Putusan PT MAKASSAR Nomor 349/PID.SUS/2022/PT MKS |
|
Nomor | 349/PID.SUS/2022/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 7 Juni 2022 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Bhaskara Praba Bharata |
Hakim Anggota | Pudji Tri Rahadi, Brh. Mustari |
Panitera | Andi Munarti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I - MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT ; - MENGUATKAN PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA NO 46/PID. SUS / 2022 /PN BLK TANGGAL 17 MEI 2022 YANG DIMINTAKAN BANDING; - MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA AKAN DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;- - MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DALAM TAHANAN ; - MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN SEDANGKAN DITINGKATBANDING SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I - Menerima Permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut ; - Menguatkan Pengadilan Negeri Bulukumba No 46/Pid. Sus / 2022 /PN Blk tanggal 17 Mei 2022 yang dimintakan banding; - Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;- - Menetapkan Terdakwa Tetap dalam tahanan ; - Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan sedangkan ditingkatbanding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 30 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 6672 K/Pid.Sus/2022
Banding : 349/PID.SUS/ 2022/PT MKS
Statistik194