- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD YAMIN bin JOHAN RAMLI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA? sebagaimana dakwaan alternatif kedua Jaksa Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 8 (delapan) bulan, dan denda sejumlah Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ; 6. Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundel Perdes Podorukun Nomor 3 Tahun 2017 tanggal 25 April 2017, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 (fotocopy/legalisir);
- 1 (satu) bundel SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Pekerjaan Pembangunan Jalan Rabat Beton Dusun Sidosari Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara Tahun Anggaran 2017 (fotocopy/legalisir);
- 1 (satu) bundel SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Pekerjaan
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Kepala Desa Podorukun tentang Pengangkatan Perangkat Desa Podorukun yang terdiri dari :
- Surat Keputusan Kepala Desa Podorukun Nomor: 15 tahun 2016 tanggal 2 Januari 2016 tentang Pengangkatan Kepala Dusun Sidorejo atas nama SISUMANTOYO (fotocopy/legalisir);
- Surat Keputusan Kepala Desa Podorukun Nomor: 17 tahun 2016 tanggal 2 Januari 2016 tentang Pengangkatan Kepala Dusun Sidosari atas nama MAHMUDI (fotocopy/legalisir);
- Surat Keputusan Kepala Desa Podorukun Nomor: 01 tahun 2015 tanggal 27 April 2015 tentang Pengangkatan Sekretaris Desa atas nama NURUL ARIFAH, Kepala Urusan Administrasi atas nama DWIK INAYATIN, Kepala Urusan Keuangan atas nama DWI HERWANTI, Kepala Urusan Umum atas nama ENDANG WINARSIH, Kepala Seksi Pemerintahan atas nama SAIFUL
- 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Kepala Desa Podorukun Nomor : 14 Tahun 2015 tanggal 1 Februari 2015 tentang Pengangkatan Kepala Dusun Sukorejo atas nama SLAMET (fotocopy/legalisir);
- 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Kepala Desa Podorukun Nomor : 55 Tahun 2016 tanggal 1 Agustus 2016 tentang Pengangkatan Kaur Keuangan Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara atas nama KARLES ALEX SANDER (fotocopy/legalisir);
- 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Kepala Desa Podorukun Nomor : 20
- 4 (empat) lembar Surat Keputusan Kepala Desa Podorukun Nomor : 09 Tahun 2017 tanggal 7 Januari 2017, tentang Pembentukan TPK (Tim Pengelola Kegiatan) Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara
- 4 (empat) lembar Surat Keputusan Kepala Desa Podorukun Nomor : 10
- 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Kepala Desa Podorukun Nomor : 28 Tahun 2016 tanggal 2 Februari 2016, tentang Penunjukan Kader Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara (fotocopy/legalisir);
- 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Kepala Desa Podorukun Nomor : 6/PEM/2016 tanggal 14 Januari 2016, tentang Pembentukan Pengurus
- 2 (dua) lembar Surat Keputusan Kepala Desa Podorukun Nomor : 7/PEM/PD/Tahun 2016 tanggal 14 Januari 2016, tentang Pembentukan Kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) Pelangi Jaya Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara (fotocopy/legalisir);
- 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Kepala Desa Podorukun Nomor : 13 Tahun 2017 tanggal 9 Maret 2017, tentang Pembentukan Pengurus Karang Taruna Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Kepala Desa Podorukun Nomor : 011/ PDR/ 2017 tanggal 6 Februari 2017, tentang Penetapan Penerima dan Besaran Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 di Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara (fotocopy/legalisir);
- 4 (empat) lembar Laporan Realisasi Dana Desa Tahap I (satu) dan Tahap II (dua) Tahun Anggaran 2017 Pemerintahan Desa Podorukun
- 6 (enam) lembar Laporan Realisasi Pengunaan Alokasi Dana Desa Tahap I (satu) dan Tahap II (dua) Tahun Anggaran 2017 Pemerintahan Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara (fotocopy/legalisir);
- 1 (satu) bundel Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap I (satu) dan Tahap II (dua) Tahun Anggaran 2017 Pemerintahan Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara
- 1 (satu) lembar Print Out Rekening Koran dengan nomor rekening : 7301000949 atas nama Desa Podorukun tentang Daftar Rincian Transaksi tanggal 01/01/2017 s/d 31/12/2017 Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara (fotocopy/legalisir).
