- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM PARA TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI GRESIK TANGGAL 12 NOPEMBER 2019 NOMOR 312 / PID.SUS / 2019 / PN.GSK YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT DENGAN PERBAIKAN SEKEDAR MENGENAI PENJATUHAN PIDANA, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA I. SUNYOTO BIN ABDUL ROKIM (ALM) DAN TERDAKWA II. SAIFUL BIN M. MAHFUD (ALM) TERSEBUT DIATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA MELAKUKAN PERMUFAKATAN JAHAT TANPA HAK MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK BUKAN TANAMAN BERATNYA MELEBIHI 5 (LIMA) GRAM;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA PARA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA MASING-MASING SELAMA 12 (DUA BELAS) TAHUN DAN DENDA MASING-MASING SEJUMLAH RP 800.000.000,00 (DELAPAN RATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA MASING-MASING SELAMA 2 (DUA) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI PARA TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENYATAKAN PARA TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) TAS COKLAT;
- 1 (SATU) PIPET KACA YANG DIBUNGKUS TISSUE;
- 1 (SATU) BUAH HP VIVO WARNA GOLD DENGAN NOMOR SIMCARD 081280791009;
- 1 (SATU) HP NOKIA WARNA HITAM DENGAN NOMOR SIMCARD 085859755417;
- 1 (SATU) DOMPET WARNA HITAM;
- 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK KLIP YANG DIDALAMNYA BERISI 16 (ENAM BELAS) POTONGAN SEDOTAN PLASTIK MERAH YANG DIDALAMNYA TERDAPAT PLASTIK KLIP BERISI KRISTAL PUTIH SABU DENGAN BERAT TIMBANG TOTAL 6,48 (ENAM KOMA EMPAT PULUH DELAPAN) GRAM BERIKUT BUNGKUSNYA;
- 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK KLIP YANG DIDALAMNYA BERISI 19 (SEMBILAN BELAS) POTONGAN SEDOTAN PLASTIK HIJAU YANG DIDALAMNYA TERDAPAT PLASTIK KLIP BERISI KRISTAL PUTIH SABU DENGAN BERAT TIMBANG TOTAL 5,98 (LIMA KOMA SEMBILAN PULUH DELAPAN) GRAM BERIKUT BUNGKUSNYA;
- 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK KLIP YANG DIDALAMNYA BERISI 8 (DELAPAN) POTONGAN SEDOTAN PLASTIK BIRU YANG DIDALAMNYA TERDAPAT PLASTIK KLIP BERISI KRISTAL PUTIH SABU DENGAN BERAT TIMBANG TOTAL 2,82 (DUA KOMA DELAPAN PULUH DUA) GRAM BERIKUT BUNGKUSNYA;
- 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK KLIP YANG DIDALAMNYA BERISI 9 (SEMBILAN) POTONGAN SEDOTAN PLASTIK MERAH YANG DIDALAMNYA TERDAPAT PLASTIK KLIP BERISI KRISTAL PUTIH SABU DAN 6 (ENAM) PLASTIK KLIP BERISI SHABU YANG DILILIT ISOLASI DENGAN BERAT TIMBANG TOTAL 7,00 (TUJUH) GRAM BERIKUT BUNGKUSNYA;
- 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK KLIP YANG DIDALAMNYA BERISI 21 (DUA PULUH SATU) PLASTIK KLIP BERISI SABU DI LILIT ISOLASI DENGAN BERAT TOTAL 22,28 (DUA PULUH DUA KOMA DUA PULUH DELAPAN) GRAM BERIKUT BUNGKUSNYA;
- 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK KLIP YANG DIDALAMNYA BERISI 3 (TIGA) PLASTIK KLIP BERISI SABU DENGAN BERAT TOTAL 3,43 (TIGA KOMA EMPAT PULUH TIGA) GRAM BERIKUT BUNGKUSNYA;
