milik Nomor 2883 dan Sertipikat Hak Milik Nomor 3619 atas nama Yusril Aziz, S.Sos), terletak di Jln. Cijambe No.37B Rt 05 Rw 01 Kelurahan Pasir Endah, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung;
- Tanah luas 150 m2 (dari luas tanah keseluruhan 200 m2) serta bangunan permanen (tempat tinggal dan ruko) yang berdiri di atasnya, Sertipikat Hak Milik Nomor 01409 luas 200 m2 atas nama Yusril Aziz, S.Sos, terletak di Jl. Cijambe Nomor 36 RT.02 RW.06 Kelurahan Pasir Endah, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung;
- Tanah luas 538 m2, terletak di Blok Sekelame, Desa Jatiendah, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Sertipikat Hak Milik Nomor 2838, atas nama Yusril Aziz, S.Sos dengan batas-batas:
- Sebelah Utara : Rumah milik Wandi, Rumah milik Hendra, Rumah milik Firdaus;
- Sebelah Selatan : Rumah milik Dedi, Tanah milik Kusmara;
- Sebelah Timur : Selokan / Tanah Kolam;
- Sebelah Barat : Tanah milik Dede Kana;
- Tanah luas 2.328 m2 (dari total luas tanah 6.386 m2), SPPT Nomor 32.09100.014.011.0174.0 atas nama Main (dijual) kepada Tergugat (Yusril Aziz), terletak di di Blok Sekelame, Desa Jatiendah, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung;
- 6 (enam) unit rumah kavling, yakni: Blok K 12, Blok K 17, Blok K 18, Blok K 19, Blok K 25 dan Blok K 31, terletak di Komplek Perumahan Victory Land Tahap III, Blok Sekelame, Desa Jatiendah, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung;
- Tabungan BCA KCU A.YANI dengan Nomor Rekening 4372447099 Atas Nama rekening YUSRIL AZIZ, S.Sos (in casu Tergugat);
- Tabungan BCA KCU A. YANI dengan Nomor Rekening 437241180 Atas Nama rekening YUSRIL AZIZ, S.Sos (in casu Tergugat);
- . 5 rumah kavling (Blok K 14, Blok K 15, Blok K 16, Bolok K 26 dan Blok K 27) di Komplek Perumahan Victory Land Tahap III, Blok Sekelame, Desa Jatiendah, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung;
- Menetapkan harta bersama antara Penggugat (Raida Pujian, Amd binti H. AA. Suhendra) dengan Tergugat (Yusril Azis, S.Sos. bin Cecep Suryaman) adalah:
- Utara : Jalan.
- Selatan : Rumah Asep dan Rumah Eutik.
- Timur : Rumah Ijal / tanah kosong milik Haris.
- Barat : Gang
- Sebelah Utara : JL./ Gang
- : Toko mlik Dadang.
- : Gang
- h barat : Jl. Raya Cijambe
- Sebelah Utara : Rumah milik Wandi, Rumah milik Hendra, Rumah milik Firdaus;
- Sebelah Selatan : Rumah milik Dedi, Tanah milik Kusmara;
- Sebelah Timur : Selokan / Tanah Kolam;
- Sebelah Barat : Tanah milik Dede Kana;
- Tanah luas 2.328 m2 (dari total luas tanah 6.386 m2), SPPT Nomor 32.09100.014.011.0174.0 atas nama Main (dijual) kepada Tergugat (Yusril Aziz), terletak di di Blok Sekelame, Desa Jatiendah, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, dengan batas-batas:
- Sebelah Utara : Rumah milik Wandi, Rumah milik Hendra, Rumah milik Firdaus;
- Sebelah Selatan : Rumah milik Dedi, Tanah milik Kusmara;
- Sebelah Timur : Selokan / Tanah Kolam;
- Sebelah Barat : Tanah milik Dede Kana;
- Menolak gugat rekonvensi Penggugat Rekonvensi seluruhnya.
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi sebesar Rp 20.170.000,- (dua puluh juta seratus tujuh puluh ribu rupiah).
Putusan PA BANDUNG Nomor 5091/Pdt.G/2021/PA.Badg |
|
Nomor | 5091/Pdt.G/2021/PA.Badg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 18 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PA BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Ilham Suhrowardi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dra. Hasdina Hasan, Br Hakim Anggota Hj. Atin Dariah, S.ag |
Panitera | Panitera Pengganti: Hafsa Langkau |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI Dalam Eksepsi Dalam Konvensi Dan menyatakan sita jaminan diangkat dan tidak berharga atas objek sengketa berupa: a. Tabungan BCA KCP Ujung Berung dengan Nomor Rekening 2830553234 Atas Nama rekening YUSRIL AZIZ, S.Sos (in casu Tergugat) ; 3.1. Tanah luas 87 m2 dan 46 m2 (total 133 m2) serta bangunan permanen dua lantai (tempat tinggal) yang berdiri di atasnya (Sertipikat Hak Milik Nomor 2883 dan Sertipikat Hak Milik Nomor 3619 atas nama Yusril Aziz, S.Sos), ditempati oleh Penggugat dan anak-anak di lantai dua dan ditempati orang tua Tergugat di lantai pertama, dengan batas-batas: 3.2. Tanah luas 150 m2 (dari luas tanah keseluruhan 200 m2) serta bangunan permanen (tempat tinggal dan ruko) yang berdiri di atasnya, Sertipikat Hak Milik Nomor 01409 luas 200 m2 atas nama Yusril Aziz, S.Sos, terletak di Jl. Cijambe Nomor 36 RT.02 RW.06 Kelurahan Pasir Endah, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung, dengan batas-batas : 3.3. Tanah, luas 538 m2, terletak di Blok Sekelame, Desa Jatiendah, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Sertipikat Hak Milik Nomor 2838, atas nama Yusril Aziz, S.Sos dengan batas-batas: 3.5. 6 (enam) unit rumah kavling, yakni: Blok K 12, Blok K 17, Blok K 18, Blok K 19, Blok K 25 dan Blok K 31, terletak di Komplek Perumahan Victory Land Tahap III, Blok Sekelame, Desa Jatiendah, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung; 4. Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat masing-masing sebesar (setengah) dari seluruh harta tersebut di atas; 5. Menghukum Penggugat dan Tergugat dan atau siapapun yang menguasai harta tersebut untuk menyerahkan dan membaginya sesuai bagiannya masing-masing Penggugat dan Tergugat secara natura, dan apabila tidak dapat dibagi secara natura maka harta tersebut dilelang melalui lembaga lelang negara lalu hasilnya diberikan kepada Penggugat dan Tergugat sesuai bagiannya masing-masing; 6. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; Dalam Rekonvensi Dalam Konvensi dan Rekonvensi |
Tanggal Musyawarah | 28 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 5091/Pdt.G/2021/PA.Badg
Statistik11531