- 4 (empat) lembar salinan Keputusan Bupati Kayong Utara Nomor 370/BPMPDPKB-B/IX/2014 tanggal 9 September 2014, tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara masa jabatan 2014-2020 (copy atau legalisir);
- 8 (delapan) lembar Surat Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Desa Podorukun Nomor : 6 Tahun 2017 tanggal 10 April 2014, tentang
- 2 (dua) lembar Surat Teguran BPD Nomor : 094/64/0710/0412/04/BPD/2017 tanggal 4 Desember 2017, Kepada Kepala Desa Podorukun atas Realisasi (APBDes) Anggaran Pendapatan dan Belanja
- 1 Bundel RAB (Rencana Anggaran Biaya Kegiatan) Pembangunan Rabat Beton Dusun Sidosari yang dikeluarkan pada tanggal 15 April 2017 yang bercap dan ditandatangani oleh Kades Podorukun Saudara MUHAMAD YAMIN dan Ketua TPK Saudara SUPRIYANTO (copy atau legalisir);
- 1 Bundel RAB (Rencana Anggaran Biaya Kegiatan) Pembangunan Jembatan Pertanian Dusun Sidosari yang dikeluarkan pada tanggal 15 April 2017 yang bercap dan ditandatangani oleh Kades Podorukun Saudara MUHAMAD YAMIN dan Ketua TPK Saudara SUPRIYANTO
- 1 Bundel RAB (Rencana Anggaran Biaya Kegiatan) Penimbunan Halaman Paud Kartini Dusun Sidosari yang dikeluarkan pada tanggal 15
- 1 Bundel RAB (Rencana Anggaran Biaya Kegiatan) Pembangunan
- yang bercap dan ditandatangani oleh Kades Podorukun Saudara MUHAMAD YAMIN dan Ketua TPK Saudara SUPRIYANTO (copy atau legalisir);
- 1 Bundel RAB (Rencana Anggaran Biaya Kegiatan) Pembangunan JUT Dusun Sidorejo yang dikeluarkan pada tanggal 15 April 2017 yang bercap dan ditandatangani oleh Kades Podorukun Saudara MUHAMAD YAMIN dan Ketua TPK Saudara SUPRIYANTO (copy atau legalisir);
- 1 Bundel RAB (Rencana Anggaran Biaya Kegiatan) Lanjutan Pembangunan Paud Kasih Bunda Dusun Sokorejo yang dikeluarkan pada tanggal 15 April 2017 yang bercap dan ditandatangani oleh Kades Podorukun Saudara MUHAMAD YAMIN dan Ketua TPK Saudara
- 1 Bundel RAB (Rencana Anggaran Biaya Kegiatan) Pemeliharaan dan Rehap Kantor BPD/PKK Jalan Perintis Dusun Sokorejo yang dikeluarkan pada tanggal 15 April 2017 yang bercap dan ditandatangani oleh Kades Podorukun Saudara MUHAMAD YAMIN dan Ketua TPK Saudara
- 1 Bundel RAB (Rencana Anggaran Biaya Kegiatan) Pemeliharaan dan Rehap Kantor Desa Jalan Perintis Dusun Sokorejo yang dikeluarkan pada tanggal 15 April 2017 yang bercap dan ditandatangani oleh Kades Podorukun Saudara MUHAMAD YAMIN dan Ketua TPK Saudara
- 1 Bundel RAB (Rencana Anggaran Biaya Kegiatan) Pembangunan Rabat Beton Jalan Batu Bing yang dikeluarkan pada tanggal 15 April 2017 yang bercap dan ditandatangani oleh Kades Podorukun Saudara MUHAMAD YAMIN dan Ketua TPK Saudara SUPRIYANTO (copy atau legalisir);
- 1 Bundel RAB (Rencana Anggaran Biaya Kegiatan) Pembangunan Penambahan Ruang Bersalin Polindes Jalan Perintis Dusun Sokorejo yang dikeluarkan pada tanggal 15 April 2017 yang ditandatangani Ketua TPK Saudara SUPRIYANTO (copy atau legalisir).
