- 1 (satu) lembar asli surat penyerahan tanggal 06 Oktober 1990 antara MALAMTA SITEPU dan PATUH GINTING atas tanah yang terletak di Dsn Uruk Gedang Desa Garunggang Kec. Kuala Kab. Langkat dengan luas 36 (tuga puluh enam) rante;
- 1 (satu) lembar Asli Kartu Keluarga Nomor 1205020809070263 a.n NELSON GINTING yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Langkat;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Keterangan yang berpenghargaan sama dengan Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar Nomor 23 OA oa P 011311171 tanggal 17 September 1987 a.n NELSON GINTING;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Pindah tanggal 05 oktober 1985 yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Desa Garunggang a.n SARIKAT TARIGAN;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan tanggal 31 Mei 2021 a.n NELSON GINTING yang di terbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Desa Garunggang a.n PURNAMA GINTING;
- 1 (satu) lembar Surat permohonan penerbitan surat keterangan tanah tanggal 20 September 2021 yang dibuat dan ditandatangani oleh Sdr AL AMIN GINTING;
- 1 (satu) lembar asli Surat Keterangan Nomor : 539-39/SK/GG/IX/2021 tanggal 21 September 2021 a.n AL AMIN GINTING yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Desa Garunggang a.n PURNAMA GINTING;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan Kehilangan Barang Nomor : STPL / 175 / IX / 2021 / SU / LKT / SEK-KUALA tanggal 19 September 2021 yang diterbitkan oleh a.n Kepala Kepolisian Sektor Kuala Ka SPKT ? C ? AIPTU IMANUEL BANGUN;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanah MALEMTA SITEPU tanggal 31 Agustus 2021 yang dibuat dan ditandatangani oleh MALEMTA SITEPU;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir Surat Keterangan Tanah Nomor : 593- /SKT/GG/IX/2021, tanggal 24 September 2021 a.n WIDIA ASTUTI TARIGAN;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir Surat Pernyataan Pelepasan hak a.n Al Amin Ginting tanggal 24 September 2021 a.n Al Amin Ginting;
- 1 (satu) bundle foto copy legalisir Surat Keterangan Ganti Rugi Tanah Perladangan anatar Al Amin Ginting dan Widia Astuti Tarigan tanggal 24 September 2021 yang diketahui dan ditandatangani oleh Kepala Desa Garunggang a.n PURNAMA GINTING;
- 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Surat Keterangan Ahli Waris Nomor : 470-10 / SK / IV / 2020 tanggal 29 April 2020 a.n ELSA MONICA GINTING dan AL AMIN GINTING yang ditandatangani oleh PTL Lurah Bela Rakya A.n IMANTA, SE;
Putusan PN STABAT Nomor 282/Pid.B/2022/PN Stb |
|
Nomor | 282/Pid.B/2022/PN Stb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 18 April 2022 |
Lembaga Peradilan | PN STABAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Asad Rahim Lubis |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Maria Christine Natalia Barus, Br Hakim Anggota Dicki Irvandi |
Panitera | Panitera Pengganti: Rehulina Brahmana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI TUNTUTAN |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Terdakwa Al Amin Ginting tersebut diatas, terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana; 2. Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala Tuntutan Hukum; 3. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan kota segera setelah putusan ini diucapkan; 4. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya; 5. Menetapkan barang bukti berupa: Dikembalikan kepada dimana benda itu disita yaitu dari saksi Nelson Ginting: Dikembalikan kepada Saksi Purnama Ginting; Dikembalikan kepada Saksi Imanta PA; 6. Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 29 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 29 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 282/Pid.B/2022/PN Stb
Statistik10822