- Menyatakan TerdakwaFRANKLIN WINATA Alias ATING anak dari HARIYADI KOtersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan?dalam dakwaan alternative kesatu Penuntut Umum;
- Menjatukan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar rekening koran Bank Mandiri No Rek 148-00-0216849-3 An. HARTOYO.
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 21 April 2020.
- 1 (satu) lembar potongan cek Bank Mandiri No. ID622054
- 1 (satu) rangkap surat Pembatalan di Notaris HERNAWAN WANGDANA, SH.,M.Kn tanggal 27 Agustus 2020.
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan an. FRANKLIN WINATA tanggal 27 Agustus 2020.
- 1 (satu) rangkap fotokopi SKMHT Camat No Register : 593.83/850/SKMHT/V/2016 tanggal 30 Mei 2016.
- 1 (satu) rangkap fotokopi SKMHT Camat No Register : 593.83/0641/SKMHT/II/2020 tanggal 17 Februari 2020.
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan dan Kesepakatan Bersama antara FRANKLIN WINATA (Pihak I) dan HARTOYO (Pihak II) tanggal 20 April 2020.
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan dan Kesepakatan Bersama antara FRANKLIN WINATA (Pihak I) dan HARTOYO (Pihak II) tanggal 21 April 2020.
Putusan PN SAMARINDA Nomor 278/Pid.B/2022/PN Smr |
|
Nomor | 278/Pid.B/2022/PN Smr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 21 April 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Slamet Budiono |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Yulius Christian Handratmo, Hakim Anggota Nugrahini Meinastiti |
Panitera | Panitera Pengganti A. Rizal Pahlevi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: SELURUHNYA DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI HARTOYO anak dari CHUA SENG HUA. SELURUHNYA DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA. 6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Juli 2022 |
Tanggal Dibacakan | 12 Juli 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 278/Pid.B/2022/PN Smr
Statistik11412