- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING SEMULA PELAWAN TERSEBUT;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT NOMOR 240/PDT.PLW/2018/PN JKT BRT TANGGAL 15 JANUARI 2019 YANG DIMOHONKAN BANDING;
- MENOLAK EKSEPSI TERBANDING SEMULA TERLAWAN PENYITA;
- MENYATAKAN TUNTUTAN PROVISI PEMBANDING SEMULA PELAWAN TIDAK DAPAT DITERIMA;
- MENGABULKAN PERLAWANAN PEMBANDING SEMULA PELAWAN UNTUK SEBAGIAN;
- MENYATAKAN PEMBANDING SEMULA PELAWAN ADALAH PELAWAN YANG BAIK DAN BENAR;
- MENYATAKAN PEMBANDING SEMULA PELAWAN ADALAH PEMILIK DARI TANAH SEBAGAIMANA YANG TERCATAT DALAM:
- SERTIPIKAT HAK GUNA BANGUNAN NO.2847, NIB 09.03.02.07.01304 GAMBAR SITUASI NOMOR: 4680/1994 TANGGAL 24 MEI 1994, SELUAS 417 M2 (EMPAT RATUS TUJUH BELAS METER PERSEGI) ATAS NAMA KUSNADI (PELAWAN), YANG TERLETAK DI BLOK D KAV NO. 1, RT 001/01, KELURAHAN WIJAYA KUSUMA, KECAMATAN GROGOL PETAMBURAN, KOTA JAKARTA BARAT, PROVINSI DKI JAKARTA;
- SERTIPIKAT HAK GUNA BANGUNAN NO.2805, NIB 09.03.02.07.01100, DENGAN SURAT UKUR NOMOR: 5/2000 TANGGAL 28 JANUARI 2000, SELUAS 322 M2 (TIGA RATUS DUA PULUH DUA METER PERSEGI) ATAS NAMA KUSNADI (PELAWAN), YANG TERLETAK DI JELAMBAR KAV NO. 2 BLOK D, KELURAHAN WIJAYA KUSUMA, KECAMATAN GROGOL PETAMBURAN, KOTA JAKARTA BARAT, PROVINSI DKI JAKARTA;
- SERTIPIKAT HAK GUNA BANGUNAN NO.2804, NIB 09.03.02.07.01064, SURAT UKUR NOMOR: 71/1999 TANGGAL 3 DESEMBER 1999, LUAS 476 M2 (EMPAT RATUS TUJUH PULUH ENAM METER PERSEGI) ATAS NAMA KUSNADI (PELAWAN) YANG TERLETAK JL. PERDANA BLOK D KAV NO.10 RT. 001/01, KELURAHAN WIJAYA KUSUMA, KECAMATAN GROGOL PETAMBURAN, KOTA JAKARTA BARAT, PROVINSI DKI JAKARTA.
- MEMERINTAHKAN UNTUK MENGANGKAT KEMBALI SITA EKSEKUSI BERDASARKAN PENETAPAN KETUA PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT NOMOR: 34/2001 EKS. JO. PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT NOMOR: 216/PDT/G/1984/PN.JKT. BAR., NO.228/PDT/G/1985/PN.JKT.BAR TANGGAL 29 DESEMBER 2017 SEPANJANG MENGENAI TANAH MILIK PEMBANDING SEMULA PELAWAN, SEBAGAIMANA YANG TERCATAT DALAM:
- SERTIPIKAT HAK GUNA BANGUNAN NO.2847, NIB 09.03.02.07.01304 GAMBAR SITUASI NOMOR: 4680/1994 TANGGAL 24 MEI 1994, SELUAS 417 M2 (EMPAT RATUS TUJUH BELAS METER PERSEGI) ATAS NAMA KUSNADI (PELAWAN), YANG TERLETAK DI BLOK D KAV NO. 1, RT 001/01, KELURAHAN WIJAYA KUSUMA, KECAMATAN GROGOL PETAMBURAN, KOTA JAKARTA BARAT, PROVINSI DKI JAKARTA;
- SERTIPIKAT HAK GUNA BANGUNAN NO.2805, NIB 09.03.02.07.01100, DENGAN SURAT UKUR NOMOR: 5/2000 TANGGAL 28 JANUARI 2000, SELUAS 322 M2 (TIGA RATUS DUA PULUH DUA METER PERSEGI) ATAS NAMA KUSNADI (PELAWAN), YANG TERLETAK DI JELAMBAR KAV NO. 2 BLOK D, KELURAHAN WIJAYA KUSUMA, KECAMATAN GROGOL PETAMBURAN, KOTA JAKARTA BARAT, PROVINSI DKI JAKARTA;
- SERTIPIKAT HAK GUNA BANGUNAN NO.2804, NIB 09.03.02.07.01064, SURAT UKUR NOMOR: 71/1999 TANGGAL 3 DESEMBER 1999, LUAS 476 M2 (EMPAT RATUS TUJUH PULUH ENAM METER PERSEGI) ATAS NAMA KUSNADI (PELAWAN) YANG TERLETAK JL. PERDANA BLOK D KAV NO.10 RT. 001/01, KELURAHAN WIJAYA KUSUMA, KECAMATAN GROGOL PETAMBURAN, KOTA JAKARTA BARAT, PROVINSI DKI JAKARTA.
