- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM DAN TERDAKWA MELALUI PENASIHAT HUKUMNYA;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANGKALAN TANGGAL 17 NOPEMBER 2020 NOMOR 218/PID B/2020/PN BKL YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TEDAKWA AKAN DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA UNTUK TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP 2.000 (DUA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa melalui Penasihat Hukumnya;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bangkalan tanggal 17 Nopember 2020 Nomor 218/Pid B/2020/PN Bkl yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Tedakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp 2.000 (Dua Ribu Rupiah);
Putusan PT SURABAYA Nomor 1528/PID/2020/PT SBY |
|
Nomor | 1528/PID/2020/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Mutarto |
Hakim Anggota | Prim Fahrur Rozi, Brpermadi Widhiyatno |
Panitera | Uripno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 18 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 218/Pid.B/2020/PN Bkl
Banding : 1528/PID/2020/PT SBY
Statistik1879