- 2 (dua) lembar Dokumen yang termuat 6 (enam) Lembar kopy sesuai aslinya Cek Rekening Giro Penarikan dengan nomor rekening 7301000949 kode nomor seri M 827725, M 827726, M 827727, M 827728, M 827731 dan M 827732(fotocopy/legalisir).
- 1 Lembar SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor:
- 2 Lembar SPD (Surat Penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah) Nomor: 0353/SPD/BTL/KEUDA/2017 tanggal 16 Juni 2017
- 6 Lembar SPP (Surat Permintaan Pembayaran) Nomor : 167/SPPLS/Bantuan/KEUDA/2017 tanggal 16 Juni 2017 (fotocopy/legalisir);
- 1 Lembar SPM (Surat Perintah Membayar) Nomor : 167/SPM-
- 1 Lembar SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :
- 2 Lembar SPD (Surat Penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah) Nomor : 0354/SPD/BTL/KEUDA/2017 tanggal 16 Juni 2017
- 6 Lembar SPP (Surat Permintaan Pembayaran) Nomor : 168/SPPLS/Bantuan/KEUDA/2017 tanggal 16 Juni 2017 (fotocopy/legalisir);
- 1 Lembar SPM (Surat Perintah Membayar) Nomor : 168/SPM-
- 1 Lembar SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :
- 6 Lembar SPP (Surat Permintaan Pembayaran) Nomor : 169/SPPLS/Bantuan/KEUDA/2017 tanggal 16 Juni 2017 (fotocopy/legalisir);
- 1 Lembar SPM (Surat Perintah Membayar) Nomor : 169/SPM-
- 1 Lembar SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :
- 2 Lembar SPD (Surat Penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah)
- 7 Lembar SPP (Surat Permintaan Pembayaran) Nomor: 248/SPP-
- 1 Lembar SPM (Surat Perintah Membayar) Nomor : 248/SPMLS/Bantuan/KEUDA/2017 tanggal 16 Oktober 2017(fotocopy/legalisir);
- 1 Lembar SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor: 5294/SP2D/LS/KEUDA/2017 tanggal 16 Oktober
- 2 Lembar SPD (Surat Penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah)
- 7 Lembar SPP (Surat Permintaan Pembayaran) Nomor : 249/SPPLS/Bantuan/KEUDA/2017 tanggal 16 Oktober 2017(fotocopy/legalisir);
- 1 Lembar SPM (Surat Perintah Membayar) Nomor: 249/SPM
- 1 Lembar SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :
- 2 Lembar SPD (Surat Penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah)
- 9 Lembar SPP (Surat Permintaan Pembayaran) Nomor : 389/SPP-
- 1 Lembar SPM (Surat Perintah Membayar) Nomor : 389/SPMLS/Bantuan/KEUDA/2017 tanggal 8 November 2017(fotocopy/legalisir).
- 1 (satu) bundel Keputusan Kepala Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara Nomor : 54 Tahun 2016, tanggal 5 Desember 2016 tentang Pembentukan Tim Verifikasi Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) bundel Peraturan Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara Nomor : 05 Tahun 2015, tanggal 2 November 2015 tentang
- 1 (satu) bundel Peraturan Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara Nomor : 02 Tahun 2017, tanggal 2 Februari 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintahan Tahun Anggaran 2017.
