Putusan PN RUTENG Nomor 31/Pid.B/2022/PN Rtg |
|
Nomor | 31/Pid.B/2022/PN Rtg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 25 Mei 2022 |
Lembaga Peradilan | PN RUTENG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Charni Wati Ratu Mana |
Hakim Anggota | Carisma Gagah Arisatya, Syifa Alam |
Panitera | Marlon Ardian Brahim |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Para Terdakwa yaitu Terdakwa I Rikardus Tarus Alias Rikar Bin Siprianus Tarus dan Terdakwa II Efen Starkius Jehaman Alias Efen Bin Andreas Oden tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan?? sebagaimana dalam Dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah Dos Handphone Oppo Reno 6 warna Hijau-Hitam dengan IMEI1: 869793052421674, IMEI2: 869793052421666;- 1 (satu) buah Dos Handphone merek Vivo warna Putih dengan IMEI1: 86975704781713, IMEI2: 869757047481705;- 1 (satu) unit Handphone Oppo Reno 6 warna Hitam dengan IMEI1: 869793052421674 dan IMEI2: 869793052421666;- 1 (satu) unit Handphone merek Vivo warna Biru dengan IMEI1: 869757047481713 dan IMEI2: 869757047481705;Dikembalikan kepada saksi YASINTUS MEOT;- 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda, Type: NF11T11CO1 MT, Nomor Registrasi N 2087 TCG, Nomor Rangka: MH1JBK119HK445994, Nomor Mesin: JBK1E1442544;- 1 (satu) lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dengan Nomor Registrasi N 2087 TCG, Nama Pemilik: MIWI HARTINI, Nomor Rangka: MH1JBK119hk445994, Nomor Mesin: JBK1E14425444;Dikembalikan kepada Terdakwa I;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 24 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 31/Pid.B/2022/PN_Rtg.zip
- Download PDF
- 31/Pid.B/2022/PN_Rtg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 31/Pid.B/2022/PN Rtg
Statistik7916