- Menyatakan Terdakwa Ramadhanil Fattakh tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyard rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap di tahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus bekas rokok Surya 12 yang di dalamnya berisi: 1 (satu) plastik klip yang didalamnya berisi : 1 (satu) Plastik Klip yang di dalamnya berisi Kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat timbang 0,33 (nol koma tiga puuh tiga) gram berikut bungkusnya.
- 1 (satu) Buah Hp Realme warna silver dengan No. Simcard : 0856-0609-1019.
- 1 (satu) buah Sepeda Motor Honda Scoopy warna putih No. Pol : AG-6152-YAQ.
Putusan PN GRESIK Nomor 89/Pid.Sus/2022/PN Gsk |
|
Nomor | 89/Pid.Sus/2022/PN Gsk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 28 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PN GRESIK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rina Indrajanti |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Agung Ciptoadi, Hakim Anggota Etri Widayati |
Panitera | Panitera Pengganti: Dwi Windayati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada saksi Rikky Prima Noersya?ban. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 29 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 688 PK/PID.SUS/2023
Pertama : 89/Pid.Sus/2022/PN Gsk
Statistik7816