- MENYATAKAN PENETAPAN EKSEKUSI KETUA PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT NOMOR 34/2001 TANGGAL 29 DESEMBER 2017 TIDAK DAPAT DILAKSANAKAN SEPANJANG TERHADAP TANAH-TANAH DALAM SERTIFIKAT HAK GUNA BANGUNAN NOMOR 2804, NOMOR 2805 DAN NOMOR 2847 YANG MERUPAKAN HAK PEMBANDING SEMULA PELAWAN;
- MENGHUKUM TERBANDING SEMULA TERLAWAN PENYITA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- MENOLAK PERLAWANAN PEMBANDING SEMULA PELAWAN SELAIN DAN SELEBIHNYA;
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Pelawan tersebut;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 240/Pdt.Plw/2018/PN Jkt Brt tanggal 15 Januari 2019 yang dimohonkan banding;
- Menolak eksepsi Terbanding semula Terlawan Penyita;
- Menyatakan tuntutan Provisi Pembanding semula Pelawan tidak dapat diterima;
- Mengabulkan perlawanan Pembanding semula Pelawan untuk sebagian;
- Menyatakan Pembanding semula Pelawan adalah Pelawan yang baik dan benar;
- Menyatakan Pembanding semula Pelawan adalah pemilik dari tanah sebagaimana yang tercatat dalam:
- Sertipikat Hak Guna Bangunan No.2847, NIB 09.03.02.07.01304 Gambar Situasi Nomor: 4680/1994 tanggal 24 Mei 1994, seluas 417 m2 (Empat Ratus Tujuh Belas Meter Persegi) atas nama KUSNADI (Pelawan), yang terletak di Blok D Kav No. 1, RT 001/01, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta;
- Sertipikat Hak Guna Bangunan No.2805, NIB 09.03.02.07.01100, dengan Surat Ukur Nomor: 5/2000 tanggal 28 Januari 2000, seluas 322 m2 (Tiga Ratus Dua Puluh Dua Meter Persegi) atas nama KUSNADI (Pelawan), yang terletak di Jelambar Kav No. 2 Blok D, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta;
- Sertipikat Hak Guna Bangunan No.2804, NIB 09.03.02.07.01064, Surat Ukur Nomor: 71/1999 tanggal 3 Desember 1999, Luas 476 m2 (Empat Ratus Tujuh Puluh Enam Meter Persegi) atas nama KUSNADI (Pelawan) yang terletak Jl. Perdana Blok D Kav No.10 RT. 001/01, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta.
- Memerintahkan untuk mengangkat kembali sita eksekusi berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor: 34/2001 Eks. Jo. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor: 216/PDT/G/1984/PN.JKT. BAR., No.228/PDT/G/1985/PN.JKT.BAR tanggal 29 Desember 2017 sepanjang mengenai Tanah Milik Pembanding semula Pelawan, sebagaimana yang tercatat dalam:
- Sertipikat Hak Guna Bangunan No.2847, NIB 09.03.02.07.01304 Gambar Situasi Nomor: 4680/1994 tanggal 24 Mei 1994, seluas 417 m2 (Empat Ratus Tujuh Belas Meter Persegi) atas nama KUSNADI (Pelawan), yang terletak di Blok D Kav No. 1, RT 001/01, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta;
- Sertipikat Hak Guna Bangunan No.2805, NIB 09.03.02.07.01100, dengan Surat Ukur Nomor: 5/2000 tanggal 28 Januari 2000, seluas 322 m2 (Tiga Ratus Dua Puluh Dua Meter Persegi) atas nama KUSNADI (Pelawan), yang terletak di Jelambar Kav No. 2 Blok D, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta;
- Sertipikat Hak Guna Bangunan No.2804, NIB 09.03.02.07.01064, Surat Ukur Nomor: 71/1999 tanggal 3 Desember 1999, Luas 476 m2 (Empat Ratus Tujuh Puluh Enam Meter Persegi) atas nama KUSNADI (Pelawan) yang terletak Jl. Perdana Blok D Kav No.10 RT. 001/01, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta.
- Menyatakan Penetapan Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 34/2001 tanggal 29 Desember 2017 tidak dapat dilaksanakan sepanjang terhadap tanah-tanah dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 2804, Nomor 2805 dan Nomor 2847 yang merupakan hak Pembanding semula Pelawan;
- Menghukum Terbanding semula Terlawan Penyita untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
- Menolak perlawanan Pembanding semula Pelawan selain dan selebihnya;
Putusan PT JAKARTA Nomor 625/PDT/2020/PT DKI |
|
Nomor | 625/PDT/2020/PT DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sujatmiko |
Hakim Anggota | Pontas Efendi, Brartha Theresia |
Panitera | Fajar Sonny Sukmono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : MENGADILI SENDIRI : DALAM EKSEPSI: DALAM PROVISI : DALAM POKOK PERKARA : |
Catatan Amar |
MENGADILI : MENGADILI SENDIRI : DALAM EKSEPSI: DALAM PROVISI : DALAM POKOK PERKARA : |
Tanggal Musyawarah | 11 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 11 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3063 K/Pdt/2021
Banding : 625/PDT/2020/PT DKI
Statistik9017