- Menyatakan Terdakwa SAMUT tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar Uang Pengganti sejumlah Rp1.110.939.808,00 (satu miliar seratus sepuluh juta sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu delapan ratus delapan rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi Uang Pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bendel Foto copy Peraturan Bupati Pasuruan No 12 tahun 2017 tentang Pengelolahan Aset Desa.
- 1 (satu) bendel Foto copy Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa beserta lampirannya.
- 1 (satu) bendel Foto copy Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan kekayaan Desa.
- 1 (satu) Bendel asli Permintaan Laporan Inventarisasi Aset Desa Tahun 2017 Nomor: 143/213/424.079/2017 Tanggal 07 Pebruari 2017.
- 1 (satu) Lembar asli Permintaan Data Tanah Kas Desa (TKD) di Jawa Timur Tahun 2018.
- 1 (satu) Lembar asli Data Tanah Kas (TKD) Desa Bulusari Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur Tahun 2018.
- 1 (satu) Bendel Asli Rekapitulasi Data Tanah Kas Desa Kabupaten Pasuruan Tahun 2018.
- 1 (satu) Lembar Surat Nomor: 510/1779/424.093/2019, tanggal 10 september 2019 Perihal Data Tanda Perusahaan (TDP) serta lampirannya berupa 4 (empat) bendel rekapitulasi data TDP;
- 1 (satu) Lembar Asli Kwitansi CV. ANUGERAH WIJAYA Tanggal 22 september 2017 kepada PT. MURINDA untuk jual beli tanah urug;
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Jalan Tanggal 22 Januari 2016 dengan nomor LS.00263421;
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Jalan Tanggal 22 Januari 2016 dengan nomor LS.00262293;
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Jalan dengan nomor LS.00262387,
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Jalan dengan nomor LS.00262374,
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Jalan dengan nomor LS.00023964,
- 1 (Satu) Buah Asli buku yang berisi daftar hadir rapat warga Dusun Jurang Pelen I dan catatan pengangkutan sirtu dari lokasi Tanah Kas Desa Bulusari.
- 1 (satu) lembar foto Copy Surat Nomor: 465/2.35.14-100/III/2019 tanggal 05 Maret 2019, Perihal Pemberitahuan Hasil Ukur Tanah dengan NOP: 35.14.130.009.012.-01.0 di Desa Bulusari Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, serta lampirannya.
- 1 (satu) Buah Buku asli Standart Satuan Harga Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun 2013.
- 1 (satu) Buah Buku asli Standart Satuan Harga Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun 2014.
- 1 (satu) Buah Buku asli Standart Satuan Harga Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun 2015.
- 1 (satu) Buah Buku asli Standart Satuan Harga Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun 2016.
- 1 (satu) Buah Buku asli Standart Satuan Harga Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun 2017.
- 1 (satu) bendel Asli Permohonan mutasi objek / subjek pajak? Perorangan yang diajukan oleh Bambang Nuryanto mewakili kepentingan CV. PUNIKA tanggal 28 april 2017.
- 1 (satu) lembar Asli surat keterangan kepala desa Bulusari nomor register : 145.4/381/424.303.208/2017.
- 1 (satu) lembar foto copy surat peryataan Bambang Nuryanto selaku wakil direktur CV. Punika tanggal 05 agustus 2017.
- 1 (satu) lembar foto copy surat nomor : B/223/VIII/2017 tanggal 01 agustus 2017 perihal kegiatan CV PUNIKA untuk pembangunan perumahan prajurit
- 1 (satu) bendel Asli berita acara penyampaian informasi dari warga Bulusari-gempol terkait tanah negara di dusun jurang pelen desa Bulusari nomor : 973/BA2838/424.102/2017 tanggal 20 agustus 2017.
- 1 (satu) bendel ringkasan kronologi Asli dan laporan hasil pendataan Asli terkait dengan mutasi objek / subjek pajak atas SPPT PBB-P2 dengan NOP 35.14.130.009.012-0001.0 atas nama Kas Desa.
- 2 (dua) lembar Asli surat nomor :973/3221/424/102/2017 tanggal 08 September 2017, perihal Permohonan Mutasi Obyek pajak dari badan Keuangan Daerah kepada Sdr.SURYONO PANE SH.
