- Menyatakan Terdakwa Budi Sunarjo, S.T. Bin Alm. Parjan Kerto Toto Raharjo tersebut di atas, terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana;
- Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum;
- Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Perjanjian Kerjasama Operasional (KSO) dari PT. Java Modern Teknologi pada hari Sabtu, 17 September 2016. antara Budi Sunarjo, ST dan Bambang Widi Suparno perihal Kerjasama oerasional pekerjaan gedung instalasi gawat darurat (IGD) RSUD Wonosari Gunung Kidul dengan nilai kontrak Rp 8.250.000.000,00 (delapan milyard dua ratus lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar foto copy Surat dari RSUD Wonosari nomor 06/SPPBJ/IGD/IX/2016 tanggal 14 September 2016 kepada PT. Java Modern Teknologi perihal Penunjukan Penyidia untuk Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Instalasi Gawat Darurat;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Garansi Bank dari Bank BPD DIY Cab. Sleman dengan nomor Warkat IA0020280 tentang Jaminan Pelaksanaan nomor 005.711.002884 pada tanggal 19 September 2016;
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai Bank Mandiri pada tanggal 15 September 2016 dari Bambang WS senilai Rp 412.500.000,00 (empat ratus dua belas juta lima ratus ribu rupiah) yang diberikan kepada PT. Java Modern Teknologi dengan nomor rekening 1370012045833 untuk membayar jaminan pelaksanaan PT. Java Modern Teknologi;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat dari PT. Java Modern Teknologi (Budi Sunarjo, ST) kepada Bank BPD DIY Cab. Sleman dengan nomor 016/JMT/IX/2016 pada tanggal 16 September 2016 Perihal Permohonan Jaminan Pelaksanaan;
- 1 (satu) Bendel Surat Perjanjian (kontrak) Nomor 07/Kontrak/IGD/2016, tanggal 19 September 2016, Untuk Melaksanakan Pekerjaan Kontruksi Kegiatan Pelayanan RSU antara Pejabat Pembuat Komitmen Program Peningkatan Kualitas Pelayanan BLUD RSU, dengan PT. Java Modern Teknologi, Untuk Paket Pekerjaan Pembangunan Gedung Instalasi Gawat Darurat;
- 1 (satu) lembar Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa RSUD Wonosari Nomor 06/SPPBJ/IGD/IX/2016, Wonosari 14 September 2016 Perihal Penunjukan Penyedia Untuk Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Instalasi Gawat Darurat;
- 1 (satu) lembar foto copy Legalisir Surat Perjanjian Kerjasama Operasional (KSO) pada tanggal 17 September 2016 atas nama PT. Java Modern Teknologi;
- 1 (satu) lembar foto copy Legalisir Garansi Bank BPD Jaminan Pelaksanaan dengan nomor 005.711.002884 atas nama PT. Java Modern Teknologi, tanggal 19 September 2016;
- 2 (dua) lembar foto copy Legalisir Formulir Setoran Bank BPD DIY sebesar Rp. 45.475.000,00 (empat puluh lima juta empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), tanggal 15 September 2016 dengan nomor Rekening 005921000495 atas nama PT. Java Modern Teknologi;
- 2 (dua lembar Surat keterangan lunas No. 0003/S-Ket-Lns-CMA-I/2022 PT. Bank Perkreditan Rakyat Chandra Muktiartha dengan nomor Rekening 1008027725 atas nama nasabah Budi Sunarjo tanggal 17 Januari 2022, senilai Rp. 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah);
- 2 (dua) lembar foto copy Legalisir Cek Bank Mandiri dengan nomor GQ 386660 sejumlah Rp. 252.000.000,00 (dua ratus lima puluh dua juta rupiah), dari PT. Java Modern Teknologi dengan nomor Rekening: 1370012045833, tanggal 15 September 2016;
- 2 (dua) lembar foto copy Legalisir Cek Bank Mandiri dengan nomor GQ 386661 sejumlah Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah), atas nama PT. Java Modern Teknologi dengan nomor Rekening: 1370012045833, tanggal 15 September 2016;
- 1 (satu) lembar foto copy Legalisir Cek Bank Mandiri dengan nomor GQ 386662 sejumlah Rp. 50.000.000,00 (lima juta rupiah), atas nama PT. Java Modern Teknologi dengan nomor Rekening: 1370012045833, tanggal 16 September 2016;
- 1 (satu) lembar foto copy Legalisir Cek Bank Mandiri dengan nomor GQ 386658 sejumlah Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), atas nama PT. Java Modern Teknologi dengan nomor Rekening: 1370012045833, tanggal 16 September 2016;
- 2 (dua) lembar Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1370012045833 atas nama PT. Java Modern Teknologi;
- 3 (tiga) lembar Laporan Buku Tabungan Bank BPR Danagung Ramulti (pusat) dengan nomor Rekening 0112002137001 atas nama Budi Sunarjo, ST, senilai Rp. 34.500.000,-(tiga puluh empat juta lima ratus ribu rupiah);
Putusan PN BANTUL Nomor 102/Pid.B/2022/PN Btl |
|
Nomor | 102/Pid.B/2022/PN Btl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 20 April 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BANTUL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sigit Subagiyo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dwi Melaningsih Utami, Br Hakim Anggota Kurnia Fitrianingsih |
Panitera | Panitera Pengganti Sri Bakhriyatun Karomah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI TUNTUTAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: seluruhnya dikembalikan kepada saksi Bambang Widi Suparno. seluruhnya dikembalikan kepada saksi Aris Suryanto, S.Si.T., M.Kes. seluruhnya dikembalikan kepada Terdakwa Budi Sunarjo, S.T. Bin Alm. Parjan Kerto Toto Raharjo. 6. Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | 7 Juli 2022 |
Tanggal Dibacakan | 7 Juli 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 102/Pid.B/2022/PN_Btl.zip
- Download PDF
- 102/Pid.B/2022/PN_Btl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1224 K/Pid/2022
Pertama : 102/Pid.B/2022/PN Btl
Statistik264139