Putusan PN IDI Nomor 228/Pid.Sus/2021/PN Idi |
|
Nomor | 228/Pid.Sus/2021/PN Idi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | — |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN IDI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Teuku Almadyan |
Hakim Anggota | Wahyu Diherpan, Reza Bastira Siregar |
Panitera | Fitri Wahyuni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Menyatakan Terdakwa Syamsudir Alias Thailand Alias Udir Bin Alm Hamzah tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menerima narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dakwaan primer; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup; Menetapkan Terdakwa agar tetap ditahan; Menetapkan barang bukti berupa: 4 (empat) karung warna putih-orange yang masing-masing karung berisi 25 (dua puluh lima) bungkus plastik kemasan teh cina warna hijau yang didalamnya terdapat Kristal bening mengandung narkotika jenis Methamfethamina/shabu, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 100 (seratus) bungkus dengan total berat keseluruhan lebih kurang 105.561,3 (seratus lima ribu lima ratus enam puluh satu koma tiga) ; dari hasil penyisihan Laboratorium berjumlah 46,7398 (empat puluh enam koma tujuh ribu tiga ratus sembilan puluh delapan) gram; 1 (satu) buah handphone merk Oppo A9 warna hitam dengan nomor 085277628158; 1 (satu) buah handphone plip merk Samsung warna hitam dengan nomor 082210701468;Dimusnahkan; 1 (satu) unit kapal penarik warna biru-orange tanpa nama kapal menggunakan mesin PUSO nomor mesin 17111299;Dirampas untuk negara; 1 (satu) buah KTP Kabupaten Aceh Timur Nik. 1103031212840002 atas nama Syamsudir;Dikembalikan kepada Terdakwa Syamsudir Alias Thailand Alias Udir Bin Alm Hamzah;5. Membebankan biaya perkara kepada negara. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 5374 K/Pid.Sus/2022
Banding : 136/PID.SUS/2022/PT BNA
Pertama : 228/Pid.Sus/2021/PN Idi
Statistik323