- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING/TERGUGAT II INTERVENSI;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA NOMOR 134/G/2021/PTUN.JKT TANGGAL 15 NOVEMBER 2021 YANG DIMOHONKAN BANDING;
- MENOLAK PERMOHONAN PENUNDAAN KEPUTUSAN OBYEK SENGKETA ;
- MENERIMA EKSEPSI PEMBANDING/TERGUGAT II INTERVENSI TENTANG KEWENANGAN ABSOLUT PENGADILAN ;
- MENYATAKAN GUGATAN TERBANDING/PENGGUGAT TIDAK DITERIMA ;
- Menerima permohonan banding dari Pembanding/Tergugat II Intervensi;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 134/G/2021/PTUN.JKT tanggal 15 November 2021 yang dimohonkan banding;
- Menolak permohonan penundaan keputusan obyek sengketa ;
- Menerima eksepsi Pembanding/Tergugat II Intervensi tentang kewenangan absolut Pengadilan ;
- Menyatakan gugatan Terbanding/Penggugat tidak diterima ;
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 2/B/2022/PT.TUN.JKT |
|
Nomor | 2/B/2022/PT.TUN.JKT |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN TUN Badan Hukum |
Kata Kunci | Badan Hukum |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 4 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PTTUN JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | Budhi Hasrul |
Hakim Anggota | Nurman Sutrisno, Brh. Eddy Nurjono |
Panitera | Bambang Sugi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : DALAM PENUNDAAN DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA MENGHUKUM TERBANDING/PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA DUA TINGKAT PENGADILAN YANG PADA TINGKAT BANDING DITENTUKAN SEJUMLAH RP. 250.000,- ( DUA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH ). |
Catatan Amar |
MENGADILI : DALAM PENUNDAAN DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA Menghukum Terbanding/Penggugat untuk membayar biaya perkara pada dua tingkat Pengadilan yang pada tingkat banding ditentukan sejumlah Rp. 250.000,- ( Dua ratus lima puluh ribu rupiah ). |
Tanggal Musyawarah | 1 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 1 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 370 K/TUN/2022
Banding : 2/B/2022/PT.TUN.JKT
Pertama : 134/G/2021/PTUN.JKT
Statistik2760