- 4 (empat) Lembar Keputusan Bupati Kayong Utara Nomor : 368/BPMPDPKB-B/XI/2013 tanggal 29 November 2013, Tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa dan Pengesahan Kepala Desa
- 4 (empat) Lembar Keputusan Bupati Kayong Utara Nomor : 393/SP3APMD-IV/V/2019 tanggal 24 Mei 2019, Tentang Pemberhentian Sementara Kepala Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara Saudara MUHAMAD YAMIN (fotocopy)
- 4 (empat) Lembar Keputusan Bupati Kayong Utara Nomor : 454/SP3APMD-IV/VII/2019 tanggal 16 Juli 2019, Tentang Pemberhentian Kepala Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara Saudara MUHAMAD YAMIN (fotocopy)
- 1 (satu) Bundel Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor : 4 Tahun 2017, tanggal 18 Januari 2017, Tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017 (fotocopy)
- 1 (satu) Bundel Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor : 5 Tahun 2017, tanggal 18 Januari 2017, Tentang Alokasi Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2017 (fotocopy)
- 1 (satu) Bundel Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor : 6 Tahun 2017, tanggal 18 Januari 2017, Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2017 (fotocopy)
- 2 (dua) lembar Surat Pengantar Penyampaian Permohonan Dana dan Rekomendasi Camat Seponti Kab. Kayong Utara Nomor : 140 / 227 / PMD, tanggal 30 Mei 2017 (fotocopy)
- 1 (satu) Bundel Keputusan Bupati Kayong Utara Nomor : 88/SP3APMDIV/II/2017, tanggal 3 Februari 2017. Tentang Pembentukan Tim Koordonasi Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017(fotocopy)
- 1 (satu) Bundel Keputusan Bupati Kayong Utara Nomor : 463/SP3APMD-IV/IV/2017, tanggal 20 April 2017. Tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Podorukun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017(fotocopy)
- 1 Bundel SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Insentif Guru Paud Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara Januari-Juli 2017 (legalisir);
- 1 Bundel SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Insentif Guru Paud Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara Agustus-Desember 2017
- 1 Bundel SPJ (Surat Pertanggungjawaban) HUT RI Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara Tahun Anggaran 2017(legalisir);
- 1 Bundel SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Bantuan Hari Raya Kurban
- 1 Bundel SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Insentif Petugas Taman Baca Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara Januari-Juli
- (legalisir);
- 1 Bundel SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Insentif Petugas Taman Baca Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara AgustusDesember 2017 (legalisir);
- 1 Bundel SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Bantuan Kepada Dukun Beranak Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara Tahun
- 1 Bundel SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Bantuan Kepada Anak Yatim
- 1 Bundel SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Insentif Petugas Linmas Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara Januari-Juli 2017
- 1 Bundel SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Insentif Petugas Linmas Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara Agustus-Desember
- (legalisir).
- 1 Bundel SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Bantuan Kepada LPM Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara Januari-Juli 2017 (legalisir);
- 1 Bundel SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Bantuan Kepada LPM Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara Agustus-Desember 2017
- 1 Bundel SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Bantuan Kepada Guru Ngaji Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara Tahun Anggaran 2017
- 1 Bundel SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Pengiriman Aparatur Desa untuk mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan yang diselenggarakan Pamong Institute Pusat
- 1 Bundel SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Pelatihan Rt Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara Tahun Anggaran 2017 (fotocopy)
- 1 Bundel SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Pelatihan BPD Desa
- 1 Bundel SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Pelatihan Pembuatan SPJ dan Proposal Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara Tahun Anggaran 2017 (legalisir);