- 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK KLIP YANG DIDALAMNYA BERISI 5 (LIMA) PLASTIK KLIP BERISI SABU DILILIT ISOLASI DENGAN BERAT TOTAL 5,38 (LIMA KOMA TIGA PULUH DELAPAN) GRAM BERIKUT BUNGKUSNYA;
- 1 (SATU) PLASTIK KLIP YANG DIDALAMNYA BERISI SABU DENGAN BERAT TOTAL 26,33 (DUA PULUH ENAM KOMA TIGA PULUH TIGA) GRAM BERIKUT BUNGKUSNYA;
- 1 (SATU) PAK PLASTIK KLIP;
- 4 (EMPAT) SKROP TERBUAT DARI POTONGAN SEDOTAN PLASTIC;
- 3 (TIGA) PIPET KACA BEKAS PAKAI;
- 2 (DUA) SENDOK PLASTIK KECIL;
- 3 (TIGA) PLASTIK KLIP YANG BERISI SABU DAN DILILIT ISOLASI DENGAN BERAT TIMBANG 0,87 (NOL KOMA DELAPAN PULUH TUJUH) GRAM BERIKUT BUNGKUSNYA;
- 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIC KLIP YANG BERISI 1 (SATU) PLASTIK KLIP BESAR BERISI KRISTAL PUTIH SABU DENGAN BERAT TIMBANG 102,01 (SERATUS DUA KOMA NOL SATU) GRAM BERIKUT BUNGKUSNYA DAN DI BUNGKUS 1 (SATU) LEMBAR TISU PUTIH;
- 1 (SATU) HP VIVO 1724 GOLD DENGAN NO. SIMCARD: 0822-2858-8342;
- 1 (SATU) HP STRAWBERRY BIRU, ST33 DENGAN NO. SIMCARD: 0812-8735-2464;
- 1 (SATU) HP SAMSUNG SM-B310E BIRU DENGAN NO. SIMCARD: 0812-1642-6919;
- 1 (SATU) MOBIL SUZUKI ERTIGA PUTIH NO.POL: W-1560-ZA BERIKUT STNK;
- 2 (DUA) KARTU ATM BCA DENGAN NO.SERI: 6019-0026-5049-5221 DAN 6019-0095-0056-4338;
- UANG TUNAI RP5.613.000,00 (LIMA JUTA ENAM RATUS TIGA BELAS RIBU RUPIAH);
- 1 (SATU) HP SAMSUNG SM-B310E DENGAN NO.SIMCARD 081259990354;
- 1 (SATU) HP SAMSUNG GALAXY J5 GOLD DENGAN NO.SIMCARD 087754575770;
- MEMBEBANKAN KEPADA PARA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING MASING-MASING SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Para Terdakwa dan Penuntut Umum;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Gresik tanggal 12 Nopember 2019 Nomor 312 / Pid.Sus / 2019 / PN.Gsk yang dimintakan banding tersebut dengan perbaikan sekedar mengenai penjatuhan pidana, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa I. Sunyoto Bin Abdul Rokim (Alm) dan Terdakwa II. Saiful Bin M. Mahfud (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melakukan permufakatan jahat tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram?;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 12 (dua belas) tahun dan denda masing-masing sejumlah Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menyatakan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (Satu) tas coklat;
- 1 (Satu) pipet kaca yang dibungkus tissue;
- 1 (Satu) buah HP VIVO warna gold dengan nomor simcard 081280791009;
- 1 (Satu) HP Nokia warna hitam dengan nomor simcard 085859755417;
- 1 (Satu) dompet warna hitam;
- 1 (Satu) bungkus plastik klip yang didalamnya berisi 16 (enam belas) potongan sedotan plastik merah yang didalamnya terdapat plastik klip berisi kristal putih sabu dengan berat timbang total 6,48 (enam koma empat puluh delapan) gram berikut bungkusnya;
- 1 (Satu) bungkus plastik klip yang didalamnya berisi 19 (sembilan belas) potongan sedotan plastik hijau yang didalamnya terdapat plastik klip berisi kristal putih sabu dengan berat timbang total 5,98 (lima koma sembilan puluh delapan) gram berikut bungkusnya;