- 1 (satu) lembar Asli surat nomor : 973/207/424.102/2018 tanggal 17 januari 2018 yang di tujukan kepada perwakilan warga desa Bulusari.
- 1 (satu) bendel foto copy Pendapat BPK tentang Pengalihan PBB-P2 menjadi pajak Daerah.
- 1 (satu) bendel foto copy Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1985 tetang Pajak Bumi dan Bangunan.
- 1 (satu) bendel Asli Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah;
- 1 (satu) bendel Asli Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 61 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan;
- 1 (satu) bendel Asli Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
- 1 (satu) bendel Asli Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
- 1 (satu) bendel foto copy Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP ? 533/PJ/2000 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendaftaran, Pendataan dan Penilaian Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam rangka Pembentukan dan atau Pemeliharaan Basis Data Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (SISMIOP).
- SPPT PBB Asli dengan NOP : 35.14.130.009.012-000.0 (Tahun 2002, 2003, 2004, 2005, 2006, 2007, 2008, 2009, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018).
- 1 (satu) Lembar foto copy cetakan aplikasi Informasi Terkait Objek Pajak dengan NOP : 35.14.130.009.012-000.0 An. Wajib Pajak Kas Desa.
- 1 (satu) bendel Asli Surat Nomor : 141/67/424.212/2016 tanggal 4 Februari 2016 Perihal Laporan Tanah Kas Desa se wilayah Kecamatan Gempol Tahun 2015;
- 1 (satu) bendel Asli Surat Nomor : 141/681/424.212/2016 tanggal 20 Desember 2016 Perihal Laporan Tanah Kas Desa se wilayah Kecamatan Gempol Tahun 2016;
- 1 (satu) bendel foto copy Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 22 tahun 2016 tanggal 26 Mei 2016 Tentang Pengelolaan sampah di Kabupaten Pasuruan.
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan nomor: 658/86/424.212.2002/2016 tanggal 27 September 2016 dari Kepala Desa Sumbersuko Atas Nama SUPAAT ADNAN perihal Pernytaan keberatan atas Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah (TPST) 3R kepada Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kab. Pasuruan.
- 1 (satu) lembar Asli Surat Pemberitahuan dari badan Lingkaran Hidup (BLH) nomor: 660/137.1/424.078/2016 tanggal 28 September 2016 perihal Penempatan Lokasi TPS 3R kepada Kepala Desa Bulusari, Kec. Gempol, Kab Pasuruan.
- 1 (satu) lembar Asli Surat Kepala Desa Bulusari Nomor: 145.1/69/424.212.2008/2016 tertanggal 05 Oktober 2016 perihal penempatan lokasi TPST 3R beserta foto copy lampiran surat keterangan Kepala Desa Noreg: 145.4/490.424.212.2008/2016 dan 2 (dua) lembar foto lokasi Tanah Kas Desa.
- 1 (satu) bendel berkas kontrak Asli yang didalamnya terdapat Surat Perintah Kerja (SPK) Asli Badan Lingkungan Hidup Kab.Pasuruan Nomor: 027/337.28/PBJ/424.078/2016 tanggal 22 september 2016 tentang Pengadaan TPST atau TPS 3R Kecamatan Gempol dengan nilai kontrak sebesar Rp199.578.000,-.