- 1 Bundel SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Biaya Operasional Badan Permusyawaratan Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara Tahap 1 Tahun Anggaran 2017
- 1 Bundel SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Biaya Operasional Badan Permusyawaratan Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara Tahap 2 Tahun Anggaran 2017
- 3 (tiga) Lembar salinan surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 414.2/005/DPMD-B, tanggal 4
- 1 Bundel SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Pembangunan Rabat Beton Dusun Sidosari yang dikeluarkan pada tanggal 25 Desember 2017 yang bercap dan ditandatangani oleh Kades Podorukun Saudara MUHAMAD
- 1 Bundel SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Pembangunan Jembatan Pertanian Dusun Sidosari yang dikeluarkan pada tanggal 25 Desember 2017 yang bercap dan ditandatangani oleh Kades Podorukun Saudara MUHAMAD YAMIN dan Ketua TPK Saudara SUPRIYANTO (legalisir);
- 1 Bundel SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Pembangunan Rabat Beton Dusun Sokorejo yang dikeluarkan pada tanggal 25 Desember 2017 yang bercap dan ditandatangani oleh Kades Podorukun Saudara MUHAMAD YAMIN dan Ketua TPK Saudara SUPRIYANTO (legalisir);
- 1 Bundel SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Pembangunan JUT Dusun Sidorejo yang dikeluarkan pada tanggal 25 Desember 2017 yang bercap dan ditandatangani oleh Kades Podorukun Saudara MUHAMAD YAMIN dan Ketua TPK Saudara SUPRIYANTO (legalisir);
- 1 Bundel SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Lanjutan Pembangunan Paud Kasih Bunda Dusun Sokorejo yang dikeluarkan pada tanggal 25 Desember 2017 yang bercap dan ditandatangani oleh Kades Podorukun Saudara MUHAMAD YAMIN dan Ketua TPK Saudara SUPRIYANTO
- 1 Bundel SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Pemeliharaan dan Rehap Kantor BPD/PKK Jalan Perintis Dusun Sokorejo yang dikeluarkan pada tanggal 25 Desember 2017 yang bercap dan ditandatangani oleh Kades Podorukun Saudara MUHAMAD YAMIN dan Ketua TPK Saudara
- 1 Bundel SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Pemeliharaan dan Rehap Kantor Desa Jalan Perintis Dusun Sokorejo yang dikeluarkan pada tanggal 25 Desember 2017 yang bercap dan ditandatangani oleh Kades Podorukun Saudara MUHAMAD YAMIN dan Ketua TPK Saudara
- 1 Bundel SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Pembangunan Rabat Beton Jalan Batu Bing yang dikeluarkan pada tanggal 25 Desember 2017 yang bercap dan ditandatangani oleh Kades Podorukun Saudara MUHAMAD YAMIN dan Ketua TPK Saudara SUPRIYANTO (legalisir);
- 1 Bundel SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Pembangunan Penambahan Ruang Bersalin Polindes Jalan Perintis Dusun Sokorejo yang dikeluarkan pada tanggal 25 Desember 2017 yang ditandatangani Ketua TPK Saudara SUPRIYANTO (legalisir);
- 2 (dua) Lembar Buku Bank Giro Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara Tahun Anggaran 2017 yang ditandatangani Bendahara Desa Saudara KARLES ALEK SANDER dan Kepala Desa Saudara MUHAMAD YAMIN (legalisir);
- 5 (lima) Lembar Buku Kas Umum Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara Tahun Anggaran 2017 yang ditandatangani Bendahara Desa Saudara KARLES ALEK SANDER dan Kepala Desa Saudara MUHAMAD YAMIN (legalisir);
- 1 (satu) Bundel Buku Kas Pembantu Pajak Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara Tahun Anggaran 2017 yang ditandatangani
- 4 (empat) Lembar Surat Keputusan Kepala Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara Nomor 10.1 Tahun 2017, tentang Pelaksana
- 1 Bundel SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Podorukun Tahun Anggaran 2017;
- 2 Lembar SPD (Surat Penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah)
Putusan PN PONTIANAK Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2022/PN Ptk |
|
Nomor | 10/Pid.Sus-TPK/2022/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 12 Mei 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Moch Ichwanudin |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Edward Samosir, Hakim Anggota Atun Budi Astuti |
