- Menolak eksepsi Tergugat I, XVI, XVII, dan Tergugat XVIII;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan sah dan berharga sita Jaminan atas Harta objek perkara ini;
- Menetapkan H. ABDUL KADIR Bin YUNUS dan Hj. SERU MEKAH Binti MUHAMMAD HARUN telah meninggal dunia;
- Menetapkan nama-nama yang tersebut di bawah ini:
- Sebelah Utara berbatas dengan Jalan;
- Sebelah Selatan berbatas dengan Sawah INDUK SINUN (almh);
- Sebelah Barat berbatas dengan Sawah SARIPAH (almh);
- Sebelah Timur berbatas dengan Sawah IDRIS (almh);
- /9 bagian;
- /9 bagian;
- /9 bagian;
- /9 bagian;
- /9 bagian;
- /9 bagian;
- /13 bagian;
- /13 bagian;
- /13 bagian;
- /13 bagian;
- /13 bagian;
- /13 bagian;
- /13 bagian;
- /13 bagian;
- /10 bagian;
- /10 bagian;
- /10 bagian;
- /10 bagian;
- /10 bagian;
- /10 bagian;
- /5 bagian;
- /5 bagian;
- /5 bagian;
- /5 bagian;
- /8 bagian;
- /8 bagian;
- /8 bagian;
- /8 bagian;
- /8 bagian;
Putusan PA SUNGAI PENUH Nomor 408/Pdt.G/2021/PA.Spn |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor | 408/Pdt.G/2021/PA.Spn | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tingkat Proses | Pertama | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kata Kunci | Kewarisan | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tahun | 2022 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Register | 2 Nopember 2021 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Lembaga Peradilan | PA SUNGAI PENUH | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PA | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Ketua | Hakim Ketua Zulfahmi Mulyo Santoso | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Anggota | Hakim Anggota M. Khusnul Khuluq, S.sybr Hakim Anggota Affi Nurul Laily | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Panitera | Panitera Pengganti: Noprizal | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar | Lain-lain | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar Lainnya | DIKABULKAN | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Catatan Amar |
MENGADILI DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA
Adalah Ahli Waris Sah dari H. ABDUL KADIR Bin YUNUS dan Hj. SERU MEKAH Binti MUHAMMAD HARUN 5. Menetapkan Harta-harta sebagai berikut; 5.1. Tanah sawah berukuran lebih kurang 14.738 m2 yang terletak di Desa Koto Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci. Dengan batas-batas sebagai berikut: 5.2. Tanah sawah berukuran lebih kurang 5.133 m2, yang terletak di Desa Demong Sakti, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci. Dengan batas-batas adalah sebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan Sungai Kecil/Rustamin (alm); Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan; Sebelah Barat berbatas dengan Sawah SARIPAH (almh); Sebelah Timur berbatas dengan Sawah IDRIS (almh); dalah harta waris dari H. ABDUL KADIR Bin YUNUS dan Hj. SERU MEKAH Binti MUHAMMAD HARUN; 6. Menetapkan bagian masing-masing untuk Ahli Waris dari Harta Waris peninggalan H. ABDUL KADIR Bin YUNUS dan Hj. SERU MEKAH Binti MUHAMMAD HARUN adalah sebagai berikut:
7. Menetapkan H. THAHARUDIN Bin H. ABDUL KADIR, telah meninggal dunia dan ahli warisnya sebagai berikut: 7.1. MISRAWANI BINTI H. THAHARUDDIN; 7.2. ZAMZAMI THAHA BIN H. THAHARUDDIN; 7.3. RAFNI THAHA BIN H. THAHARUDDIN; 7.4. AGUS RIDANI BIN H. THAHARUDDIN; 7.5. YULIAWATI BINTI H. THAHARUDDIN; 7.6. ZULFRIADI HENDRI BIN H. THAHARUDDIN; 7.7. YENDRI SALDI BIN H. THAHARUDDIN; 7.8. YENNY SUSILAWATI BINTI H. THAHARUDDIN; 8. Menetapkan bagian H. THAHARUDIN Bin H. ABDUL KADIR menjadi hak ahli warisnya sebagaimana petitum angka 7 di atas dengan bagian masing-masing sebagai berikut:
9. Menetapkan MUHAMMAD DJAMIL Bin H. ABDUL KADIR telah meninggal dunia dan ahli warisnya sebagai berikut: 9.1. SRI RAHAYU NINGSIH BINTI MUHAMMAD DJAMIL; 9.2. GUNAWAN BIN MUHAMMAD DJAMIL; 9.3. SRI HARTATI BINTI MUHAMMAD DJAMIL; 9.4. BUDIMAN BIN MUHAMMAD DJAMIL; 9.5. RAMJIALDI BIN MUHAMMAD DJAMIL; 9.6. EDI EFRIANTO BIN MUHAMMAD DJAMIL; 10. Menetapkan bagian MUHAMMAD DJAMIL Bin H. ABDUL KADIR menjadi hak ahli warisnya sebagaimana petitum angka 9 di atas dengan bagian masing-masing sebagai berikut:
11. Menetapkan MURNI KADIR Binti H. ABDUL KADIR telah meninggal dunia dan ahli warisnya sebagai berikut: 11.1. RIKO HARYADI BIN BAHARUDDIN IGIR; 11.2. EVIYANTI BINTI BAHARUDDIN IGIR; 11.3. EKA MUSTIKAWATI BINTI BAHARUDDIN IGIR; 11.4. FITRI BAHAR BINTI BAHARUDDIN IGIR; 12. Menetapkan bagian MURNI KADIR Binti H. ABDUL KADIR menjadi hak ahli warisnya sebagaimana petitum angka 11 di atas dengan bagian masing-masing sebagai berikut:
13. Mentapkan Bahwa MURWIANI KADIR Binti H. ABDUL KADIR telah meninggal dunia dan ahli warisnya sebagai berikut; 13.1. H. THAHARUDIN Bin H. ABDUL KADIR; 13.2. MUHAMMAD DJAMIL Bin H. ABDUL KADIR; 13.3. dr. H. NASRUL QADIR Bin H. ABDUL KADIR; 13.4. MURNI KADIR Binti H. ABDUL KADIR; 13.5. MURLISNI KADIR Binti H. ABDUL KADIR; 14. Menetapkan bagian MURWIANI KADIR Binti H. ABDUL KADIR menjadi hak saudara kandungnya sebagaimana petitum angka 13 di atas dengan bagian masing-masing sebagai beikut;
15. Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membagi harta dalam diktum angka 5 tersebut di atas kepada Ahli Waris yang berhak menerimanya sesuai dengan bagiannya masing-masing secara suka rela, baik secara natura/riil dan jika tidak bisa dilakukan secara natura/riil maka melalui Balai Lelang Negara yang hasilnya dibagi sesuai dengan porsi bagiannya masing-masing; 16. Menyatakan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 159 dan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 160 yang terbit tahun 2016 serta surat-surat lainnya yang terkait tidak memiliki kekuatan hukum mengikat; 17. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini; 18. Menolak selebihnya; 19. Membebankan biaya perkara kepada Para Tergugat sejumlah Rp. 12.531.200.00 (Dua belas juta lima ratus tiga puluh satu ribu dua ratus rupiah); |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Musyawarah | 14 Juli 2022 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Dibacakan | 14 Juli 2022 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kaidah | — | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 408/Pdt.G/2021/PA.Spn
Statistik11612