- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TANJUNGKARANG NOMOR: 4/PID.SUS/2022/PN TJK TANGGAL 27 MEI 2022 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA SEHINGGA AMAR LENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT:
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor: 4/Pid.Sus/2022/PN Tjk tanggal 27 Mei 2022 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amar lengkapnya sebagai berikut:
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 91/PID.SUS/2022/PT TJK |
|
Nomor | 91/PID.SUS/2022/PT TJK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 15 Juni 2022 |
Lembaga Peradilan | PT TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ida Marion |
Hakim Anggota | Abdul Siboro, M.hbrbonar Harianja |
Panitera | Samsir |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : - MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA; 1. MENYATAKAN TERDAKWA M. RAZIF HAFIZ BIN HAFIDZ TERSEBUT DIATAS, TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SECARA TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MELAKUKAN PERMUFAKATAN JAHAT MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK BUKAN TANAMAN MELEBIHI 5 (LIMA) GRAM SEBAGAIMANA DAKWAAN ALTERNATIF PERTAMA; 2. MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA M. RAZIF HAFIZ BIN HAFIDZ OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP; 3. MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN; 4. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA : - 1 (SATU) UNIT KENDARAAN R4 JENIS TOYOTA INOVA WARNA SILVER METALIK, 1 (SATU) BUAH HANDPHONE IPHONE 11 PROMAX, UANG TUNAI SEBESAR RP.202.900.000,- (DUA RATUS DUA JUTA SEMBILAN RATUS RIBU RUPIAH), 1 (SATU) BUAH HANDPHONE MEREK SAMSUNG A02 WARNA HITAM, 1 (SATU) BUAH HANDPHONE MEREK SAMSUNG AO2 WARNA HITAM; DIRAMPAS UNTUK NEGARA; - 2 (DUA) BUAH BUKU TABUNGAN BCA, DAN 1 (SATU) BUAH BUKU TABUNGAN MANDIRI; DIMUSNAHKAN; - 1 (SATU) BUAH HANDPHONE SAMSUNG A10S BIRU, 1 (SATU) BUAH HANDPHONE SAMSUNG A71 WARNA HITAM, 1 (SATU) BUAH HANDPHONE OPPO WARNA HITAM; DIKEMBALIKAN KEPADA PENUNTUT UMUM UNTUK DIJADIKAN SEBAGAI BARANG BUKTI DALAM PERKARA ATAS NAMA TERDAKWA MUHAMMAD SULTON BIN H. ROYAN; 5. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA NEGARA; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : - Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa; 1. Menyatakan Terdakwa M. Razif Hafiz bin Hafidz tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara tanpa hak dan melawan hukum melakukan permufakatan jahat menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman melebihi 5 (lima) gram? sebagaimana dakwaan alternatif pertama; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa M. Razif Hafiz bin Hafidz oleh karena itu dengan pidana penjara Seumur Hidup; 3. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 4. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit kendaraan R4 jenis Toyota Inova warna Silver Metalik, 1 (satu) buah handphone iphone 11 promax, Uang tunai sebesar Rp.202.900.000,- (dua ratus dua juta sembilan ratus ribu rupiah), 1 (satu) buah handphone merek Samsung A02 warna hitam, 1 (satu) buah handphone merek Samsung AO2 warna hitam; Dirampas untuk Negara; - 2 (dua) buah buku tabungan BCA, dan 1 (satu) buah buku tabungan Mandiri; Dimusnahkan; - 1 (satu) buah handphone Samsung A10S biru, 1 (satu) buah handphone Samsung A71 warna hitam, 1 (satu) buah handphone oppo warna hitam; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara atas nama Terdakwa Muhammad Sulton bin H. Royan; 5. Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 13 Juli 2022 |
Tanggal Dibacakan | 13 Juli 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 6840 K/Pid.Sus/2022
Banding : 91/PID.SUS/2022/PT TJK
Statistik15025