- Keputusan Kepala Desa Datar Serdang Nomor: 141/06/SK/DS-KT/2022 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Sekretaris Desa, Desa Datar Serdang Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat tanggal 20 Januari 2022.
- Keputusan Kepala Desa Datar Serdang Kecamatan Kikim Timur Nomor: 141/15/KEP/DS-KT/II/2022 Tentang Pengangkatan Perangkat Desa Datar Serdang Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat tanggal 10 Februari 2022.
- Keputusan Kepala Desa Datar Serdang Nomor: 141/06/SK/DS-KT/2022 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Sekretaris Desa, Desa Datar Serdang Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat tanggal 20 Januari 2022.
- Keputusan Kepala Desa Datar Serdang Kecamatan Kikim Timur Nomor: 141/15/KEP/DS-KT/II/2022 Tentang Pengangkatan Perangkat Desa Datar Serdang Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat tanggal 10 Februari 2022.
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 109/G/2022/PTUN.PLG |
|
Nomor | 109/G/2022/PTUN.PLG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Lain lain termasuk Piutang |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 31 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PTUN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Yunus Tazryan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fitri Wahyuningtyas, M.hbr Hakim Anggota Ulia Alba |
Panitera | Panitera Pengganti: Sulami |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI Dalam Eksepsi: - Menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima; Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan batal: 3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut: 4. Mewajibkan kepada Tergugat untuk untuk merehabilitasi kedudukan, harkat dan martabat Penggugat pada posisi semula sebagai Perangkat Desa Datar Serdang, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Propinsi Sumatera Selatan; 5. Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp. 318.000,- (tiga ratus delapan belas ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Juli 2022 |
Tanggal Dibacakan | 18 Juli 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 109/G/2022/PTUN.PLG.zip
- Download PDF
- 109/G/2022/PTUN.PLG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 109/G/2022/PTUN.PLG
Statistik7831