- Menyatakan Terdakwa Teo Teguh Tartono alias Sinyo bin (alm) Sukirman terbukti secara sah dan menyakinkanbersalah melakukan tindak pidanatanpa hak memiliki danmenguasai narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dakwaan alternatif kedua Penuntut umum.
- Menjatuhkan pidana kepadaterdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama4(empat) tahun dan denda sejumlah Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu)bulan.
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkankan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan.
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,51 gram (berat bersih 0,35 gram sesuai hasil penimbangan barang bukti oleh PT Pegadaian Blitar), 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) bekas bungkus rokok Diplomat dan 1 (satu) buah hp merk LG warna hitam beserta simcard nomor 085822996299 dirampas untuk dimusnahkan.
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp.5.000,00(lima ribu rupiah).
Putusan PN BLITAR Nomor 8/Pid.Sus/2021/PN Blt |
|
Nomor | 8/Pid.Sus/2021/PN Blt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BLITAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rintis Candra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rahid Pambingkas, Br Hakim Anggota Mohammad Syafii |
Panitera | Panitera Pengganti: Avief Alkaf |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 17 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 17 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 8/Pid.Sus/2021/PN_Blt.zip
- Download PDF
- 8/Pid.Sus/2021/PN_Blt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 8/Pid.Sus/2021/PN Blt
Kasasi : 4133 K/Pid.Sus/2021
Banding : 342/PID.SUS/ 2021/PT SBY
Statistik5318