- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING/SEMULA PENGGUGAT;----
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MENGGALA NOMOR 54/PDT.G/2021/PN MGL TERTANGGAL 18 MEI 2022 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;---------------------------------------------------------------------------
- MENGHUKUM PEMBANDING/SEMULA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR SELURUH BIAYA PERKARA YANG TIMBUL DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DITINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP150.000,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).- --------------------------------------------------------------------------------------
- Menerima permohonan banding dari Pembanding/semula Penggugat;----
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Menggala Nomor 54/Pdt.G/2021/PN Mgl tertanggal 18 Mei 2022 yang dimohonkan banding tersebut;---------------------------------------------------------------------------
- Menghukum Pembanding/semula Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).- --------------------------------------------------------------------------------------
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 45/PDT/2022/PT TJK |
|
Nomor | 45/PDT/2022/PT TJK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 23 Juni 2022 |
Lembaga Peradilan | PT TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Maha Nikmah |
Hakim Anggota | M.hbri Nyoman Supartha, Abdul Siboro |
Panitera | Azwar Tabah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 14 Juli 2022 |
Tanggal Dibacakan | 14 Juli 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 5094 K/Pdt/2022
Banding : 45/PDT/2022/PT TJK
Statistik12634