Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 920 K/Pdt.Sus-PHI/2022 |
|
Nomor | 920 K/Pdt.Sus-PHI/2022 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | PHI |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Rahmi Mulyati |
Hakim Anggota | Sugeng Santoso Pn, Sugiyanto |
Panitera | Hari Widya Pramono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | TOLAK KASASI DENGAN PERBAIKAN |
Catatan Amar | 1. Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I: RODOLFO S. MAPANAO JR dan Pemohon Kasasi II: PT STAR REACHERS INDONESIA tersebut;2. Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 285/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.Jkt.Pst, tertanggal 10 November 2021 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak tanggal 31 Desember 2020 karena berakhirnya kontrak kerja;3. Menghukum Tergugat membayar kepada Penggugat tunjangan tunai kecil untuk pengiriman perabotan dan barang-barang pribadi Penggugat ke Manila sebesar USD3.999 (tiga ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan dollar amerika) yang dikonversi ke dalam mata uang rupiah sesuai ?Kurs Tengah? yang diterbitkan oleh Bank Indonesia pada hari dan tanggal pelaksanaan pembayaran dilakukan;4. Menghukum Tergugat membayarkan uang penghargaan masa kerja kepada Penggugat sebagai uang pembayaran tambahan sebesar Rp810.000.000,00 (delapan ratus sepuluh juta rupiah);5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;3. Menghukum Pemohon Kasasi II/Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ditetapkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 14 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 920_K/Pdt.Sus-PHI/2022.zip
- Download PDF
- 920_K/Pdt.Sus-PHI/2022.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 285/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst
Kasasi : 920 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Statistik8150