Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1581 K/Pdt/2022 |
|
Nomor | 1581 K/Pdt/2022 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | PERLAWANAN |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Sudrajad Dimyati |
Hakim Anggota | Muhammad Yunus Wahab, Rahmi Mulyati |
Panitera | Elly Tri Pangestuti |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:- Mengabulkan permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi 1. RUDY GUNAWAN, 2. SELVI SUCIPTO, tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor218/PDT/2020/PT MKS., tanggal 23 Juli 2020 juncto Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 283/Pdt.Bth/2018/PN Mks., tanggal 7 November 2019;MENGADILI SENDIRI:Dalam Provisi:- Menolak permohonan provisi Para Pelawan;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan perlawanan Para Pelawan untuk sebagian;2. Menyatakan bahwa Para Pelawan sebagai pemilik yang sah atas:a. Bangunan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 20367/Parang Loe, seluas 5.300 m2, terletak di Jalan Prof. Ir. Sutami Nomor 38, Hall 4, Nomor 6, Kelurahan Parang Loe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 171/JB/VII/2007 tanggal 5 Juli 2007, dengan Surat Ukur Nomor 01436/Parang Loe/2007;b. Sebidang tanah berikut bangunan diatasnya Sertifikat Hak Milik Nomor 20055 atas nama Rudy Gunawan seluas 1.104 m2, terletak di Jalan Jend. Gatot Subroto, Kelurahan Ujung Pandang Baru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan dengan Surat Ukur Nomor 38/2001;c. Sebidang tanah berikut bangunan diatasnya Sertifikat Hak Milik Nomor 20054 seluas 838 m2, atas nama Rudy Gunawan, terletakdi Jalan Jend. Gatot Subroto, Kelurahan Ujung Pandang Baru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan dengan Surat Ukur Nomor 37/2001;d. Sebidang tanah berikut bangunan diatasnya Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 20482, seluas 270 m2 atas nama Nyonya Selvy Sucipto, terletak di Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, dengan Surat Ukur Nomor 00147/2002/Paropo/1983;e. Sebidang tanah berikut bangunan diatasnya Sertifikat Hak Milik Nomor 551, atas nama Rudy Gunawan seluas 597 m2, terletak di Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, dengan Surat Ukur Nomor 1234/1981;f. Sebidang tanah berikut bangunan diatasnya Sertifikat Hak Milik Nomor 549, seluas 686 m2, atas nama Rudy Gunawan, terletak di Desa Persiapan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, dengan Surat Ukur Nomor 250/1994;g. Sebidang tanah berikut bangunan diatasnya Sertifikat Hak Milik Nomor 550, seluas 1.998 m2, atas nama Rudy Gunawan, terletak di Desa Persiapan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, dengan Surat Ukur Nomor 251/1994;h. Sebidang tanah berikut bangunan diatasnya Sertifikat Hak Milik Nomor 00699, atas nama Rudy Gunawan, S.E., seluas 1.131 m2, terletak di Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, dengan Surat Ukur Nomor 565/Lemoe/2007;adalah Pelawan yang benar;3. Menyatakan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Makassar tanggal 6 Maret 2018 Nomor 2 EKS/2018/PN Mks., juncto Nomor 928/II/ARBBANI/2017, yang kemudian ditindak lanjuti dengan diterbitkannya Berita Acara Sita Eksekusi Nomor 1/Pen.KPN/ST/Pdt/2018/PN Pre tertanggal 3 Agustus 2018 berikut segala Penetapan dan/atau Berita Acara Eksekusi dan Perintah Eksekusi yang timbul akibat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Makassar tanggal 6 Maret 2018 Nomor 2 EKS/2018/PN Mks., juncto Nomor 928/II/ARB-BANI/2017 akibat hukumnya adalah tidak sah, batal demi hukum dan tidak mengikat;4. Menyatakan dan memerintahkan mengangkat kembali Sita Eksekutorial (executorial beslaag) terhadap barang-barang milik Para Pelawan diantaranya:a. Bangunan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 20367/Parang Loe, seluas 5.300 m2, terletak di Jalan Prof. Ir. Sutami Nomor 38, Hall 4, Nomor 6, Kelurahan Parang Loe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 171/JB/VII/2007 tanggal 5 Juli 2007, dengan Surat Ukur Nomor 01436/Parang Loe/2007;b. Sebidang tanah berikut bangunan diatasnya Sertifikat Hak Milik Nomor 20055 atas nama Rudy Gunawan seluas 1.104 m2, terletak di Jalan Jend. Gatot Subroto, Kelurahan Ujung Pandang Baru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan dengan Surat Ukur Nomor 38/2001;c. Sebidang tanah berikut bangunan diatasnya Sertifikat Hak Milik Nomor 20054, seluas 838 m2, atas nama Rudy Gunawan, terletakdi Jalan Jend. Gatot Subroto, Kelurahan Ujung Pandang Baru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan dengan Surat Ukur Nomor 37/2001;d. Sebidang tanah berikut bangunan diatasnya Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 20482, seluas 270 m2 atas nama Nyonya Selvy Sucipto, terletak di Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, dengan Surat Ukur Nomor 00147/2002/Paropo/1983;e. Sebidang tanah berikut bangunan diatasnya Sertifikat Hak Milik Nomor 551, atas nama Rudy Gunawan seluas 597 m2, terletak di kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, dengan Surat Ukur Nomor 1234/1981;f. Sebidang tanah berikut bangunan diatasnya Sertifikat Hak Milik Nomor 549, seluas 686 m2, atas nama Rudy Gunawan, terletak di Desa Persiapan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, dengan Surat Ukur Nomor 250/1994;g. Sebidang tanah berikut bangunan diatasnya Sertifikat Hak Milik Nomor 550, seluas 1.998 m2, atas nama Rudy Gunawan, terletak di Desa Persiapan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, dengan Surat Ukur Nomor 251/1994;h. Sebidang tanah berikut bangunan diatasnya Sertifikat Hak Milik Nomor 00699, atas nama Rudy Gunawan, S.E., seluas 1.131 m2, terletak di Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, dengan Surat Ukur Nomor 565/Lemoe/2007;- Menghukum Termohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan, yang dalam tingkat kasasi sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 19 Mei 2022 |
Tanggal Dibacakan | 19 Mei 2022 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1581 K/Pdt/2022
Banding : 218/PDT/2020/PT MKS.
Pertama : 283/Pdt.Bth/2018/PN Mks.
Statistik17145