- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JANTHO NOMOR 232/PID.SUS/2021/PN JTH, TANGGAL 13 APRIL 2022 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI PIDANA YANG DIJATUHKAN, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT;
- MENYATAKAN TERDAKWAAIDIL NUR ALS WAK YONG, TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA MELAKUKAN PERMUFAKATAN JAHAT SECARA TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENERIMA NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK BUKAN TANAMAN BERATNYA MELEBIHI 5 (LIMA) GRAM SEBAGAIMANA DALAMDAKWAAN ALTERNATIF PERTAMA;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA MATI;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAPDI TAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 8(DELAPAN) KARUNG BERISI 111 (SERATUS SEBELAS) BUNGKUS TEH CINA BERISIKAN KRISTAL WARNA PUTIH NARKOTIKA JENIS SABU DAN 3 (TIGA) KOTAK STYREOFOAM YANG BERISIKAN 87 (DELAPAN PULUH TUJUH) BUNGKUS TEH CHINA BERISIKAN KRISTAL WARNA PUTIH NARKOTIKA JENIS SABU DENGAN BERAT BRUTTO 218.801,2 (DUA RATUS DELAPAN BELAS RIBU DELAPAN RATUS SATU KOMA DUA) GRAM;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK NOKIA WARNA BIRU BERIKUT SIMCARD;
- 1 (SATU) LEMBAR KTP ATAS NAMA AIDIL NUR ALIAS WAK YONG;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA NEGARA;
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Jantho Nomor 232/Pid.Sus/2021/PN Jth, tanggal 13 April 2022 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut;
- Menyatakan TerdakwaAidil Nur Als Wak Yong, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melakukan permufakatan jahat secara tanpa hak atau melawan hukum menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram? sebagaimana dalamdakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati;
- Memerintahkan Terdakwa tetapdi tahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 8(delapan) karung berisi 111 (seratus sebelas) bungkus teh cina berisikan kristal warna putih narkotika jenis sabu dan 3 (tiga) kotak Styreofoam yang berisikan 87 (delapan puluh tujuh) bungkus teh China berisikan kristal warna putih narkotika jenis sabu dengan berat brutto 218.801,2 (dua ratus delapan belas ribu delapan ratus satu koma dua) gram;
- 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna biru berikut simcard;
- 1 (satu) lembar KTP atas nama AIDIL NUR Alias WAK YONG;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara;
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 194/PID.SUS/2022/PT BNA |
|
Nomor | 194/PID.SUS/2022/PT BNA |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 19 Mei 2022 |
Lembaga Peradilan | PT BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Akhmad Sahyuti |
Hakim Anggota | Indra Cahya, Brainal Mardhiah |
Panitera | Tarmizi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI DIKEMBALIKAN KEPADA PENUNTUT UMUM UNTUK DIJADIKAN BARANG BUKTI DALAM PERKARATARMIZI ALIAS CEK MIDI; DIMUSNAHKAN; DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA; |
Catatan Amar |
MENGADILI Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkaraTarmizi Alias Cek Midi; Dimusnahkan; Dikembalikan kepada Terdakwa; |
Tanggal Musyawarah | 5 Juli 2022 |
Tanggal Dibacakan | 5 Juli 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 194/PID.SUS/2022/PT_BNA.zip
- Download PDF
- 194/PID.SUS/2022/PT_BNA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 194/PID.SUS/2022/PT BNA
Kasasi : 6292 K/PID.SUS/2022
Pertama : 232/Pid.Sus/2021/PN Jth
Statistik5619