- Menyatakan Terdakwa MOCHAMAD ARIFIN als SEMIR Bin SAIFUL BAHRI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I YANG DITUJUKAN BAGI DIRI SENDIRI? sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (DUA) TAHUN;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus rokok bekas surya gudang garam yang didalamnya terdapat 1 (satu) plastik berisi sabu dengan berat kotor 0,04 Gram berat bersih 0,03 Gram yang dibungkus dengan kertas genjreng dan dililit isolatif warna hitam;
- Uang tunai sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) buah telpon genggam (handphone) merk OPPO warna merah dengan nomor simcard 085748523023;
- 1 (satu) plastik klip didalamnya berisi : 1 (satu) plastik berisi sabu dengan berat kotor 0,08 Gram berat bersih 0,07 gram, 1 (satu) plastik berisi sabu dengan berat kotor 0,06 Gram berat bersih 0,05 Gram, 1 (satu) plastic berisi sabu dengan berat kotor 0,05 Gram berat bersih 0,04 Gram;
- 1 (satu) telpon genggam (handphone) merk Samsung warna biru no Simcard 085733299539;
Putusan PN JOMBANG Nomor 180/Pid.Sus/2022/PN Jbg |
|
Nomor | 180/Pid.Sus/2022/PN Jbg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 22 April 2022 |
Lembaga Peradilan | PN JOMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Faisal Akbaruddin Taqwa |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Riduansyah, Br Hakim Anggota Ida Ayu Masyuni |
Panitera | Panitera Pengganti: H. Satiman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Diperintahkan untuk dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Bagus Wibisono Als Telo Bin (Alm) Sudjiono; Dirampas untuk Negara; 6.Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 16 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 180/Pid.Sus/2022/PN Jbg
Statistik260