- 1 (Satu) bungkus plastik klip yang didalamnya berisi 8 (delapan) potongan sedotan plastik biru yang didalamnya terdapat plastik klip berisi kristal putih sabu dengan berat timbang total 2,82 (dua koma delapan puluh dua) gram berikut bungkusnya;
- 1 (satu) bungkus plastik klip yang didalamnya berisi 9 (sembilan) potongan sedotan plastik merah yang didalamnya terdapat plastik klip berisi kristal putih sabu dan 6 (enam) plastik klip berisi shabu yang dililit isolasi dengan berat timbang total 7,00 (tujuh) gram berikut bungkusnya;
- 1 (satu) bungkus plastik klip yang didalamnya berisi 21 (dua puluh satu) plastik klip berisi sabu di lilit isolasi dengan berat total 22,28 (dua puluh dua koma dua puluh delapan) gram berikut bungkusnya;
- 1 (satu) bungkus plastik klip yang didalamnya berisi 3 (tiga) plastik klip berisi sabu dengan berat total 3,43 (tiga koma empat puluh tiga) gram berikut bungkusnya;
- 1 (satu) bungkus plastik klip yang didalamnya berisi 5 (lima) plastik klip berisi sabu dililit isolasi dengan berat total 5,38 (lima koma tiga puluh delapan) gram berikut bungkusnya;
- 1 (satu) plastik klip yang didalamnya berisi sabu dengan berat total 26,33 (dua puluh enam koma tiga puluh tiga) gram berikut bungkusnya;
- 1 (satu) pak plastik klip;
- 4 (empat) skrop terbuat dari potongan sedotan plastic;
- 3 (tiga) pipet kaca bekas pakai;
- 2 (dua) sendok plastik kecil;
- 3 (tiga) plastik klip yang berisi sabu dan dililit isolasi dengan berat timbang 0,87 (nol koma delapan puluh tujuh) gram berikut bungkusnya;
- 1 (satu) bungkus plastic klip yang berisi 1 (satu) plastik klip besar berisi kristal putih sabu dengan berat timbang 102,01 (seratus dua koma nol satu) gram berikut bungkusnya dan di bungkus 1 (satu) lembar tisu putih;
- 1 (satu) HP VIVO 1724 Gold dengan No. Simcard: 0822-2858-8342;
- 1 (satu) HP Strawberry biru, ST33 dengan No. Simcard: 0812-8735-2464;
- 1 (satu) HP Samsung SM-B310E Biru dengan No. Simcard: 0812-1642-6919;
- 1 (satu) mobil Suzuki Ertiga Putih No.Pol: W-1560-ZA berikut STNK;
- 2 (dua) kartu ATM BCA dengan No.Seri: 6019-0026-5049-5221 dan 6019-0095-0056-4338;
- Uang tunai Rp5.613.000,00 (lima juta enam ratus tiga belas ribu rupiah);
- 1 (satu) HP Samsung SM-B310E dengan No.Simcard 081259990354;
- 1 (satu) HP Samsung Galaxy J5 Gold dengan No.Simcard 087754575770;
- Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT SURABAYA Nomor 31/PID.SUS/2020/PT SBY |
|
Nomor | 31/PID.SUS/2020/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 3 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Achmad Subaidi |
Hakim Anggota | Saurasi Silalahi, Brdolman Sinaga |
Panitera | Kutsiyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN; DIPERGUNAKAN UNTUK PERKARA ATAS NAMA TERDAKWA IMAM SUKHAIRI ALIAS JENGLOT, DKK; |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Dipergunakan untuk perkara atas nama Terdakwa Imam Sukhairi Alias Jenglot, Dkk; |
Tanggal Musyawarah | 30 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 30 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3157 K/Pid.Sus/2021
Banding : 31/PID.SUS/2020/PT SBY
Statistik10525