Panitera | Panitera Pengganti: Uray Julita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Terdakwa MUHAMMAD YAMIN bin JOHAN RAMLI sebesar Rp 354.330.965,06 (tiga ratus lima puluh empat juta tiga ratus tiga puluh ribu sembilan ratus eman puluh lima rupiah enam sen), dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; Pembangunan Jembatan Pertanian Dusun Sidosari Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara Tahun Anggaran 2017 (fotocopy/legalisir); KUTSI, Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan atas nama SUPARDI, Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat atas nama NINING ASIH PAMUNGKAS Tahun 2015 (fotocopy/legalisir); Tahun 2018 tanggal 9 Februari 2018, tentang Pemberhentian Kaur Keuangan Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara atas nama KARLES ALEX SANDER (fotocopy/legalisir); (fotocopy/legalisir); Tahun 2017 tanggal 9 Januari 2017, tentang Penunjukan Tim Penggerak PKK Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara (fotocopy/legalisir); Bina Keluarga Balita (BKB) Sumber Ceria Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara (fotocopy/legalisir); (fotocopy/legalisir); Kec. Seponti Kab. Kayong Utara (fotocopy/legalisir); (fotocopy/legalisir); Pemberian Persetujuan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Podorukun Tahun Anggaran 2017 (copy atau legalisir); Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara Tahun Anggaran 2017 (copy atau legalisir). (copy atau legalisir); April 2017 yang bercap dan ditandatangani oleh Kades Podorukun Saudara MUHAMAD YAMIN dan Ketua TPK Saudara SUPRIYANTO (copy atau legalisir); Rabat Beton Dusun Sokorejo yang dikeluarkan pada tanggal 15 April SUPRIYANTO (copy atau legalisir); SUPRIYANTO (copy atau legalisir); SUPRIYANTO (copy atau legalisir); 2802/SP2D/LS/KEUDA/2017 tanggal 16 Juni 2017 (fotocopy/legalisir); (fotocopy/legalisir); LS/Bantuan/KEUDA/2017 tanggal 16 Juni 2017 (fotocopy/legalisir); 2803/SP2D/LS/KEUDA/2017 tanggal 16 Juni 2017 (fotocopy/legalisir); (fotocopy/legalisir); LS/Bantuan/KEUDA/2017 tanggal 16 Juni 2017 (fotocopy/legalisir); 2804/SP2D/LS/KEUDA/2017 tanggal 16 Juni 2017 (fotocopy/legalisir); LS/Bantuan/KEUDA/2017 tanggal 16 Juni 2017(fotocopy/legalisir); 5293/SP2D/LS/KEUDA/2017 tanggal 16 Oktober 2017(fotocopy/legalisir); Nomor : 0563/SPD/BTL/KEUDA/2017 tanggal 16 Oktober 2017(fotocopy/legalisir); LS/Bantuan/KEUDA/2017 tanggal 16 Oktober 2017(fotocopy/legalisir); 2017(fotocopy/legalisir); Nomor: 0564/SPD/BTL/KEUDA/2017 tanggal 16 Oktober 2017(fotocopy/legalisir); LS/Bantuan/KEUDA/2017 tanggal 16 Oktober 2017(fotocopy/legalisir); 6194/SP2D/LS/KEUDA/2017 tanggal 8 November 2017(fotocopy/legalisir); Nomor : 0734/SPD/BTL/KEUDA/2017 tanggal 8 November 2017(fotocopy/legalisir); LS/Bantuan/KEUDA/2017 tanggal 8 November 2017(fotocopy/legalisir); Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa 2013-2019 (fotocopy) Terpilih Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara dari Pejabat Lama Saudara SUWARNO ke Pejabat Baru Saudara MUHAMAD YAMIN Periode 2013-2019 (fotocopy) (legalisir); Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara Tahun Anggaran 2017 (legalisir); Anggaran 2017 (legalisir); Desa Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara Tahun Anggaran 2017 (legalisir); (legalisir); (legalisir); (legalisir); Kajian Aplikasi Pemerintahan dan Pemberdayaan Aparatur Tahun Anggaran 2017 (legalisir); Podorukun Kec. Seponti Kab. Kayong Utara Tahun Anggaran 2017 (legalisir); Januari 2017, tentang Surat Perintah Tugas Pendamping Lokal Desa YAMIN dan Ketua TPK Saudara SUPRIYANTO (legalisir); (legalisir); SUPRIYANTO (legalisir); SUPRIYANTO (legalisir); Bendahara Desa Saudara KARLES ALEK SANDER dan Kepala Desa Saudara MUHAMAD YAMIN (legalisir); Teknis Pengelola Keuangan Desa (PTPKD) Desa Podorukun Tahun Anggaran 2017 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Saudara MUHAMAD YAMIN (legalisir); Nomor 0355/SPD/BTL/KEUDA/2017 tanggal 16 Juni 2017 (fotocopy/legalisir) TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA. 7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (Lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 18 Juli 2022 |
Tanggal Dibacakan | 18 Juli 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 10/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Ptk.zip
- Download PDF
- 10/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Ptk.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 10/Pid.Sus-TPK/2022/PN Ptk
Statistik12850