- 2 (Dua) Lembar Foto Copy Surat Keputusan Bupati Pasuruan Nomor: 141.1/1.095/HK/424.013/2013 Tanggal 19 November 2013 tentang Pengesahan Calon Kepala Desa Terpilih (YUDONO) Sebagai Kepala Desa Bulusari Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan Periode 2013-2019;
- 1 (Satu) Bendel Foto Copy Surat Keputusan Bupati Pasuruan Nomor : 140/517/HK/424.013/2013 Tanggal 31 Juli 2013 tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Kejapanan, Desa Karangrejo, Desa Carat, Desa Sumbersuko, Desa Bulusari, Desa Kepulungan, dan Desa Randupitu, Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan Periode 2013-2019;
- 1 (Satu) Bendel Foto Copy Surat Keputusan Bupati Pasuruan Nomor : 140/615/HK/424.013/2013 Tanggal 27 Agustus 2013 tentang Peresmian Pimpinan Badan Permusyawaratan Desa Kejapanan, Desa Gempol, Desa Wonosunyo, Desa Randupitu, Desa Ngerong, Desa Jeruk Purut, Desa Karangrejo, Desa Bulusari, Desa Carat, dan Desa Legok, Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan Periode 2013-2019;
- 1 (Satu) Bendel Foto Copy Surat Keputusan Bupati Pasuruan Nomor : 141.2/653/HK/424.014/2019 tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Kejapanan, Desa Sumbersuko, Desa Bulusari, Desa Karangrejo, Desa Kepulungan, Desa Wonosunyo, Desa Watukosek, Desa Carat, Desa Randupitu, dan Desa Ngerong, Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan Periode 2019-2025;
- 1 (satu) Buku Asli Klangsiran Desa / Daftar Himpunan Obyek Pajak (DHOP) Tahun 1996/1997;
- 1 (satu) Buku Asli Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran PBB Tahun 2014;
- 1 (satu) Buku Asli Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran PBB Tahun 2016;
- 1 (satu) Buku Asli Letter C Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan;
- 1 (satu) Bendel Peta Blok Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan;
- 1 (satu) satu lembar Foto Copy Surat Keterangan Kepala Desa Bulusari Nomor: 145.4/490.424.212.2008/2016 yang menyatakan bahwa desa Bulusari mempunyai Tanah Kas Desa di Dusun Jurang Pelen yang terdaftar dalam persil nomor SPPT 35.14.130.009.012-0001.0 untuk lokasi pembangunan TPST 3R;
- 1 (satu) satu lembar Asli Data Tanah Kas Desa (TKD) Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Tanggal 18 Juli 2018;
- 16 (enam belas) lembar foto copy surat pernyataan Ganti Rugi Garapan Tanah.
- 16 (enam belas) lembar foto copy Kwitansi Pembayaran Ganti Rugi Garapan Tanah.
- 1 (satu) bendel foto copy Akta Pendirian Perseroan Komanditer CV.PUNIKA Nomor : 19 Tanggal 15 Februari 1986;
- 1 (satu) bendel foto copy Akta Perubahan Perseroan Komanditer CV.PUNIKA Nomor : 33 Tanggal 22 Februari 1986;
- 1 (satu) Lembar Asli Kwitansi Pembayaran PBB Tanah Kas Desa Kebun mangga Desa Bulusari;
- 1 (satu) Buku Asli Kas Umum Desa Bulusari Tahun 2011 sampai dengan 2013;
- 1 (satu) Buku Asli Kas Umum Desa Bulusari Tahun 2014;
- 1 (satu) Buku Asli Kas Umum Desa Bulusari Tahun 2015;
- 1 (satu) Buku Asli Kas Umum Desa Bulusari Tahun 2016;
- 1 (satu) Buku Asli Kas Umum Desa Bulusari Tahun 2017;
- 1 (satu) Lembar Asli kwitansi pembayaran Sirtu sebesar Rp. 80.000.000,- (Delapan Puluh Juta Rupiah)
- 1 (satu) bendel foto copy Surat Aspirasi Masyarakat Desa Bulusari yang ditujukan kepada Bupati Pasuruan Tanggal 16 Oktober 2017 terkait dengan permasalahan Tanah Kas Desa Bulusari;
- 1 (Satu) Bendel Asli Surat Keputusan Bupati Pasuruan Nomor : 140/615/HK/424.013/2013 Tanggal 27 Agustus 2013 tentang Peresmian Pimpinan Badan Permusyawaratan Desa Kejapanan, Desa Gempol, Desa Wonosunyo, Desa Randupitu, Desa Ngerong, Desa Jeruk Purut, Desa Karangrejo, Desa Bulusari, Desa Carat, dan Desa Legok, Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan Periode 2013-2019;
- 1 (satu) bendel Asli Akta Perubahan Perseroan Komanditer CV.PUNIKA Nomor : 33 Tanggal 22 Februari 1986;
- 1 (satu) lembar Asli surat peryataan BAMBANG NURYANTO, S.P, selaku wakil direktur CV. PUNIKA tanggal 05 agustus 2017;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Nomor: 145.1/18/424.303.208/2017 Tanggal 22 Maret 2017 Perihal Permohonan Kepala Desa Bulusari yang ditujukan kepada Bupati Pasuruan atas rencana pembangunan perumahan untuk rumah prajurit;
- 1 (Satu) Lembar Asli Peta Lokasi Usaha Pertambangan sebagai Lampiran Permohonan Ke 3 Tanggal 05 Januari 1987, Nomor : 24/19.33/I/1987;
- 1 (Satu) Lembar Asli Peta Kretek / Krawangan Areal Usaha Pertambangan sebagai Lampiran Permohonan Ke 4 Tanggal 05 Januari 1987, Nomor : 25/19.33/I/1987;
- 1 (Satu) lembar Foto Copy Tanda Terima Uang dari Bp. Andrias Tanudjaja (PT. PRAWIRA TATA PRATAMA) sebesar Rp.50.000.000,- (Lima PuluhJuta Rupiah), Tanggal 15 Mei 2017;
- 4 (Empat) lembar Foto Copy Daftar Hadir Rapat Pemerintah Desa Bulusari, TOKMASY, TOKPEMUDA, dan lainnya dalam acara sosialisasi pemanfaatan Tanah Kas Desa (EX KebunMangga) di Dusun Jurang pelen I Desa Bulusari Kecamatan Gempol, Tanggal 04 Mei 2015;
- 4 (Empat) lembar Asli Konsep Perjanjian Kerja Sama Pemerintah Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan Dengan Perseroan Terbatas PT. BERKAT RAHMAT SALAM dalam rangka pengelolaan lahan Tanah Kas Desa Bulusari di Dusun Jurang pelen I Desa Bulusari;
- 1 (Satu) Bendel Foto Copy rencana pengelolaan lahan bekas tambang di Desa Bulusari, kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur olehPT. BERKAT RAHMAT SALAM Tahun 2016;
- 1 (Satu) Bendel Foto Copy Rancangan Peraturan Desa Bulusari Kecamatan Gempol Tahun 2015 tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa Untuk Pembangunan Pasar Desa Wisata Desa Bulusari Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan Tahun 2015;
- 1 (Satu) Buku PT. CITRA INDRA WASKITA, yang berisi Catatan Memo transaksi jual beli SIRTU, BESCOS, dan Material Bangunan;
- 1 (Satu) Buku Kerja Asli BAMBANG NURYANTO selaku Ketua BPD sejak Tahun 2012 s/d Tahun 2016;
- Laporan Akhir Hasil Perhitungan Volume Galian Tanah Bengkok Dusun Jurang Pelen, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan Tertanggal 05 April 2019;
- Laporan Hasil Audit Dalam Rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Penyimpangan dalam Pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) Bulusari Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan Tahun 2013 s/d Tahun 2017, SR Nomor 703/PW13/5/2019, tanggal 17 September 2019, yang dibuat dan ditandatangani oleh Auditor BPKP Jawa Timur;
- 1 (satu) buku Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor : 12 Tahun 2010 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pasuruan Tahun 2009-2029;
- 1 (satu) bendel Notulen Rapat tentang Penambangan Liar di desa Bulusari Kecamatan Gempol dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan ;
- 1 (satu) lembar surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor : 503/3224/424.086/2017, perihal Permohonan Ijin Prinsip Penambangan Rumah Prajurit, tanggal 25 Mei 2017 ;
- 1 (satu) bendel Berita Acara Pembahasan Permasalahan Sengketa Tanah Kas Desa, Dugaan Penambangan Ilegal dan Rencana Pembangunan Perumahan Prajurit di Desa Bulusari Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan tanggal 14 Nopember 2017;
- 1 (satu) lembar surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor : 503/127/424.086/2018, perihal Rencana Pembangunan Perumahan Prajurit tanggal 31 Januari 2018 ;
- 1 (satu) bendel surat Laporan Kondisi Lahan Dan Permohonan Ijin Prinsip Nomor: 040/dir/X/18 tanggal 03 Oktober 2018 dari PT. Prawira Tata Pratama;
- 1 (satu) lembar Gambar Peta Lampiran V: Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor: 12 tahun 2010 tanggal 12 Juli 2010;
- 1 (satu) lembar Gambar yang menerangkan Pemukiman Penduduk Desa, Pabrik PT. Wirabumi dan Lokasi Rencana Perumahan Prajurit Blok I-A;
- 1 (satu) bendel Permohonan Ijin Prinsip Pembangunan Rumah Prajurit Nomor: 005/dir/IV/2017 tanggal 03 April 2017 dari PT.Prawira Tata Pratama.
- 1 (satu) bendel Print Out media cetak online Kumparan yang ditulis oleh Konten Redaksi Warta Bromo tanggal 23 Maret 2020 dengan judul Hilang Akal Menutup Tambang Ilegal ;
- 1 (satu) bendel Berita Acara Verifikasi Pengaduan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan tanggal 5 Mei 2020 ;
- 1 (satu) bendel Laporan Staf Inspeksi Lapangan Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Jerukpurut Kecamatan Beji hari Rabu tanggal 4 Oktober 2017 ;
- 1 (satu) lembar Hasil Ukur Tanah TKD tanggal 30 Maret 2020, Nomor 592.1/2.35.14-100/III/2020 ;
- 1 (satu) bendel foto Lokasi Penambangan Desa Bulusari Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan ;
- 1 (satu) bendel print out Izin Eksisting ;
- 1 (satu) bendel Koordinat Lokasi Penggalian Peti (Penambangan Tanpa Izin) di Desa Bulusari Kecamatan Gempol ;
- 1 (satu) bendel Asli Salinan Akta Perubahan CV. Punika Nomor 01 tanggal 16 Maret 2016 dari Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah kabupaten Pasuruan ;
- 1 (satu) bendel Keputusan Bupati Pasuruan Nomor : 020/683/HK/424.013/2016 tentang Standart Satuan Harga Barang/jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun 2017 tanggal 25 Nopember 2016 ;
- 1 (satu) buku Standar Satuan Harga Barang/Jasa Tahun 2018 dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan;
- 1 (satu) buku Standar Satuan Harga Barang/Jasa Tahun 2019 dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan;
- 1 (satu) lembar Surat dari Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor : B-670/M.Sesneg/D-2/DM.09/09/2020 tanggal 7 September 2020 perihal : Penambangan Tanpa Izin di Desa Bulusari Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan;
- 1(satu) bendel Surat dari Bupati Kabupaten Pasuruan Nomor : 503/859/424.076/2020, perihal Laporan Atas Penanganan Penambangan Tanpa Ijin di Desa Bulusari Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan tanggal 5 Agustus 2020 ;
- 1 (satu) lembar Surat dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan Nomor :503/790/424.086/2018, perihal Tanggapan atas Laporan Kondisi Lahan Permohonan Ijin Prinsip tanggal 18 Oktober 2018;
- 1 (satu) Bendel History Penanganan Tambak Liar Desa Bulusari Kecamatan Gempol
- 1 (satu) bendel Bukti Pembelian Tanah Block 12 ;
- 1 (satu) bendel Laporan Akhir Hasil Perhitungan Volume Galian Tanah 2 Bengkok Dusun Jurang Pelen , Desa Bulusari, Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan ;
- 1 (satu) bendel Laporan Hasil Audit dalam rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi atas Penyimpangan dalam Pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Bulusari Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan Tahun 2013 s/d 2017, dari BPKP Provinsi Jawa Timur;
- 2 (dua) buku catatan tahun 2018 dan 2019;
- 1 (satu) unit kendaraan merek Mercedes Bens Nomor Polisi B-1267-KAB warna Merah metalik beserta kunci kontak dan STNK Nomor: 08954510, dengan nomor RANGKA/NIK/VIN: WDD204392F901838 dan Nomor Mesin: 27182030481410;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN SURABAYA Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2022/PN Sby |
|
Nomor | 29/Pid.Sus-TPK/2022/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 2 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Darwanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fiktor Panjaitan, Br Hakim Anggota Alex Cahyono |
Panitera | S.sos., Panitera Pengganti: Sikan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: (Terhadap alat bukti surat/Dokumen tersebut telah digunakan dalam pembuktian Perkara atas nama Terdakwa YUDONO) Terlampir dalam bekas perkara Dirampas untuk negara |
Tanggal Musyawarah | 19 Juli 2022 |
Tanggal Dibacakan | 19 Juli 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 29/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Sby.zip
- Download PDF
- 29/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 29/Pid.Sus-TPK/2022/PN Sby
Statistik25549